;

Masa Pengerjaan Proyek Infrastruktur Diperpanjang

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 30 Apr 2020 Tempo, 29 April 2020
Masa Pengerjaan Proyek Infrastruktur Diperpanjang

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra Saleh Atmawidjaja menghemat anggaran sebesar Rp 44,5 triliun dari hasil penyisiran alokasi kegiatan tahun anggaran 2020. Penghematan yang dilakukan beraneka ragam, Kementerian juga menyeleksi dan mengubah sejumlah paket kerja tahun tunggal (single year) menjadi paket tahun jamak khusus kontrak senilai maksimum Rp 100 miliar.

Endra memastikan Kementerian tetap menyelesaikan program prioritas yang targetnya mengikat dan sudah memasuki tahap akhir konstruksi. Pemilihan proyek prioritas biasanya didasari rencana strategis, arahan presiden, dan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, mengatakan unitnya harus tetap mengawasi kondisi sistem jaringan jalan nasional di tengah pemangkasan anggaran. Bukan hanya Kementerian PU yang diwajibkan merealokasi anggaran demi penanganan pandemi. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 membuat berbagai kementerian memangkas banyak pos biaya. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, sedang menyisir kembali biaya operasional, mana yang bisa dihemat, tanpa harus mengorbankan prioritas penanganan Covid-19.


Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :