;

Utilitas Manufaktur - Napas Industri Tekstil Kian Tipis

R Hayuningtyas Putinda 01 May 2020 Bisnis Indonesia, 28 April 2020

Langkah pelaku industri tekstil dan produk tekstil untuk mendiversifikasi usahanya dengan mulai memproduksi alat pelindung diri, rupanya tak cukup menekan laju pelemahan utilitas sektor itu. Pelonggaran komponen biaya rutin produksi kembali disuarakan. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2016— 2019 Ade Sudrajat mengatakan pengurangan tenaga kerja tersebut mengakibatkan sisa karyawan yang masih aktif bekerja di industri TPT hanya sekitar 809.000 orang. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengakui diversifikasi ke APD saat ini memang cukup menambah napas. Namun, pabrikan garmen saat ini sulit mendapatkan bahan baku. Pasalnya, sebagian besar pusat ritel bahan baku garmen telah tutup.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyfi) Redma Gita Wirawasta juga menyatakan bahwa saat ini seluruh produsen TPT mengalami permasalahan cashflow akibat terhentinya pembayaran dari peritel dan sektor hilirnya sehingga membutuhkan relaksasi kebijakan untuk dapat bertahan. Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah mendapat laporan terkait dengan kondisi industri TPT itu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menempatkan TPT sebagai industri yang menderita (suffer) di tengah pandemi Covid-19, meskipun juga mendapatkan permintaan tinggi dari produksi APD. Industri yang masuk dalam kategori suffer bakal diprioritaskan untuk dicarikan jalan keluar. 

LIKUIDITAS PERBANKAN - Bank Sulit Terbitkan Obligasi

R Hayuningtyas Putinda 01 May 2020 Bisnis Indonesia, 28 April 2020

Pengamat Ekonomi dari Perbanas Institute Piter Abdullah mengatakan di tengah kondisi saat ini, penerbitan obligasi seharusnya bisa menjadi pilihan alternatif bagi bank untuk menjaga likuiditas. Akan tetapi, di tengah kondisi pasar investasi yang lesu, penerbitan obligasi juga tidak akan mudah dilakukan. Piter mengakui, ada bank yang memang sangat membutuhkan likuiditas dan tidak bisa berharap dari DPK, yakni bank-bank kecil dan menengah selain Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan hingga saat ini DPK masih terus bertumbuh sehingga perseroan tidak berniat untuk menerbitkan obligasi. Menurutnya, selama ini, Bank BCA tidak pernah menerbitkan obligasi. Liabilitas selalu bersumber dari DPK. 


PEMANGKASAN PPH BADAN - Akankah Kepatuhan Meningkat?

R Hayuningtyas Putinda 01 May 2020 Bisnis Indonesia, 28 April 2020

Guyuran insentif bagi wajib pajak badan yang diberikan pemerintah diyakini menjadi ‘jamu mujarab’ dunia usaha di tengah pandemi Covid-19. Jelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan, pemerintah kembali mengeluarkan insentif. 

Ada beberapa relaksasi bagi wajib pajak badan yang diterbitkan oleh pemerintah, yaitu tarif PPh Badan yang selama ini sebesar 25% dipangkas menjadi tinggal 22%, pemerintah memberikan insentif berupa diskon angsuran PPh Badan sebesar 30% bagi 19 sektor manufaktur, dan pemerintah juga merelaksasi aturan mengenai kelengkapan dokumen dalam pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan. Penyampaian SPT Tahunan secara lengkap dilaksanakan pada 30 Juni 2020 melalui formulir SPT pembetulan, yang menjadi syarat dari pemerintah bagi wajib pajak untuk bisa menikmati tarif pajak baru sebesar 22% dalam mengangsur PPh Badannya per masa pajak April 2020 ini. 

Research Manager Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, kepatuhan wajib pajak badan kemungkinan besar bakal turun, meski dalam melaporkan SPT Tahunan hanya berupa dokumen pendukung, sedangkan pelaporan SPT masih tetap. Meski ada iming-iming penurunan tarif PPh Badan, hal ini juga kemungkinan tidak akan berpengaruh karena halangan dalam penyampaian SPT bersifat non-fiskal, bukan fiskal. 


Apindo Sebut Pengusaha Kesulitan Bayar Pajak

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Tempo, 29 April 2020

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri, Anton Supit, mengatakan pengusaha sulit memenuhi target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah. 

Menurut Anton, pandemi Covid-19 menyebabkan 7.000 badan usaha di sektor pariwisata berhenti beroperasi. Omzet berbagai sektor industri, anjlok hingga 70 persen. Selain itu, ada lebih dari 1 juta orang kehilangan pekerjaan sehingga setoran pajak berkurang drastis.

Anton menyambut baik upaya pemerintah dengan memberi insentif pajak bagi dunia usaha dan tenaga kerja. Tapi, harus ada langkah lanjutan agar dunia usaha dan investasi bisa langsung bergerak begitu wabah selesai. 

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.642,57 triliun, meningkat dari realisasi tahun. Namun hingga Maret lalu realisasi penerimaan pajak turun 2,47 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu. Menghadapi kondisi ini, pemerintah melonggarkan aturan defisit anggaran dari 3 persen menjadi 5 persen melalui Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Pelebaran defisit ditujukan untuk mengakomodasi insentif fiskal dan bantuan sosial.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Shinta Kamdani, mengatakan beberapa sektor industri strategis sebenarnya masih bisa beroperasi, tapi, menurut dia, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB membuat kinerja industri tak optimal.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengakui bahwa pandemi Covid-19 bakal menyulitkan pencapaian target penerimaan pajak. Karena itu, kata dia, pemerintah menjanjikan keringanan pajak bagi dunia usaha.

Baru Separuh Wajib Pajak Laporkan Data

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Tempo, 29 April 2020

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 April baru 10,13 juta wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Angka itu hanya separuh dari jumlah total 18 juta wajib pajak. Padahal tenggat pelaporan jatuh pada 30 April.

Untuk mengatasi persoalan ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksamam, mengatakan pihaknya bakal memberi layanan tambahan. Semua kantor pajak diwajibkan menambah layanan. Ditjen Pajak juga membuka 2.600 jadwal kelas untuk wajib pajak borongan atau kolektif, demi memperlancar pelaporan SPT.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan tidak akan ada pengunduran tenggat lagi. Selain kemudahan pelaporan lewat sistem online, Suryo mengatakan, ada fasilitas lain bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan untuk menyampaikan SPT tanpa harus melengkapi dokumen yang diperlukan.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama, mengatakan saat ini banyak pengusaha sulit melaksanakan pembukuan karena menghadapi protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membatasi aktivitas bisnisnya.

Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton Supit, menilai wajar jika pelaporan wajib pajak perorangan relatif minim. Sebab, kata dia, bisa saja yang tidak melapor adalah para pekerja yang dirumahkan karena pandemi corona.

Masa Pengerjaan Proyek Infrastruktur Diperpanjang

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Tempo, 29 April 2020

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra Saleh Atmawidjaja menghemat anggaran sebesar Rp 44,5 triliun dari hasil penyisiran alokasi kegiatan tahun anggaran 2020. Penghematan yang dilakukan beraneka ragam, Kementerian juga menyeleksi dan mengubah sejumlah paket kerja tahun tunggal (single year) menjadi paket tahun jamak khusus kontrak senilai maksimum Rp 100 miliar.

Endra memastikan Kementerian tetap menyelesaikan program prioritas yang targetnya mengikat dan sudah memasuki tahap akhir konstruksi. Pemilihan proyek prioritas biasanya didasari rencana strategis, arahan presiden, dan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, mengatakan unitnya harus tetap mengawasi kondisi sistem jaringan jalan nasional di tengah pemangkasan anggaran. Bukan hanya Kementerian PU yang diwajibkan merealokasi anggaran demi penanganan pandemi. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 membuat berbagai kementerian memangkas banyak pos biaya. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, sedang menyisir kembali biaya operasional, mana yang bisa dihemat, tanpa harus mengorbankan prioritas penanganan Covid-19.


Penjualan Tembaga Freeport Terkoreksi

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Republika, 29 April 2020

Freeport McMoRan, salah satu pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI), memproyeksikan target penjualan tembaga pada tahun ini terkoreksi. 

Executive Vice President and Chief Financial Officer Freeport McMoran Kathleen Quirk memaparkan bahwa telah mengurangi produksi tembaga (secara global) sebesar 400 juta pon sebagai upaya untuk mengurangi biaya dan modal belanja guna merespons kondisi pasar.

