Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Pengabdian Komite Air Desa Randoria di Ende
Siprianus Ansel (43) melepas keran air rusak, lalu mengganti
dengan keran baru. Mulut keran dibuka, seketika air mengucur deras. Inilah
tugas Ansel sebagai anggota komite air di Desa Randoria, Kecamatan Detusoko,
Kabupaten Ende, NTT, seperti dijumpai Kamis (21/3) petang. Ia memastikan aliran
air selalu lancar memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Ansel bersama anggota
komite lain kemudian memeriksa jaringan pipa dari mata air berjarak 7 km.
Jaringan melewati beberapa bukit dan lembah hingga mencapai perkampungan mereka
yang berada di ketinggian 850 meter di atas permukaan laut. Jalur itu rawan
longsor. Mereka mengatur jadwal pelayanan agar pasokan air tetap tersedia,
terutama ketika musim kemarau panjang. Jangan sampai ada pemborosan air yang merugikan
warga. ”Setiap 6 jam sampai 12 jam kami pindah jalur layanan. Kami juga harus siaga
24 jam merespons laporan warga,” kata Ansel.
Komite air yang terdiri atas sembilan orang itu dibentuk masyarakat
atas pendampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) yang hadir di Desa Randoria sejak
2013. Komite air diisi oleh mereka yang suka-rela mau mengurusi air. Setiap bulan,
mereka mendapat insentif Rp 40.000 per orang. Kendati demikian, mereka tidak
pernah mengeluh dan tidak protes. ”Kami kerja untuk masyarakat, terutama
anak-anak kami, agar bisa menikmati air bersih. Itu jauh lebih berharga, tidak
ternilai. Kami tidak ingin kesulitan air terus berlanjut hingga anak cucu
kami,” ucap Zakarias Rowa, Ketua Komite Air Desa Randoria.
Kepala Desa Randoria Rafael Ruma mengatakan, tahun ini mereka
mendapat bantuan dari Kemensos sebesar Rp 1,03 miliar untuk pembangunan sumur
bor. Setelah warga mulai mengakses air bersih, WVI yang membantu sambungan
untuk 50 rumah itu mendorong agar pengelolaan air perlu diorganisasi melalui
pembentukan komite air. Harapannya, akan tercapai sanitasi total berbasis masyarakat
(STBM). Komite air di Randoria membuktikan pengaturan air dapat menghadirkan
akses air bersih bagi masyarakat. Pengabdian tulus dari mereka patut diapresiasi.
(Yoga)
Pusingnya Belanja Daring untuk Lebaran
Sejak pandemi, kecenderungan masyarakat untuk berbelanja
melalui platform digital semakin meningkat. Menurut laporan Hootsuite dan We Are
Social bertajuk ”Digital 2021”, lebih dari 87 % pengguna internet di Indonesia
membeli beragam produk secara daring pada beberapa bulan terakhir di pengujung tahun
2020. Ashifa Sakinah (25), warga Jakpus, bisa menghabiskan waktu berjam-jam,
bahkan berhari-hari, untuk menentukan satu baju. Saat mencari gamis untuk
Lebaran, Ashifa menghabiskan waktu hampir seminggu berselancar di sejumlah
aplikasi.
”Rasanya seperti ketagihan mencari barang yang lebih bagus.
Barang-barang yang menurut saya bagus, saya taruh di keranjang dulu, tidak langsung
checkout,” katanya, Senin (25/3). Banyaknya toko di banyak kota dengan berbagai
harga dan ulasan membuatnya menjadi seorang pemilih. Namun, terlalu memilih
demi mendapatkan barang terbaik membuat Ashifa pening. Bahkan, aktivitas
sehari-harinya juga kerap terganggu akibat kepikiran barang-barangnya di keranjang
lokapasar. Keresahan belanja daring tidak berakhir dengan pemilihan barang.
Ashifa juga masih harus menunggu berhari-hari karena sebagian
besar baju lebaran menggunakan sistem pre-order, yakni memesan dulu baru
dibuatkan bajunya. ”Hingga hari ini, saya masih menunggu baju lebaran saya tiba.
Katanya dijanjikan minggu ini dikirim. Jujur saja saya khawatir,” ucap Ashifa. Herman
Ahmad Deru (27) juga memilih belanja daring untuk kebutuhan Lebaran. Kesibukan
bekerja membuatnya kurang waktu untuk berkelana ke mal atau pasar. Dalam proses
mencari barang secara daring, Herman sering galau. Saat membeli baju lebaran
contohnya. ”Awalnya sudah yakin dengan pilihanku, tetapi tiba-tiba ada iklan.
Pas dicek, kok, lebih bagus. Jadi galau lagi. Akan begitu terus,” tuturnya. (Yoga)
Menakar Peluang Pemilihan Presiden Ulang
Legalisasi Ganja Medis, Tunggu Apa Lagi
Makan Gratis
Jika pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
dipastikan memenangi Pemilu 2024, apalagi setelah dilantik sebagai presiden dan
wakil presiden, kabinet akan sedikit lebih gemuk. Akan dibentuk kementerian
khusus yang menangani program makan siang gratis bagi anak-anak usia sekolah
dan ibu hamil. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye
Nasional (TKN) Budiman Sudjatmiko. Gibran sendiri sudah menemui Prabowo di
Jakarta untuk membahas kementerian baru itu. Bahkan, menurut Menteri
Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sudah ada
perusahaan Cina yang ingin membangun pabrik garpu serta sendok di sini.
Program makan siang gratis ini disambut baik di desa-desa, dengan
catatan, makanan sudah dibungkus atau di dalam kotak. makanan itu dibawa pulang
dan anak-anak bersantap di rumah saja. Alasannya, Dengan jatah harga makanan Rp
10-30 ribu, ada lauk daging dan sayur, orang tua si anak bisa kebagian. Entah
nasinya atau syukur secuil lauknya. Jatah makan siang yang gratis itu bisa
dibagi bersama orang tua atau saudara si anak yang tidak bersekolah. Makanan
seharga Rp 10 ribu, apalagi lebih, terlalu mewah untuk warga miskin perdesaan.
Saat ini makanan yang sudah memadai di desa-desa masih berharga sekitar Rp
5.000 dan di kota yang disebut “nasi jinggo” paling mahal Rp 6.000.
Bagaimana menyalurkan makanan itu sampai ke sekolah yang
terpencil? Atau makanan diproduksi di lokasi sekolah setempat? Di negeri di
mana orang masih antre membeli beras, jatah makan siang gratis itu bisa-bisa
tak utuh sampai ke anak sekolah. Jadi program maksitis alias makan siang gratis
itu masih perlu dikaji. Apalagi anggarannya sampai Rp 450 triliun. Dari mana
uangnya? Menaikkan harga Pertalite dan menghapus subsidi gas melon bisa
menimbulkan masalah baru. Mari kita realistis apakah program itu cara terbaik
untuk meningkatkan gizi anak dan mencegah stunting. (Yetede)
Layanan Penukaran Uang
Nestapa Petani Hadapi Konflik Lahan
Petani di Bengkulu dan Jambi tengah menghadapi konflik lahan
dengan perusahaan. Warga berusaha mempertahankan ruang hidupnya, sementara
perusahaan mengklaim sebagai pemegang hak guna usaha. Suasana di perkebunan
sawit dan karet yang digarap puluhan petani di Kecamatan Muko-muko Selatan,
Bengkulu, mencekam pada Minggu hingga Senin (17-18/3). Puluhan petani yang
menggarap lahan dikagetkan dengan perusakan oleh puluhan orang. Aksi perusakan
itu terjadi saat para petani sedang mengurus pengajuan banding atas putusan
yang dikeluarkan PN Muko-muko. Pada 5 Maret 2024, pengadilan mengeluarkan
putusan gugatan perdata no 6/PDT.G/2023/PN MKM terhadap tiga petani Tanjung
Sakti, yakni Harapandi, Ibnu Amin, dan Rasuli.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyebutkan, ketiga petani
telah melakukan perbuatan melawan penggugat, yakni PT Daria Dharma Pratama
(DDP). Menurut hakim, para petani sebagai tergugat telah menghalang-halangi
proses panen buah sawit milik perusahaan pemegang HGU. Para petani juga dinilai
mengambil tanpa hak buah sawit hasil panen milik perusahaan dan
menghalang-halangi kegiatan usaha perusahaan. Atas perbuatan itu, ketiga petani
diminta membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 1.363.000.
Ali Akbar selaku pendamping petani mengatakan, akar konflik
lahan antara petani dan PT DDP bermula saat puluhan petani menggarap lahan
terbengkalai di Kecamatan Muko-muko Selatan sejak 2021. Menurut Ali, putusan itu
belum inkrah karena petani mengajukan banding. Ali dan aktivis Lembaga Kanopi
Hijau mendampingi petani melaporkan perusakan pondok ke kepolisian. Simon dari
Humas PT DDP dalam keterangan resminya menyampaikan, bangunan liar di lokasi
tersebut berada dalam areal HGU perusahaan yang dikelola sebagai lokasi perkebunan
kelapa sawit sejak 2006.
Petani di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten
Muaro Jambi, juga menghadapi konflik berpuluh tahun dengan perusahaan sawit.
Akibat konflik lahan tersebut, seorang petani, Bahusni, mendekam di penjara. Majelis
hakim Pengadilan Negeri Sengeti menyatakan, Bahusni telah menggarap kebun milik
perusahaan dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada petani
tersebut. Ketua Perempuan Padek Nur Jannah mengatakan, masyarakat kecewa
terhadap putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Bahusni. Menurut dia, tanah
tersebut merupakan milik masyarakat desa.
Mereka telah mengelolanya sejak sebelum 1960. Sekitar tahun
1998, lahan tersebut digarap menjadi perkebunan sawit oleh sebuah perusahaan. Sejak
saat itu hingga sekarang, masyarakat setempat terus mempertahankan tanahnya. Kepala
Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria
Benni Wijaya mengatakan, kasus ini menambah preseden buruk penanganan konflik
agraria di Indonesia yang semakin tajam ke bawah. Menurut dia, Bahusni adalah
warga lokal yang berjuang memperjuangkan hak atas tanah. (Yoga)
Banyak Dokter Serampangan Meresepkan Antibiotik
Dokter di sejumlah rumah sakit terindikasi menyalahi aturan
pemberian antibiotik. Tim Investigasi Harian Kompas mengungkap adanya dokter
yang meresepkan antibiotik pada penyakit noninfeksi bakteri, seperti demam
berdarah, vertigo, batuk pilek karena virus, sampai sembelit. Padahal, pasien tersebut
tidak membutuhkan antibiotik. Kompas memperoleh 16 lembar dokumen bertulis
tangan di gudang farmasi RSUD Depati Hamzah, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka
Belitung, Selasa (27/2) berisi catatan penggunaan antibiotik pasien yang
dirawat di Ruang Flamboyan, Januari 2024 dan Desember 2023.
Untuk mengecek ketepatan penggunaan antibiotik di berkas itu,
tim Kompas memperlihatkannya kepada Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono.
Tatapannya mengarah ke kolom antibiotik, lalu berucap, ”Tuh, kan, seftriakson dipakai
banyak banget,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu, Selasa (5/3).
Seftriakson termasuk antibiotik golongan watch yang penggunaannya di rumah
sakit harus diawasi ketat lewat prosedur khusus saat diresepkan dokter, mengacu
pada Panduan Penatagunaan Antimikroba di RS Tahun 2021 terbitan Kemenkes. Antibiotik
yang digunakan berlebihan, tidak tepat, dan tidak sesuai indikasi bisa memicu
kemunculan bakteri yang kebal antibiotik.
Pada dokumen di RSUD Depati Hamzah, Dante mendapati sejumlah
diagnosis penyakit yang tidak boleh diberi antibiotik, yaitu vertigo,
konstipasi atau sembelit, demam berdarah (dengue haemoragic fever/DHF), batuk
pilek, dan gula darah rendah atau hipoglikemia. ”Antibiotik hanya bisa
diberikan apabila ada infeksi bakteri,” kata Dante. Ketua Program Pengendalian
Resistensi Antimikroba (PPRA) RSUD Depati Hamzah, Ratna Setia Asih, mengakui, pengawasan
penggunaan antibiotik di rumah sakit belum maksimal karena keterbatasan SDM.
Peringatan atau teguran kepada dokter masih bersifat insidental. ”Dokter
penanggung jawab pelayanan (DPJP) kalau tidak diingatkan kadang lupa, tetapi kami
yang ngingetin (terus) capek juga. Saya sebagai dokter juga punya pekerjaan
yang tak bisa ditinggalkan,” ujarnya.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Moh
Adib Khumaidi, belum semua dokter paham tentang resistensi antimikroba (AMR).
