Operator Penyeberangan Nyaris Bangkrut
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan bisnis kapal penyeberangan makin terpuruk setelah pemberlakuan larangan mudik sejak 24 April lalu. Okupansi penumpang terus merosot dan hanya tersisa maksimum 10-25 persen di setiap trip, sebagian besar adalah layanan kendaraan barang.
Menurut Khoiri, kapal berukuran di atas 5.000 gross tonnage (GT) di lintasan Pelabuhan Merak (Banten)-Pelabuhan Bakauheni (Lampung) bisa membawa hingga 200-600 unit kendaraan roda empat campuran. Adanya 24 persen warga yang nekat tetap mudik akhirnya memaksa pemerintah membatasi transportasi keluar-masuk kawasan PSBB, khususnya Jabodetabek.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan larangan mudik transportasi laut akan berlaku hingga akhir Mei 2020. Perlintasan penumpang tak diperbolehkan, kecuali untuk sejumlah ketentuan, seperti untuk pemulangan tenaga kerja Indonesia dari luar negeri dan kepentingan medis.
Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai mengatakan operator kini kesusahan memenuhi biaya operasional lantaran tarif dasar penumpang tak juga dinaikkan. Tarif baru yang sudah dibahas panjang dan dijamin Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 belum terealisasi hingga munculnya pandemi.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini mengakui pembatasan mobilitas manusia membuat trafik layanan perusahaannya anjlok hingga 40 persen. ASDP berupaya menggenjot penyeberangan kendaraan logistik di rute padat.
Pemindahan fokus layanan pada kendaraan logistik pun dilakukan para pengelola jalan tol.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023