Berdasarkan data Freeport McMoRan, harga tembaga anjlok menjadi 2,32 dolar AS per pon pada April ini. Realisasi penjualan tembaga dan emas Freeport Indonesia sampai akhir kuartal pertama 2020 masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.

Meski mengalami penurunan penjualan, President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan, Richard Adkerson, menjelaskan, produksi bijih dari tambang bawah tanah di Papua sepanjang kuartal I 2020 melebihi target yang dicanangkan.

Mulai 2020, Freeport Indonesia telah mengalihkan seluruh kegiatan produksinya ke tambang bawah tanah. Hal itu setelah cadangan tembaga dan emas tambang terbuka terkuras habis.

Penjualan emas dan tembaga diproyeksikan baru mulai naik signifikan pada tahun depan, selanjutnya penjualan mulai mencapai puncak tertinggi pada 2023.

Pekerja Meninggal, Operasi PT EDS Dihentikan

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Republika, 29 April 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menghentikan sementara pengoperasian pabrik PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) pasca meninggalnya dua pekerja yang diduga positif terjangkit Covid-19. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perintah penghentian pabrik itu berlaku selama 14 hari ke depan sejak Senin (27/4), sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Ahmed mengatakan, penghentian pabrik itu sebagai bukti Pemkab Tangerang hadir untuk melindungi masyarakat. Meski begitu, pihaknya memberikan kebijakan kepada pekerja maksimal 10 orang bagian administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan, pihaknya sudah memberikan kebebasan kepada manajemen perusahaan, namun, menurut Jarnaji, saat jam kerja berlangsung, perusahaan harus mematuhi aturan dan protokol Kesehatan. 

Salah seorang manajemen PT PEMI, Sugeng Harianto mengaku, pimpinan perusahaan sudah menginstruksikan aturan protokol kesehatan dipatuhi semua pekerja.

Penyebab Kenaikan Harga Gula

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Kompas, 28 April 2020

Seiring pandemic Covid-19, sejumlah komoditas pangan, antara lain bawang putih, bawang bombai, dan gula pasir tidak mudah ditemukan dan harganya naik jauh. Merujuk data kalkulasi Nusantara Sugar Community (NSC), stok gula 2020 1.084.480 ton jauh lebih rendah dari rerata 2017-2019: 1,690 juta ton. Meski begitu jumlah ini sebetulnya mencukupi kebutuhan konsumsi langsung gula empat bulan hingga April 2020 memperhitungkan meningkatnya kebutuhan bulan Ramadhan dan musim giling tebu pada bulan Mei.

Terkait surat Mendag kepada Presiden tentang langkah stabilisasi harga terkait Covid-19, 17 Maret 2020 mengenai persetujuan impor 268.172 ton yang diperkirakan baru siap dipasarkan awal April 2020. Masalahnya, dalam surat itu disebutkan, stok akhir gula 2019 terdapat kesalahan perhitungan sehingga yang semula diperkirakan cukup untuk 2,5 bulan ternyata hanya cukup 1,5 bulan. Anggota Pokja Dewan Ketahanan Pangan Kedepan, Khudori berpendapat ada dua kemungkinan. Pertama, data Mendag yang dilaporkan kepada Presiden salah. Kedua, pasar gula konsumsi tak langka karena sebagian diisi gula rafinasi. Enggartiasto Lukita, Mendag (2016-2019), menyebut,potensi kebocoran yang sangat besar mencapai 0,5 juta ton. Diperkirakan, 2006-2011 rata-rata tahunan gula rafinasi yang merembes 185.104-678.818 ton atau 8,03-29,44 persen dari pasokan gula rafinasi.

Uraian di atas mengindikasikan pemerintah kurang antisipasi. Termasuk antisipasi proses impor yang bakal lebih rumit dan lama karena Covid-19, terutama clearance di pelabuhan. Keyakinan stok gula yang menipis itulah yang melatarbelakangi Satgas Pangan, lewat surat 16 Maret 2020, meminta asosiasi pedagang pasar, pengusaha ritel, dan koperasi membatasi pembelian gula keperluan pribadi maksimal 2 kg. Beleid ini diyakini bisa meredam belanja panic kebutuhan pokok. Namun, bukan mustahil publik justru merespons berbeda: meyakini stok menipis, dan berburu gula. Jika ini yang terjadi, eskalasi kenaikan harga gula akan sulit dibendung. Agar ini tak terjadi, Mendag dalam surat ke Presiden menulis, rapat koordinasi terbatas 6 Maret 2020 memutuskan tambahan impor gula 781.828 ton, mengguyur pasar dengan 33.000 ton gula temuan Kemendag dan Satgas Pangan di Lampung plus 20.000 gula Bulog dengan harga Rp 12.500/ kg, dan mengusulkan 250.000 ton gula mentah di tangan produsen gula rafinasi diolah jadi gula konsumsi.

