Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )'KONGSI’ DI PROYEK STRATEGIS
Masuknya daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, membuka peluang sekaligus tantangan bagi arah pembangunan jangka panjang nasional. Bagaimana tidak? Rencananya seluruh kebutuhan untuk membangun aneka proyek infrastruktur itu bersumber dari swasta murni alias tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tentu ini menjadi angin segar bagi pemangku kebijakan yang memang tengah haus penanaman modal untuk melahirkan efek berganda besar ke perekonomian. Apalagi, hitung-hitungan nilai investasi 14 PSN itu mencapai hampir Rp500 triliun. Akan tetapi, hal ini juga sekaligus menjadi tantangan bagi fiskal negara dan kredibilitas pemerintah. Utamanya ketika situasi ekonomi menghadapi guncangan sehingga dunia usaha memilih wait and see. Risiko ini pun bukannya omong kosong. Maklum, dewasa ini banyak pebisnis yang menunda investasi lantaran masih mewaspadai ketidakpastian global yang diiringi dengan rezim suku bunga tinggi sehingga membatasi akses pembiayaan. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada investasi Rp139,3 triliun yang mangkrak dan tak bisa diselesaikan karena ketidak-mampuan pelaku usaha. Pemerintah pun bukannya tak menyadari adanya risiko tersebut. Tak ayal, meski dalam skenario awal nihil melibatkan APBN, fiskal negara tetap disiagakan tatkala terjadi kemacetan kucuran modal swasta. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurohman, mengatakan saat ini nilai investasi dari 14 PSN baru itu masih dihitung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Termasuk di dalamnya kemungkinan dilibatkannya dana negara dalam pembangunan tersebut ketika swasta berhenti memberikan kontribusi. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menambahkan dimasukkannya 14 proyek itu ke dalam PSN mempertimbangkan be-berapa aspek. Di antaranya nilai investasi tinggi dan berdampak ke ekonomi secara luas mulai infrastruktur jalan, energi, kesehatan, dan telekomunikasi.
Dari sisi pemerintah, tentu akan meminta kepada pebisnis untuk men-jalankan komitmennya secara penuh sehingga proyek-proyek tersebut terwujud dan tidak menjadi bangunan mangkrak. Sekaligus, pemangku kebijakan terbantu oleh modal swasta sehingga tak perlu mengutak-atik fiskal negara untuk memenuhi besarnya pembiayaan investasi itu.
Emiten properti yang PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), yang akan mengembangkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, satu dari 14 PSN baru itu, bersiap meng-gelontorkan dana senilai Rp40 triliun. Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela, mengatakan investasi tersebut akan difasilitasi oleh pihak swasta murni dan tidak menggunakan APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Eksekutif Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, mengatakan pemerintah juga perlu memacu penerimaan negara lebih tinggi agar fiskal negara lebih tebal. Jika hal itu tak dilakukan, maka sumber utama pembiayaan PSN baru tersebut berasal dari penarikan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Dampak Lartas Importasi & Pelabuhan Kuala Tanjung
Awal Maret 2024 ini, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2024 terkait pengaturan impor atau dikenal dengan kebijakan barang larangan dan/atau pembatasan (lartas) impor untuk memperkuat ekonomi nasional mulai diberlakukan. Lalu, efektifkah penerapan lartas impor ini terhadap daya saing perdagangan internasional Indonesia, di tengah praktik bisnis rantai suplai global khususnya yang dilakukan lewat laut termasuk Pelabuhan nasional Indonesia?Nobelis dan penulis buku proteksionisme, Jagdis Bagwati, pada 1990 mengkritik pola pembatasan perdagangan yang pro pada konsep kebebasan perdagangan atas nama kepentingan individu negara, ketimbang kebebasan perdagangan untuk banyak negara secara global. Bagwati berargumen proteksi perdagangan eksklusif justru menciptakan manfaat paradoks bagi potensi ekonomi dan daya saing negara yang menerapkannya, khususnya bila konteks praktik perdagangan internasional tersebut membutuhkan pergerakan berbagai barang modal, bahan baku serta barang setengah jadi dalam rantai suplai barang global, untuk dihilirkan dengan nilai tambahnya. Premis paradoksal di atas, mulai faktual menggejala terjadi di Indonesia termasuk di Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Pola restriksi distribusi, dengan pembatasan pelabuhan tujuan barang impor utamanya di Pelabuhan Belawan terhadap Pelabuhan Kuala Tanjung mulai menimbulkan masalah baru. Di Sumatra, preferensi lartas dengan memilih pelabuhan tujuan impor di Pelabuhan Belawan telah menimbulkan penurunan volume barang, kehilangan peluang perdagangan yang berkelanjutan, dan terganggunya sumber bahan baku ekspor sekaligus inefisiensi logistik komoditas unggulan tidak hanya di Kuala Tanjung Sumatra Utara, tetapi di sejumlah provinsi penting di Sumatra.
Lartas lewat Permendag 2017, 2020, 2023 dan 2024 ini telah menutup akses 25 kategori barang impor (berdasar Permendag 36/2023), seperti elektronik dan komputer, makanan-minuman, hortikultura, bahan kimia, ekstrak nabati, kosmetik, tekstil, mainan, pakaian, serta berbagai bahan baku atau setengah jadi untuk KEK Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung semisal Inalum sebagai entitas induk BUMN pertambangan nasional terdekat sekitarnya.
Walau ada kargo ekspor dari Kuala Tanjung, jika baliknya kosong, konskuensinya menimbulkan ketidakseimbangan trafik yang merugikan. Dampak operasionalnya, Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi stagnan, padahal investasi negara lewat modal BUMN dan swasta di diperkirakan telah menghabiskan Rp11 triliun untuk penyediaan infrastruktur, suprastruktur, juga kawasan industri Kuala Tanjung, KEK Sei Mangkei, termasuk penyediaan akses darat dan tol sekitar Kuala Tanjung.
Sementara, pelabuhan Belawan yang menjadi pilihan tujuan kebijakan lartas memiliki keterbatasan kedalaman navigasi perairan termasuk kolam kurang dari 9 meter. Secara teknis, hanya mampu menangani armada kapal dengan kapasitas angkut 500—800 boks kontainer. Sementara dermaga kontainer Kuala Tanjung dengan kedalaman 16 meter mampu menangani kapal berukuran besar bertipe Post-Panamax dengan kapasitas angkut hingga 18.000 boks kontainer.
Dalam konteks Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung, penerapan lartas perlu dilakukan dengan tidak diskriminatif. Keduanya mungkin perlu mendapatkan porsi lartas yang rasional dengan target meningkatkan nilai tambah komoditas atau kargo unggulan Sumatra dan nasional.
Menavigasi Belanja APBN 2024
Seusai penutupan tabir Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kini muncul pertanyaan kritis: kemanakah pemerintahan baru Indonesia akan mengarahkan belanja APBN 2024? Pertanyaan ini penting diajukan karena menjadi pijakan fundamental dalam membaca arah pembangunan bangsa ke depan agar tidak salah langkah. Jika mengacu pada APBN 2024—disahkan DPR pada 21 September 2023—terdapat beberapa poin menonjol dalam konteks kebijakan belanja negara dan potensi perubahannya pasca-Pilpres 2024. Belanja negara pada 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,11 triliun, dengan fokus pada peningkatan alokasi untuk non-kementerian/lembaga, subsidi rakyat, dan transaksi khusus, sedangkan beberapa pos belanja mengalami pengurangan. Sementara itu, pendapatan negara dipatok Rp2.802,3 triliun sehingga defisit APBN 2024 disepakati 2,29% alias Rp522,8 triliun dari PDB. Hal ini dinilai mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan dan kehati-hatian fiskal menghadapi ketidakpastian global. Namun, harus diakui bahwa kebijakan belanja sebelumnya terlalu fokus kepada bantuan sosial (bansos), yang prioritasnya pada penurunan angka kemiskinan, stunting, dan kesenjangan sosial. Akan tetapi, kebijakan belanja yang semula terfokus pada bansos diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi stimulus fiskal yang lebih agresif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, belanja bansos tak lagi relevan karena momentum Pemilu pun juga telah berakhir.
