Apindo Sebut Pengusaha Kesulitan Bayar Pajak
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri, Anton Supit, mengatakan pengusaha sulit memenuhi target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Anton, pandemi Covid-19 menyebabkan 7.000 badan usaha di sektor pariwisata berhenti beroperasi. Omzet berbagai sektor industri, anjlok hingga 70 persen. Selain itu, ada lebih dari 1 juta orang kehilangan pekerjaan sehingga setoran pajak berkurang drastis.
Anton menyambut baik upaya pemerintah dengan memberi insentif pajak bagi dunia usaha dan tenaga kerja. Tapi, harus ada langkah lanjutan agar dunia usaha dan investasi bisa langsung bergerak begitu wabah selesai.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.642,57 triliun, meningkat dari realisasi tahun. Namun hingga Maret lalu realisasi penerimaan pajak turun 2,47 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu. Menghadapi kondisi ini, pemerintah melonggarkan aturan defisit anggaran dari 3 persen menjadi 5 persen melalui Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Pelebaran defisit ditujukan untuk mengakomodasi insentif fiskal dan bantuan sosial.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Shinta Kamdani, mengatakan beberapa sektor industri strategis sebenarnya masih bisa beroperasi, tapi, menurut dia, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB membuat kinerja industri tak optimal.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengakui bahwa pandemi Covid-19 bakal menyulitkan pencapaian target penerimaan pajak. Karena itu, kata dia, pemerintah menjanjikan keringanan pajak bagi dunia usaha.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023