Khudori melanjutkan, agar sengkarut seperti ini tak berulang, setidaknya perlu tiga langkah simultan. Pertama, harus tersedia satu data gula buat acuan kebijakan. Baik data produksi maupun konsumsi, baik gula konsumsi maupun rafinasi. Kedua, rasionalisasi harga acuan gula Menurut kalkulasi petani, seperti dituturkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Soemitro Samadikun, ongkos produksi gula petani saat ini Rp 11.500/kg. Karena itu, harga acuan gula saat ini seharusnya ditinjau ulang.Bukan saja tidak rasional, harga acuan ini juga memaksa petani menyubsidi konsumen. Ketiga, mengintensifkan pengawasan dan menjatuhkan sanksi yang berefek jera.

Realokasi Rugikan Petani

R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Kompas, 29 April 2020

Pemerintah dinilai melanggar larangan perdagangan gula rafinasi di pasar eceran gula konsumsi. Realokasi dikhawatirkan makin menekan harga gula produksi petani. Sebanyak 99.000 ton gula konsumsi hasil realokasi gula rafinasi dijadwalkan mengalir ke ritel modern dan pasar tradisional mulai Rabu (29/4/2020). Akan tetapi, pemerintah dinilai melanggar sendiri Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi yang dilarang untuk dijual dipasar konsumsi, distributor, pedagang pengecer, ataupun kepada konsumen, tetapi langsung ke industry pengguna.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ke menterian Perdagangan Suhanto, Selasa (28/4), menjelaskan bahwa pengalihan itu diambil demi mengisi kekurangan gula konsumsi di pasar serta menstabilkan harga gula yang telah melonjak hingga lebih dari Rp 18.000 perkilogram di pasaran.  Saat ini, produsen gula rafinasi sudah memproduksi 99.000 ton dari target 250.000 ton. Akan tetapi, jumlah itu dinilai belum cukup untuk mengisi kekurangan dan menstabilkan harga gula yang rencananya akan dijual dengan harga Rp 12.500 per kilogram (kg) ditingkat konsumen. Menurut Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Bernardi Dharmawan, ada sembilan perusahaan anggota yang mendapat penugasan dari pemerintah. Produsen siap memacu realokasi gula rafinasi. Namun, AGRI tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan industri makanan dan minuman.

Di sisi lain, Anggota Pokja Dewan Ketahanan Pangan, Khudori, berpendapat, langkah pemerintah itu akan semakin menekan petani gula. Gula hasil produksi petani berpotensi tidak terserap oleh pasar dalam 12 bulan ke depan karena gula impor akan menumpuk dan membuat pasokan melimpah. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin, langkah pemerintah itu membuat kompetisi menjadi tidak seimbang. Gula kristal putih dari industri rafinasi yang berbahan baku impor lebih efisien 30 persen dibandingkan dengan gula dari tebu petani.

Pemerintah memberikan insentif berupa bantuan tunai dan sarana produksi untuk mendorong petani menanam seusai panen. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas, Selasa (28/4), menyebutkan, ada 2,44 juta petani berkategori miskin. Insentif Rp 600.000 per bulan akan diberikan dalam bentuk tunai Rp 300.000, separuhlainnya dalam bentuk sarana produksi, seperti bibit dan pupuk. Insentif diberikan selama tiga bulan dan ditangani oleh Kementerian Pertanian. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan, insentif itu tidak akan bermanfaat signifikan bagi petani. Pemerintah semestinya segera menyerap gabah di tingkat petani agar tidak semakin turun. Dalam kondisi rugi, insentif tak akan membuat petani semangat kembali ke sawah di masa tanam berikut. Kalaupun tak memiliki anggaran untuk menyerap gabah dari petani, pemerintah bisa mencoret alokasi Rp 5,7 triliun untuk pelatihan di program prakerja. Anggaran ini akan sangat menyelamatkan pemerintah dalam mengantisipasi bahaya pangan.

Pilihan Editor