Pekerja Meninggal, Operasi PT EDS Dihentikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menghentikan sementara pengoperasian pabrik PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) pasca meninggalnya dua pekerja yang diduga positif terjangkit Covid-19. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perintah penghentian pabrik itu berlaku selama 14 hari ke depan sejak Senin (27/4), sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Ahmed mengatakan, penghentian pabrik itu sebagai bukti Pemkab Tangerang hadir untuk melindungi masyarakat. Meski begitu, pihaknya memberikan kebijakan kepada pekerja maksimal 10 orang bagian administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan, pihaknya sudah memberikan kebebasan kepada manajemen perusahaan, namun, menurut Jarnaji, saat jam kerja berlangsung, perusahaan harus mematuhi aturan dan protokol Kesehatan.
Salah seorang manajemen PT PEMI, Sugeng Harianto mengaku, pimpinan perusahaan sudah menginstruksikan aturan protokol kesehatan dipatuhi semua pekerja.
Tags :
#KorporasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023