;

Pemerintah Sodorkan Sejumlah Kemudahan untuk Industri Otomotif

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 09 Apr 2020 Tempo, 9 April 2020
Pemerintah Sodorkan Sejumlah Kemudahan untuk Industri Otomotif

Kementerian Perindustrian berencana memberikan sejumlah stimulus tambahan kepada industri otomotif untuk meredam dampak lesunya pasar akibat penyebaran Covid-19. Kemudian pemerintah berencana memberikan pelonggaran tarif dasar listrik, air, hingga gas. Aturan pembayaran tarif sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) sedang dipertimbangkan untuk dilonggarkan.

Direktur Marketing ADM, Amelia Tjandra, Marketing Communication Department Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Puti Annisa, dan Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal bersamaan menyatakan bahwa adanya penurunan angka penjualan dan tengah mengkaji pemangkasan target penjualan 2020.

Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan kendaraan bermotor diperkirakan mengalami kontraksi hingga 50 persen akibat menurunnya permintaan dari dalam dan luar negeri. Target penjualan yang dipatok 1,05 juta unit dikurangi menjadi 600 ribu saja. Pemerintah memberikan sejumlah stimulus untuk membantu kinerja perusahaan, diantaranya:

  • Insentif Fiskal
  • Pelonggaran PPh Pasal 21, 22, dan 25 selama enam bulan.
  • Percepatan restitusi PPh selama enam bulan.
  • Pengurangan bea masuk impor.
  • Pembebasan bea masuk impor untuk 539 pos tarif dalam 27 kelompok sektor.
  • Insentif Non-Fiskal
  • Penyederhanaan atau pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor untuk bahan baku.
  • Percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader
  • Penyederhanaan proses ekspor-impor melalui National Logistic Ecosystem.
  • Insentif Moneter

Download Aplikasi Labirin :