;

Sektor Perbankan Mulai Mengerem Penyaluran Kredit Perumahan

R Hayuningtyas Putinda 29 Apr 2020 Tempo, 28 April 2020

Sejumlah bank nasional mengeluhkan penurunan kinerja kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) di tengah wabah Covid-19. Penyaluran kredit melambat sejak Maret lalu. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rully Setyawan, mencatat penyaluran kredit perumahan mulai menunjukkan tren perlambatan pada April ini. Bank Mandiri cenderung lebih memfokuskan pada kualitas dibandingkan kuantitas portofolio. Bank Mandiri kian selektif dalam mengucurkan kreditnya, serta menjaga tingkat rasio kredit macet (NPL) agar tak melonjak. Direktur Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga (Tbk), Lani darmawan, mengatakan permintaan kredit perumahan merosot sejak beberapa wilayah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). CIMB Niaga kini lebih selektif dan mengutamakan kredit untuk mereka yang sudah menjadi nasabah CIMB Niaga.

Adapun PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya menggenjot kredit perumahan. Salah satu caranya adalah meluncurkan inovasi pembiayaan hunian bertajuk "KPR From Home". Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division BTN, Suryanti Agustinar, mengatakan program tersebut memungkinkan calon debitur untuk mengajukan berkas aplikasi KPR/KPA secara online melalui portal BTN Properti. Pengamat ekonomi dari Perbanas Institute, Piter Abdullah, mengatakan penyaluran kredit perumahan penuh tantangan pada tahun ini karena banyak yang terkena PHK dan kehilangan income. Kebijakan pelonggaran bunga pinjaman tidak segera mendorong minat masyarakat untuk memohon KPR.

PERLUASAN STIMULUS FISKAL - 745 Usaha Bakal Terima Insentif

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 27 April 2020

Sebanyak 745 jenis usaha akan menerima insentif fiskal dari pemerintah menyusul revisi Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Jumlah sebanyak 745 klasifikasi lapangan usaha (KLU) tersebut diperoleh dari 780 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang dikonversi dari KBLI ke KLU. Dokumen itu mencatat, terdapat 745 KLU yang mendapatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30%. Adapun, jenis usaha yang bakal mendapatkan fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat sebanyak 330 KLU. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan jumlah jenis usaha yang mendapatkan insentif sesuai dengan PMK 23/2020 terus berubah mengingat adanya penyisiran KBLI oleh tim Kemenko Perekonomian, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait lainnya dan memakan waktu yang cukup lama.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai insentif yang diperluas ini mencapai Rp 35,3 triliun, termasuk UMKM, di mana pajak ditanggung pemerintah sehingga mereka tidak bayar pajak selama 6 bulan. Secara total insentif pajak yang akan digulirkan pada pandemi ini bisa mencapai Rp 58,2 triliun.Saat ini, banyak wajib pajak yang mengajukan permohonan fasilitas pajak dari PMK No. 23/2020.

INDUSTRI ALAT KESEHATAN - Ada Mafia di Sekitar Kita?

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 27 April 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuding industri alat kesehatan (alkes) didominasi oleh para mafia dan trader yang menjebak pada kondisi short term policy karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan dalam negeri saat penanggulangan pandemi virus corona di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak meminta klarifikasi khususnya pada Kementerian BUMN terkait dengan pernyataan tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Alat Kesehatan Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh justru kebingungan siapa yang dimaksud mafia oleh para pejabat negara tersebut. Dia mengakui industri alkes memang belum memiliki struktur yang kokoh di dalam negeri. Randy pun mengemukakan terdapat hambatan utama yakni terkait soal perizinan. Namun, dia mengapresiasi pemerintah yang telah menjawab tantangan perizinan tersebut dengan Online Single Submission atau OSS. Namun, di luar perizinan usaha banyak sekali persoalan investasi untuk industri alkes yang masih ditemui, membuat industri alkes multinasional enggan membuka pabrik di sini malah lebih memilih Vietnam atau Malaysia.

Industri alkes asing khawatir tingkat kenaikan upah di Indonesia yang setiap tahun terjadi. Selain itu, alkes asing juga sanksi dengan sistem produksi dan sistem pengadaan, yang berupa e-catalog, yang sudah hampir 2 tahun tidak bisa diakses produk dalam negeri. Randy mencontohkan ketika produksi dilakukan di dalam tidak serta merta bisa dituntut untuk mendapat harga yang murah mengingat bahan baku yang digunakan juga harus melalui importasi. Randy memaparkan investasi untuk industri alkes lebih baik diarahkan pada penyedia bahan baku atau alat medis berteknologi tinggi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat pada Januari-Februari 2020, pendaftaran izin usaha industri yang mengalami lonjakan sangat tinggi adalah industri hand sanitizer dan disinfektan, industri baju pelindung, serta masker nonmedis. Mengenai persoalan yang dihadapi industri obat dan alkes, salah satunya ketersediaan bahan baku, pemerintah mengatakan sudah mendapatkan komitmen dari India untuk merelaksasi kegiatan ekspor bahan bakunya ke Indonesia. Agus menyebutkan pemerintah terus mendorong kemandirian dalam negeri. Alasannya, Indonesia dipercaya memiliki SDA seperti kekayaan herbal yang bisa dimanfaatkan untuk obat. Untuk pengembangan APD, industri nasional mampu memproduksi 18,4 juta APD. Untuk itu sisa dari APD yang tak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan dialokasikan ekspor ke Amerika Serikat dan Jepang. 


Investasi Properti di Indonesia Masih Menjanjikan

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 27 April 2020

Wakil Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin menyatakan pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19) sifatnya sementara, sehingga tidak menyurutkan minat para investor asing untuk tetap berinvestasi properti di Indonesia. Rusmin menyebutkan, beberapa negara asing yang banyak berinvestasi seperti Korea Selatan, Jepang, dan China secara perlahan kembali beroperasi normal, sehingga hubungan mengenai investasi dengan Indonesia tetap berjalan. Menurutnya, sektor real estat harusnya ke depan bisa makin berkembang.

Menurutnya, investasi properti tidak pernah merugikan dibandingkan dengan produk finansial seperti saham ataupun produk lainnya yang terhantam anjlok seketika, bersamaan dengan pelemahan rupiah. Rusmin juga menyatakan potensi investasi asing di sektor properti masih akan cerah kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi merosot tajam akibat pandemi COVID-19, mengingat investasi properti ini bukan investasi jangka pendek. Dia berharap 2021 pasar properti sudah kembali aktif dan bergerak lebih cepat. Saat ini, lanjutnya, semua berhitung bahwa COVID-19 mungkin sudah selesai pada tahun depan. Dia berharap 2021 pasar properti sudah kembali aktif dan bergerak lebih cepat. Menurut Rusmin, persoalan yang perlu dibenahi masih sama, yakni dari sisi birokrasi, tenaga kerja, infrastruktur, kepastian hukum, dan insentif. Director Advisory Service Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril menyebutkan investasi properti di saat seperti ini justru menjadi langkah cerdas karena dalam melakukan pembelian lahan akan perlu waktu tahunan untuk bisa mulai mengolahnya. 


PAJAK PEDAGANG ONLINE - PMSE Terdaftar di KPP Badan

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 27 April 2020

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing ditetapkan sebagai lokasi terdaftarnya pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-07/PJ/2020. Pelaku PMSE yang terdaftar pada KPP Badan dan Orang Asing antara lain badan usaha tetap (BUT) penyelenggara PMSE yang berkedudukan di luar DKI Jakarta, wajib pajak badan penyelenggara PMSE dalam negeri, pedagang luar negeri, penyedia jasa luar negeri, dan penyelenggara PMSE luar negeri. 