Transformasi ini mendesak, mengingat kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong konsumsi kelas menengah—sebagai kontributor dominan dalam konsumsi rumah tangga lebih memainkan peran prioritas. Konsekuensi dari tuntutan ini tentu akan melibatkan realokasi anggaran guna memacu konsumsi dan investasi, dengan harapan menciptakan efek berganda pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pun punya banyak opsi untuk pilihan stimulus fiskal yang dapat dikucurkan seperti insentif pajak, subsidi, dan belanja modal untuk infrastruktur yang strategis. Belanja infrastruktur, misalnya, dianggap sebagai katalis penting yang dapat memicu efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi. Penambahan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru oleh pemerintah, yang direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2024, membuka peluang tersebut. Kontras dengan penurunan penerimaan tersebut, belanja negara mengalami lonjakan signifikan sebesar 18,1% pada periode yang sama. Hal ini menandai disjungsi antara penerimaan dan pengeluaran, memunculkan keharusan untuk mengevaluasi ulang strategi fiskal pasca-Pilpres 2024. Dari perspektif kebijakan, Kementerian Keuangan perlu mengeksplorasi berbagai opsi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Strategi ini bisa meliputi penguatan administrasi pajak, peningkatan efisiensi pengelolaan PNBP, dan pemanfaatan aset negara.
Wacana Pembatasan Pertalite
Setelah sekitar 2 tahun terkatung-katung, kini wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) mencuat lagi. Pemerintah berencana membatasi penyaluran BBM Pertalite pada 2024 ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan keputusan tersebut akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dengan demikian, BBM bersubsidi diharapkan akan lebih tepat sasaran. Rencana ini juga sebenarnya sejalan dengan sejumlah aturan turunannya, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017. Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa sebenarnya BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan karena punya dampak negatif terhadap kendaaran maupun lingkungan. Rencananya, melarang semua kendaraan roda empat plat hitam mengonsumsi Pertalite. Selanjutnya, pembatasan BBM Pertalite melalui spesifikasi CC mesin mobil. Kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, kendaraan di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite. Sebenarnya pemerintah tidak perlu buru-buru melontarkan rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Jika mengikuti arah kebijakan pemerintah, tampak jika konsumsi BBM bersubsidi akan terus dikurangi. Kita masyarakat beli BBM tunai, tapi katanya merugi. Itu artinya pemerintah tidak mampu mengelola sumber daya alam yang ada dengan baik dan maksimal. Akan banyak terjadi pembatasan. Seperti waktu pemerintah mau menghilangkan minyak tanah maupun Premium (bensin) berganti Pertalite. Pembatasan Pertalite terkesan mengulang skema penghapusan Premium menjadi Pertalite yang akhirnya menambah beban subsidi negara karena nilai ekonominya lebih besar. Berdasarkan RAPBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi Rp185,9 triliun atau naik 0,2% dari proyeksi realisasi tahun ini Rp185,4 triliun.
Pembatasan BBM jenis Pertalite justru mendatangkan keuntungan bagi SPBU asing yang selama ini menjual Pertamax, seperti Shell (milik Inggris dan Belanda), Total (Prancis), dan Petronas (Malaysia). Sejak 2005, tiga perusahaan asing itu sudah menyiapkan kesiapannya untuk membangun SPBU di berbagai wilayah di Indonesia.
Persoalan mendasarnya sebenarnya bukan pada aspek pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, tetapi lebih pada ketepatan alokasi subsidinya. Anggaran kompensasi energi 2024 di pagu Rp126 triliun, turun 57% dari perkiraan pada 2023 Rp293,5 triliun. Turunnya anggaran kompensasi pada tahun ini diprediksi sebagai pertanda harga Pertalite berpeluang naik.
Akhirnya, akankah pembatasan BBM bersubsidi Pertalite juga akan menakuti dan membingungkan rakyat? Jawabnya tentu tergantung pemerintah. Jika argumen yang mendasari bisa meyakinkan, tentu masyarakat bisa menerima, paling tidak memahami, sekalipun terasa pahit. Sebaliknya, apabila arogansi kekuasaan lebih menonjol, bisa jadi malah menuai keapatisan, demo, ketidakpercayaan terhadap pengambil keputusan, dan hal lain yang kontraproduktif. Soal Pertalite akan tergantung pada kepentingan pemerintah. Menjaga kantong rakyat kelas menengah-bawah atau menjaga resiliensi APBN?
Namun, pilihan sulit tetap harus diambil sepanjang tidak membiarkan pembengkakan kuota dan anggaran subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan masyarakat yang kendaraannya tidak berhak “minum” Pertalite.
DUGAAN KORUPSI APD KEMENKES : Fadel Diingatkan BPKP Jangan Ikut Terlibat
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad mengakui sempat diingatkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tidak membantu persoalan pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan. “Kepala BPKP mengatakan bahwa ‘Ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka,” ujar Fadel usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/3). Fadel diperiksa kurang lebih 1 jam dan mendapatkan enam pertanyaan. Penyidik menanyakan soal bantuan yang diberikan olehnya kepada sejumlah pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada 2020 terkait dengan pengadaan APD Covid-19.
Mereka disebut menyuplai pengadaan APD pada 2020. Fadel mengatakan pengusaha-pengusaha Hipmi itu sudah menyuplai APD namun tak kunjung dibayar.
Senator itu lalu mengaku menghubungi Kepala BPKP perihal masalah yang dihadapi pengusaha Hipmi itu terkait dengan pengadaan APD.Menurut Fadel, Kepala BPKP langsung mengingatkan dirinya agar tak terlibat dalam hal tersebut karena ada dugaan penggelembungan pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan Fadel dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang diduga merugikan negara Rp625 miliar itu.
PMI Ekspansif Tanda Industrialisasi Terus Berjalan
Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang ekspansif dalam 30 bulan terakhir menandakan industrialisasi terus berjalan. Hasil tersebut juga menandakan bahwa sektor industri nasional telah benar-benar pulih dari covid-19. Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, pelaku industri sangat memandang positif capaian gemilang PMI manufaktur Indonesia selama 30 bulan berturut-turut yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri tidak bekerja sendiri, pasti dipengaruhi oleh kebijakan lainnya seperti perdagangan dan keuangan dan yang paling penting adakah indicator ketenagakerjaan,” ujar Bob seperti dikutip Antara, Senin (23/3). Dia menjelaskan, kebijakan di sektor lain seperti pajak, kemudahan perdagangan, arus barang dan lainnya merupakan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan sektor riil di Indonesia, karena itu pemerintah harus serius mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap sektor industri nasional. (Yetede)
Nilai Penjualan Antibiotik Menembus Rp 10 Triliun
Nilai penjualan antibiotik lebih dari Rp 10 triliun dalam
satu tahun dengan tren yang terus meningkat. Angka ini mengindikasikan luasnya
konsumsi antibiotik di Tanah Air, baik lewat resep dokter maupun yang dijual
bebas di apotek, lokapasar, dan aplikasi telemedisin. Setelah menunggu sepekan,
IQVIA akhirnya mengirimkan data penjualan antibiotik di Indonesia, Rabu (13/3).
Perusahaan multinasional yang membidangi riset informasi dan teknologi
kesehatan ini akhirnya menyetujui permintaan Kompas mencuplik data penjualan
antibiotik.
Di Indonesia, IQVIA menjadi satu-satunya lembaga yang mendata
penjualan antibiotic dan menjadi rujukan industri farmasi dalam menganalisis pasar
kesehatan. Lembaga riset asal AS itu mengirimkan table penjualan antibiotik di
rentang waktu 2018-2022. Tahun 2018, penjualan antibiotik sebesar Rp 8,9
triliun. Sempat turun saat wabah Covid-19 (Rp 7,9 triliun tahun 2020). Satu
tahun kemudian, penjualan antibiotik meningkat menjadi Rp 9,4 triliun. Pasar antibiotik
kembali bergairah dengan nilai transaksi mencapai Rp 10,4 triliun pada 2022. Senior
Principal IQVIA Erwin Widjaja menjelaskan, penjualan antibiotik tahun 2022 itu setara
12,12 % dari total penjualan semua obat resep.
”Dari golongan obat resep, penjualan antibiotik terbesar,
jauh melampaui obat diabetes yang berada di peringkat kedua (Rp 5,7 triliun)
dan obat digestitif (Rp 5 triliun),” ujarnya. Sebagai obat keras atau obat yang
hanya bisa didapat lewat resep, antibiotik diberi tanda khusus. Di labelnya ada
lingkaran warna merah dengan tulisan K berkelir hitam. Semua obat keras
memiliki tanda ini. Faktanya antibiotik beredar secara bebas di pasaran. Di
Pasar Pramuka, Jakarta, yang terkenal sebagai pasar gelap produk farmasi, obat
ini masih mudah didapat, sebagaimana yang ditemukan Kompas, Oktober 2023.
Begitu pun di sejumlah apotek, antibiotik juga bisa dibeli tanpa resep. Kompas
membuktikan ini dengan membeli antibiotik di empat apotek di Jatim dan Jateng,
termasuk perusahaan pelat merah Kimia Farma. (Yoga)
Dilema Internet Cepat
Berdasarkan laporan Speedtest Global Index pada Desember
2023, peringkat kecepatan internet di Indonesia masih rendah di Asia Tenggara.
Untuk kategori internet mobile, kecepatan internet rata-rata Indonesia 24,96
Mbps, ada di peringkat ke-97 dari 146 negara di dunia. Di Asia Tenggara,
Indonesia hanya menang jika dibandingkan dengan Myanmar dan Timor Leste. Hal
yang sama terjadi pada kategori fixed broadband atau internet lewat kabel ke
rumah-rumah. Bahkan, per Desember 2023, posisi Indonesia ada di peringkat
ke-126 dari 178 negara di dunia. Untuk internet mobile, kecepatan internet
rata-rata Indonesia 24,96 Mbps, ada di peringkat ke-97 dari 146 negara.
Menkominfo Budi Arie Setiadi telah bertekad mewujudkan
tersedianya internet fixed broadband dengan kecepatan minimal 100 Mbps di
Indonesia. Untuk itu, pemerintah, akan melarang setiap operator dan penyedia
layanan internet broadband (ISP) menjual paket internet dengan kecepatan di
bawah 100 Mbps. Sudah pasti masyarakat dan berbagai kalangan pengguna internet
di seantero negeri ini juga akan senang jika internet Indonesia bisa ngebut, tak
hanya lebih nyaman menonton video pengaliran konten atau main gim daring, akan
banyak peluang bisnis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai
bidang.
Namun, menghadirkan internet dengan kecepatan minimal 100
Mbps itu tak mudah. Perlu kolaborasi sejumlah pihak dari ujung ke ujung, tidak
hanya pihak operator. Semua operator dan ISP pasti berniat mendukung upaya
pemerintah mewujudkan layanan internet berkualitas, cepat, dan merata. Buktinya,
puluhan triliun rupiah setiap tahun dialokasikan oleh operator dan ISP untuk
membangun jaringan internet beserta teknologi terbaru sebagai pendukungnya. Bagi
penyedia layanan internet, kualitas layanan yang prima, cepat, dan stabil
merupakan pemenuhan atas kebutuhan pelanggan, juga memperbesar pasar mereka.
Namun, selain masalah teknis dan hitung-hitungan bisnis,
operator menghadapi dilema iklim bisnis internet yang belum kondusif, yaitu
maraknya penjualan kembali (resale) layanan internet dari operator atau ISP
oleh sebagian pelanggan ke masyarakat dengan biaya berlangganan yang murah. Dengan
demikian, para oknum itu bisa mengambil keuntungan berlipat dari layanan yang
disediakan operator atau ISP. Oleh karena itu, keseriusan pemerintah untuk
melarang praktik bisnis layanan internet dengan nyantol layanan milik operator
dan ISP ini sangatlah penting bagi perkembangan internet cepat di Indonesia (Yoga)
Peserta ”Ferienjob” Dijadikan Kuli dan Telantar
Delapan pemuda menggigil karena kuyup diguyur hujan saat
berjalan kaki di tengah gelap dan suhu 4 derajat celsius di Hanover, Jerman, 19
Desember 2023. Mereka adalah para mahasiswa asal Indonesia, salah satunya RM
(22), mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi atau Unja. ”Aku sampai
nangis karena dingin banget dan super capek. Malam itu aku habis kerja 11 jam nyortir
buah, full berdiri, dan aku lagi datang bulan,” kata RM saat dihubungi dari Jakarta,
Minggu (24/3). Agen tenaga kerja yang menyalurkan mahasiswa Indonesia ke
perusahaan Nordgemüse Krogmann tidak menyediakan jemputan. RM dan kawan-kawannya
harus jalan kaki 1,5 jam di tengah musim dingin menuju Stasiun Schwarmstedt.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa Indonesia dijanjikan kerja magang di
Jerman, tetapi justru menjadi korban eksploitasi.
Bareskrim Polri mengungkap dugaan kasus perdagangan orang
terkait program magang ini. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Para
tersangka menawarkan program magang yang disebut bagian dari Merdeka Belajar Kampus
Merdeka (MBKM). Namun, program itu rupanya bukan kerja magang, melainkan ferienjob,
yang dalam Bahasa Jerman artinya program kerja paruh waktu saat musim libur.
Ferienjob meliputi kerja-kerja fisik, seperti mengemas dan mengantar paket,
mencuci piring di rumah makan, dan menangani koper di bandara. Tujuannya
mengisi kekurangan tenaga fisik di Jerman. Kemendikbudristek menegaskan,
ferienjob bukan bagian dari MBKM. Perguruan tinggi diminta menghentikan program
itu. (Yoga)
Kebijakan DMO Disarankan Berbasis Produksi
Kantor Staf Presiden meminta pemerintah mempertimbangkan
perubahan kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestik atau DMO minyak
goreng. Salah satu opsinya adalah mengubah kebijakan DMO dari berbasis ekspor
ke produksi. Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy
Priyono, Senin (25/3) mengatakan, kenaikan harga minyak goreng curah dan
kemasan merek Minyakita terjadi akibat realisasi DMO rendah. Realisasi DMO
rendah sebab pasar ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan
produk turunannya lesu. Hal itu menunjukkan kebijakan DMO yang selama ini dianggap
cukup bagus ternyata rawan atau memiliki risiko. Di kala pasar ekspor lesu,
kebijakan yang bergantung pada volume ekspor tersebut menjadi kurang efektif.
Untuk itu, lanjut Edy, KSP meminta Kemendag, Bapanas, serta
Kemenko Bidang Maritim dan Investasi mempertimbangkan kembali mengevaluasi
kebijakan itu. Salah satu opsinya adalah mengaitkan DMO dengan produksi, bukan
lagi ekspor. ”Dengan begitu, kalau produsen memproduksi sekian ton CPO dan
empat produk turunannya, maka sekian persen harus dialokasikan untuk minyak
goreng curah dan Minyakita,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian
Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