Ini terjadi karena pembahasan AMR dalam materi pendidikan dokter masih sangat umum.
”AMR harus diprioritaskan dalam kurikulum karena akan berdampak saat dokter melakukan pelayanan,” kata Adib. AMR adalah
suatu kondisi ketika mikroorganisme atau mikroba, seperti bakteri, virus,
fungi, dan parasit, menjadi kebal atau resisten terhadap obat-obatan
antimikroba (antibiotik, antivirus, antifungal, dan antiparasit) akibat
pemberian antibiotik yang tidak tepat. (Yoga)
Pelumas Mesin Pertumbuhan
Mesin pertumbuhan ekonomi akan bekerja optimal dengan pelumas
yang tepat, antara lain, berupa kepastian hukum dan upah pekerja. Pertanian,
energi, dan manufaktur. Tiga sektor itu akan jadi andalan pembangunan ekonomi
Indonesia 2024-2029. Tiga mesin pertumbuhan ekonomi itu juga diandalkan untuk menyerap
tenaga kerja (Kompas, 23/3/2024). Distribusi penduduk bekerja di Indonesia
terbesar di sektor pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),
dari 139,85 juta penduduk bekerja pada Agustus 2023, 28,21 % bekerja di sektor
pertanian. Jumlahnya bertambah 750.000 orang dibandingkan dengan Agustus 2022.
Daya tarik sektor pertanian perlu ditingkatkan agar anak muda
terjun ke sektor ini. Kemudahan akses pupuk bersubsidi dan benih akan membuat
biaya produksi bisa ditekan. Sektor manufaktur dikembangkan agar Indonesia
berdaya saing dan bukan sebagai pasar belaka. Bahan baku dan penolong serta barang modal
yang mudah dan murah serta kapasitas tenaga kerja yang mumpuni akan membuat
sektor manufaktur berdaya saing dan produktif.
Di sektor energi, persoalan kepastian hukum yang kerap muncul
mesti dituntaskan. Agar mesin pertumbuhan bergerak dengan lancer, pelumas
berupa upah buruh atau pekerja mesti memadai. Berdasarkan data BPS, upah buruh
di sektor pertanian sebesar Rp 2,37 juta per bulan masih jauh di bawah upah
rata-rata buruh, yakni Rp 3,18 juta per bulan. Upah memadai dan memenuhi
kebutuhan hidup pekerja akan membuat pekerja sejahtera dan bahagia. Hal ini
akan terwujud dalam kinerja yang baik. (Yoga)
Lapor Barang Bawaan Bersifat Opsional
Di tengah kisruh di media sosial, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)
Kemenkeu mengklarifikasi bahwa pelaporan barang bawaan penumpang dari luar
negeri tidaklah wajib, tetapi opsional atau pilihan. Direktur Komunikasi dan Bimbingan
Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menekankan bahwa aturan soal barang
bawaan ke luar negeri tertuang sejak tahun 2017 dalam Permenkeu (PMK) No 203/PMK.04/2017.
Tujuan aturan ini adalah mempermudah penumpang yang membawa barang tertentu ke
luar negeri dan membawanya kembali ke Indonesia.
”Kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan
penumpang, jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung
sangat minim,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (24/3). Nirwala menambahkan,
kebijakan itu sangat bermanfaat dan dapat membantu warga Indonesia yang hendak
mengadakan kegiatan di luar negeri. Semisal kegiatan perlombaan, kegiatan
budaya, seni, musik, pameran, ataupun aktivitas lain yang membutuhkan banyak
peralatan bawaan dari Indonesia, seperti sepeda, gitar, dan alat musik lainnya.
Jika warga negara yang hendak ke luar negeri mendaftarkan
barang-barang tersebut di Bea Cukai bandara atau pelabuhan, mereka akan cepat
mengurus pelayanan kepabeanan terhadap barang tersebut saat kembali ke
Indonesia. ”Jadi, terhadap barang tersebut akan berlaku skema ekspor sementara
sehingga tidak akan dianggap sebagai barang perolehan luar negeri atau impor
saat datang kembali ke Indonesia. Barang tersebut juga tidak akan dikenai bea
masuk atau pajak dalam rangka impor,” ujar Nirmala. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