Dirjen Pajak dapat menetapkan tempat terdaftar pelaku usaha melalui sistem elektronik pada KPP melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak, untuk memenuhi kewajiban pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas PMSE serta yang memenuhi ketentuan significant economic presence untuk dikenai pajak penghasilan (PPh). Dalam menetapkan pelaku usaha melalui sistem elektronik sebagai wajib pajak terdaftar pada KPP Badan dan Orang Asing harus memuat setidaknya empat informasi, yaitu nama pelaku usaha luar negeri, nomor identitas perpajakan yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pajak di Indonesia, mata uang yang digunakan untuk pembayaran pajak, dan kewajiban perpajakan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha luar negeri. 


BUMN Kebut Produksi Alat Kesehatan

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Tempo, 27 April 2020

Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan perusahaannya bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan PT Pindad untuk memproduksi ventilator atau alat bantu pernapasan. Indofarma memperkirakan bisa memproduksi 50 persen dari kebutuhan sekitar 30 ribu unit hingga September 2020. Setidaknya 70 persen bahan baku sudah tersedia di dalam negeri. Untuk pembuatan masker secara besar-besaran, Indofarma sedang memesan mesin dari Cina yang akan datang pada awal Mei nanti. Pada pertengahan bulan depan, perusahaan ini menargetkan bisa memproduksi masker medis sekitar 250 ribu helai per hari. 

Sekretaris Perusahaan PT Pindad Herryawan Roosdyanto juga mengatakan pihaknya akan memproduksi ventilator. Adapun produk anak perusahaan PT Pindad Enjiniring Indonesia (PT PEI) adalah cairan disinfektan dan perlengkapan alat pelindung diri, serta sedang mengajukan proses uji coba kelaikan alat ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK). Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Muhammad Ridlo Akbar mengabarkan juga akan memproduksi ventilator bersama Institut Teknologi Bandung dan menargetkan produksi hingga 500-unit alat bantu pernapasan tiap pekan.

Head of Corporate Communications Bio Farma Iwan Setiawan mengatakan perusahaan segera memproduksi alat tes corona berbasis polymerase chain reaction (PCR), yang saat ini jumlahnya masih kurang di dalam negeri. Perusahaan akan bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta perusahaan start-up Nusantics. Produksi perangkat tes PCR itu didukung gerakan Indonesia Pasti Bisa, yang diinisiasi East Ventures. Iwan mengatakan produksi PCR masih menunggu bahan baku yang diperkirakan akan datang pada pekan ini. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh, mengatakan beberapa industri garmen mendiversifikasi produknya untuk membuat alat pelindung diri berupa baju hazmat mencapai 1,8 juta unit. Namun produksi tersebut tidak terserap oleh pemerintah meski sudah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 


Ekspor Anjlok, Tuna Kaleng Sulut Cari Pasar

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Kompas, 27 April 2020

Pandemi korona berdampak langsung pada permintaan ekspor. Pemerintah diharapkan membagikan ikan tuna kalengan dalam skema bantuan sosial dan dapur umum. Produk ikan tuna kalengan Sulawesi Utara mencari pasar dalam negeri, seiring anjloknya permintaan ekspor saat pandemi Covid-19. Pemerintah provinsi berupaya mendorong peningkatan konsumsi demi menghindari bertambahnya pengangguran.

Kepala Dinas Perikanan Sulawesi UtaraTienneke Adam, Minggu (26/4/2020) menjelaskan, Tujuh dari 14 pabrik ikan kaleng terbesar di Indonesia berlokasi di Bitung,  banyak pelanggan dari negara tujuan ekspor membatalkan pembelian. Akibatnya, ada overstock (kelebihan pasokan) di Bitung Kendati demikian, kata Tienneke, Pemprov Suluttelah minta pengusaha tidak menghentikan produksi. Setiap pabrik mempekerjakan rata-rata 500 orang. Jika produksi terhenti, beban pengangguran di Sulut akan bertambah. Saat ini saja, lebih dari 250.000 orang tercatat sebagai warga miskin dan warga miskin baru.

