;

Banyak Dokter Serampangan Meresepkan Antibiotik

Banyak Dokter Serampangan
Meresepkan Antibiotik

Dokter di sejumlah rumah sakit terindikasi menyalahi aturan pemberian antibiotik. Tim Investigasi Harian Kompas mengungkap adanya dokter yang meresepkan antibiotik pada penyakit noninfeksi bakteri, seperti demam berdarah, vertigo, batuk pilek karena virus, sampai sembelit. Padahal, pasien tersebut tidak membutuhkan antibiotik. Kompas memperoleh 16 lembar dokumen bertulis tangan di gudang farmasi RSUD Depati Hamzah, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/2) berisi catatan penggunaan antibiotik pasien yang dirawat di Ruang Flamboyan, Januari 2024 dan Desember 2023.

Untuk mengecek ketepatan penggunaan antibiotik di berkas itu, tim Kompas memperlihatkannya kepada Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono. Tatapannya mengarah ke kolom antibiotik, lalu berucap, ”Tuh, kan, seftriakson dipakai banyak banget,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu, Selasa (5/3). Seftriakson termasuk antibiotik golongan watch yang penggunaannya di rumah sakit harus diawasi ketat lewat prosedur khusus saat diresepkan dokter, mengacu pada Panduan Penatagunaan Antimikroba di RS Tahun 2021 terbitan Kemenkes. Antibiotik yang digunakan berlebihan, tidak tepat, dan tidak sesuai indikasi bisa memicu kemunculan bakteri yang kebal antibiotik.

Pada dokumen di RSUD Depati Hamzah, Dante mendapati sejumlah diagnosis penyakit yang tidak boleh diberi antibiotik, yaitu vertigo, konstipasi atau sembelit, demam berdarah (dengue haemoragic fever/DHF), batuk pilek, dan gula darah rendah atau hipoglikemia. ”Antibiotik hanya bisa diberikan apabila ada infeksi bakteri,” kata Dante. Ketua Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) RSUD Depati Hamzah, Ratna Setia Asih, mengakui, pengawasan penggunaan antibiotik di rumah sakit belum maksimal karena keterbatasan SDM. Peringatan atau teguran kepada dokter masih bersifat insidental. ”Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) kalau tidak diingatkan kadang lupa, tetapi kami yang ngingetin (terus) capek juga. Saya sebagai dokter juga punya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan,” ujarnya.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Moh Adib Khumaidi, belum semua dokter paham tentang resistensi antimikroba (AMR). Ini terjadi karena pembahasan AMR dalam materi pendidikan dokter masih sangat umum. ”AMR harus diprioritaskan dalam kurikulum karena akan berdampak saat dokter  melakukan pelayanan,” kata Adib. AMR adalah suatu kondisi ketika mikroorganisme atau mikroba, seperti bakteri, virus, fungi, dan parasit, menjadi kebal atau resisten terhadap obat-obatan antimikroba (antibiotik, antivirus, antifungal, dan antiparasit) akibat pemberian antibiotik yang tidak tepat. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :