Penyebab Kenaikan Harga Gula
Seiring pandemic Covid-19, sejumlah komoditas pangan, antara lain bawang putih, bawang bombai, dan gula pasir tidak mudah ditemukan dan harganya naik jauh. Merujuk data kalkulasi Nusantara Sugar Community (NSC), stok gula 2020 1.084.480 ton jauh lebih rendah dari rerata 2017-2019: 1,690 juta ton. Meski begitu jumlah ini sebetulnya mencukupi kebutuhan konsumsi langsung gula empat bulan hingga April 2020 memperhitungkan meningkatnya kebutuhan bulan Ramadhan dan musim giling tebu pada bulan Mei.
Terkait surat Mendag kepada Presiden tentang langkah stabilisasi harga terkait Covid-19, 17 Maret 2020 mengenai persetujuan impor 268.172 ton yang diperkirakan baru siap dipasarkan awal April 2020. Masalahnya, dalam surat itu disebutkan, stok akhir gula 2019 terdapat kesalahan perhitungan sehingga yang semula diperkirakan cukup untuk 2,5 bulan ternyata hanya cukup 1,5 bulan. Anggota Pokja Dewan Ketahanan Pangan Kedepan, Khudori berpendapat ada dua kemungkinan. Pertama, data Mendag yang dilaporkan kepada Presiden salah. Kedua, pasar gula konsumsi tak langka karena sebagian diisi gula rafinasi. Enggartiasto Lukita, Mendag (2016-2019), menyebut,potensi kebocoran yang sangat besar mencapai 0,5 juta ton. Diperkirakan, 2006-2011 rata-rata tahunan gula rafinasi yang merembes 185.104-678.818 ton atau 8,03-29,44 persen dari pasokan gula rafinasi.
Uraian di atas mengindikasikan pemerintah kurang antisipasi. Termasuk antisipasi proses impor yang bakal lebih rumit dan lama karena Covid-19, terutama clearance di pelabuhan. Keyakinan stok gula yang menipis itulah yang melatarbelakangi Satgas Pangan, lewat surat 16 Maret 2020, meminta asosiasi pedagang pasar, pengusaha ritel, dan koperasi membatasi pembelian gula keperluan pribadi maksimal 2 kg. Beleid ini diyakini bisa meredam belanja panic kebutuhan pokok. Namun, bukan mustahil publik justru merespons berbeda: meyakini stok menipis, dan berburu gula. Jika ini yang terjadi, eskalasi kenaikan harga gula akan sulit dibendung. Agar ini tak terjadi, Mendag dalam surat ke Presiden menulis, rapat koordinasi terbatas 6 Maret 2020 memutuskan tambahan impor gula 781.828 ton, mengguyur pasar dengan 33.000 ton gula temuan Kemendag dan Satgas Pangan di Lampung plus 20.000 gula Bulog dengan harga Rp 12.500/ kg, dan mengusulkan 250.000 ton gula mentah di tangan produsen gula rafinasi diolah jadi gula konsumsi.
Khudori melanjutkan, agar sengkarut seperti ini tak berulang, setidaknya perlu tiga langkah simultan. Pertama, harus tersedia satu data gula buat acuan kebijakan. Baik data produksi maupun konsumsi, baik gula konsumsi maupun rafinasi. Kedua, rasionalisasi harga acuan gula Menurut kalkulasi petani, seperti dituturkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Soemitro Samadikun, ongkos produksi gula petani saat ini Rp 11.500/kg. Karena itu, harga acuan gula saat ini seharusnya ditinjau ulang.Bukan saja tidak rasional, harga acuan ini juga memaksa petani menyubsidi konsumen. Ketiga, mengintensifkan pengawasan dan menjatuhkan sanksi yang berefek jera.Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023