Disisi lain, kemampuan perusahaan ada batasnya. Bisa saja pengangguran makin banyak kalau produk ikan kaleng tidak terserap terus. Sebagai alternatif, Tienneke meminta Pemprov Sulut, pemerintah daerah lain, dan pemerintah pusat memasukkan ikan kaleng dalam negeri dalam paket-paket bantuan sosial atau di dapur-dapur umum. Menurutnya, Kebijakan itu tidak hanya akan mencegah bertambahnya pengangguran, tetapi juga menjaga kualitas gizi masyarakat.

Vice President PT Samudra Mandiri Sentosa (SMS), Abrizal Ang, mengatakan produksi susut jadi 20-30 ton per hari. Dari jumlah itu, 95 persen produksi dibeli Uni Eropa dan AS memenuhi kebutuhan hotel dan restoran yang bisnisnya mati, tidak bisa bayar distributor di negaranya sehingga banyak pesanan dibatalkan sehingga stok menumpuk di gudang di Jakarta. Dampaknya, dari total 800-1.000 karyawan, 400-600 pekerja yang masih aktif bekerja. Sebagian besar pekerja harian lepas dirumahkan untuk sementara. Abrizal melanjutkan, Kendati permintaan tuna kaleng besar dari restoran dan hotel di negara lain turun, permintaan tuna kaleng kemasan 200 gram justru meningkat dua kali lipat, baik di dalam maupun di luar negeri. Ia menduga terkait penerapan bekerja dari rumah (WFH) dan pesanan dari Kementerian Sosial dan dinas sosial dari beberapa daerah.

Sementara itu, perusahaan pengalengan ikan yang tak berorientasi ekspor, seperti PT DehoCanningCompany,tidak terimbas Covid-19. Achmad Ichsan, kepala bagian pengalengan perusahaan itu mengatakan perusahaannya konstan memproduksi 3 ton per ikan kaleng ukuran 200 gram per hari. Meski demikian, jumlah pegawai tetap dikurangi dari sekitar 100 jadi 60 orang dan menerapkan berbagai anjuran pemerintah agar menjaga jarak dan mempertahankan kebersihan diri di tempat kerja

Ditempat lain, perusahaan perikanan tangkap turut terdampak penurunan ekspor perusahaan pengalengan ikan. Tedy, pemilik PT Arta SamuderaPasifik yang memasok ikan ke beberapa perusahaan pengalengan ikan tuna mengatakan banyak bahan baku yang tak terserap, bahkan beberapa perusahaan pengalengan ikan terpaksa berutang dalam membeli ikan tuna darinya.

Operator Penyeberangan Nyaris Bangkrut

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Tempo, 27 April 2020

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan bisnis kapal penyeberangan makin terpuruk setelah pemberlakuan larangan mudik sejak 24 April lalu. Okupansi penumpang terus merosot dan hanya tersisa maksimum 10-25 persen di setiap trip, sebagian besar adalah layanan kendaraan barang.

Menurut Khoiri, kapal berukuran di atas 5.000 gross tonnage (GT) di lintasan Pelabuhan Merak (Banten)-Pelabuhan Bakauheni (Lampung) bisa membawa hingga 200-600 unit kendaraan roda empat campuran. Adanya 24 persen warga yang nekat tetap mudik akhirnya memaksa pemerintah membatasi transportasi keluar-masuk kawasan PSBB, khususnya Jabodetabek. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan larangan mudik transportasi laut akan berlaku hingga akhir Mei 2020. Perlintasan penumpang tak diperbolehkan, kecuali untuk sejumlah ketentuan, seperti untuk pemulangan tenaga kerja Indonesia dari luar negeri dan kepentingan medis.

Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan operator kini kesusahan memenuhi biaya operasional lantaran tarif dasar penumpang tak juga dinaikkan. Tarif baru yang sudah dibahas panjang dan dijamin Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 belum terealisasi hingga munculnya pandemi.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini mengakui pembatasan mobilitas manusia membuat trafik layanan perusahaannya anjlok hingga 40 persen. ASDP berupaya menggenjot penyeberangan kendaraan logistik di rute padat.

Pemindahan fokus layanan pada kendaraan logistik pun dilakukan para pengelola jalan tol.

Pekerja Apresiasi Penghapusan Sementara PPh 21

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Investor Daily, 27 April 2020

Peneliti dari Danny Darussalam Tax Centre (DDTC) Bawono Kristiaji dalam keterangannya, Minggu (26/4) menilai, berdasarkan studi DDTC Fiscal Research stimulus berupa penghapusan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk karyawan atau pekerja dengan pendapatan sampai dengan Rp 200 juta per tahun yang ditujukan ke memitigasi dampak pandemi Covid-19 sebagai kebijakan yang tepat dan respons yang cepat dari pemerintah.

Penghapusan sementara ini bertujuan mengantisipasi melemahnya daya beli para pekerja dengan penghasilan tertentu. Bawono menuturkan, dampak pandemi Covid-19 dapat mengakibatkan guncangan penawaran (supply shock) dan guncangan permintaan (demand shock). Dengan skenario pembebasan pajak penghasilan akan menstabilkan dan menambah penghasilan pekerja sehingga roda perekonomian tidak terlalu lemah.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Jawa Timur Purnomo senada dengan pendapat ini, ia melanjutkan penggratisan pajak ini juga memberikan pengaruh positif untuk industri RTMM apabila pekerjanya mendapatkan keringanan melalui bebas pajak karena secara tidak langsung akan menambah pendapatan para pekerja, karena upah yang diterima akan penuh tanpa dipotong pajak sehingga dananya dapat digunakan untuk membantu perekonomian keluarga.

Bukit Asam Tetap Atraktif di Tengah Pandemi

R Hayuningtyas Putinda 28 Apr 2020 Investor Daily, 27 April 2020

Analis Danareksa Sekuritas Stefanus Darmagiri dalam risetnya, baru-baru ini menilai, meski terdampak pandemi Covid-19, Bukit Asam tetap memiliki kekuatan dan keunggulan yang bisa menjadi sentimen positif terhadap pergerakan harga saham PTBA ke depan. Semisal, berlanjutnya investasi pembangkit listrik dan upaya perseroan untuk efisiensi dengan memangkas stripping ratio serta pembagian dividen yang atraktif (rasio dividen berkisar 75-80%). Hal ini membuat Danareksa Sekuritas tetap mempertahankan rekomendasi beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.200, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda dunia yang berimbas terhadap penurunan harga jual batu bara ke depan.

Terkait kinerja keuangan Bukit Asam, Stefanus menyebutkan, laba bersih diperkirakan turun tipis menjadi Rp 3,95 triliun tahun ini dibandingkan raihan tahun lalu senilai Rp 4,05 triliun. Sedangkan penjualan diperkirakan naik dari Rp 21,78 triliun menjadi Rp 22,53 triliun.

Sementara itu, analis Maybank Kim Eng Sekuritas Isnaputra Iskandar menyebutkan bahwa realisasi laba bersih Bukit Asam saat ini setara dengan 113,6% dari target yang di tetapkan awal tahun 2019 sedangkan penjualan pendapatan perseroan setara dengan 103,8% dari target yang telah ditetapkan. Meski begitu, Bukit Asam masih menghadapi tantangan berat tahun ini, khususnya perkiraan penurunan rata-rata harga jual batu bara. Kondisi ini mendorong Maybank Kim Eng Sekuritas untuk mempertahankan rekomendasi hold saham PTBA dengan target harga Rp 2.500.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Bukit Asam Mega Satria mengatakan bahwa Bukit Asam berkeinginan untuk mengusulkan rasio pembagian dividen yang dinilai cukup tinggi (sekitar 75%) dari laba bersih tahun 2019 dan menjadi koridor pemegang saham perseroan. Sedangkan untuk kebutuhan ekspansi, perseroan akan mengandalkan kas internal. Tahun ini, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 4 triliun. Perseroan mengalokasikan dana capex sebesar Rp 3,8 triliun untuk kebutuhan investasi pengembangan dan sisanya Rp 200 miliar untuk investasi rutin.

Pilihan Editor