Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )RUU DAERAH KHUSUS JAKARTA : JAKARTA OPER STATUS IBU KOTA
DPR RI telah mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-undang. Selain mengatur proses penunjukkan kepala daerah, aturan ini juga menegaskan status Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis nasional. DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3). “Apakah Rancangan Undang-undang tentang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang? Setuju,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani diikuti persetujuan anggota dewan lainnya dan ketukan palu. Dari 9 fraksi DPR RI, hanya satu fraksi yang menolak pengesahan RUU DKJ ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS Anshory Siregar menilai pembahasan RUU DKJ itu terlalu terburu-buru dibahas tanpa ada keterlibatan masyarakat yang berarti. “Rendahnya partisipasi dari masyarakat sudah membuat lemah RUU DKJ. Proses pembahasannya sama seperti Ciptaker dan RUU IKN, semua prosesnya terburu-buru,” tuturnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (18/3).Anshory juga mengatakan bahwa RUU DKJ masih cacat prosedural karena waktu untuk membahasnya sangat terbatas. Selain itu, RUU DKJ dirasa akan bertabrakan dengan aturan hukum yang berlaku. Status kekhususan ini nantinya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Jakarta yang disiapkan sebagai pusat ekonomi dan bisnis nasional.
“Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap memper-tahankan perputaran ekonomi yang besar,” ujar Tito dalam rapat paripurna. Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan RUU DKK yang disahkan menjadi Undang-undang ini terdiri dari 12 bab dan 73 pasal.
Sebagai informasi, status Ibu Kota DKI Jakarta akan resmi dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan rencananya Jokowi akan mengeluarkan Keppres tersebut pada awal 2024, seiring dengan persiapan pelayanan publik yang akan dilakukan bertahap. Meski demikian, hingga kini Keppres tersebut belum dikeluarkan. Sejak berlakunya Undang-undang (UU) No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Jakarta telah kehilangan status sebagai ibu kota negara Republik Indonesia terhitung 15 Februari 2024.
Ketika keputusan presiden telah ditetapkan, sebagaimana Pasal 41 ayat (1) UU IKN, maka UU No. 29/2007 akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali terkait fungsinya sebagai daerah otonom.
Memacu Penjualan SBN Ritel
Sebagai salah satu instrumen investasi, penerbitan surat berharga negara ritel tidak pernah sepi peminat. Setiap kali diluncurkan, selalu kelebihan permintaan meskipun di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik. Sukuk ritel seri SR020, misalnya, yang diterbitkan berdekatan dengan Ramadan, Idulfitri, dan ketika harga kebutuhan pokok meningkat, ternyata tak menurunkan minat masyarakat untuk membeli produk investasi tersebut. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, masa penawaran seri SR020 berlangsung dari 1-27 Maret, dan diterbitkan dalam dua seri yakni SR020-T3 tenor tiga tahun dengan kupon 6,3% dan SR020-T5 tenor lima tahun memiliki kupon 6,4% per tahun. Pemerintah, di awal penerbitannya, menyebutkan kuota penerbitan surat utang itu mencapai Rp15 triliun. Di akhir pemasarannya, pemerintah ternyata berhasil menggalang dana sebesar Rp21,45 triliun atau melampaui dari yang ditetapkan. Meski lebih rendah dari pencapaian SBN ritel sebelumnya yaitu penerbitan obligasi negara ritel seri ORI025T3 dan ORI025T6 yang mencapai senilai Rp23,92 triliun, permintaan SR020 masih bisa disebut berhasil, mengingat pada bulan ini kebutuhan dana meningkat.
Realisasi DPK kelompok nasabah ritel menyentuh Rp4.027,7 triliun pada Februari 2024 atau tumbuh 3,2% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan ini lebih landai dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2024 yang tumbuh 5,4% YoY.
Setelah sukuk ritel, akan keluar sukuk tabungan dengan masa penawaran pada April hingga Mei, selanjutnya diikuti dengan penerbitan savings bond ritel (SBR) pada Juni hingga Juli, begitu seterusnya hingga pengujung tahun. Pada 2023 pemerintah berhasil meraup dana dari surat berharga negara ritel senilai Rp147,42 triliun, pada tahun ini diharapkan bisa mencapai di kisaran Rp140 triliun hingga Rp160 triliun. Di tengah kian gencarnya pemerintah dalam meraih dana dari masyarakat, terdapat tantangan yang dapat menjadi penghambat dalam mencapai target yang ditetapkan. Tantangan penerbitan SBN ritel datang dari likuiditas di pasar yang akan semakin terbatas dibandingkan tahun lalu. Selain itu, dengan kondisi ekonomi RI yang semakin pulih, maka tren investasi masyarakat di SBN ritel juga akan beralih.
Bila melihat karakter pembeli SBN ritel seri sebelumnya, diketahui bahwa kelompok masyarakat pembeli berada pada usia generasi milenial, diikuti generasi X, baby boomers, dan generasi Z. Dengan masuknya generasi Z, meski secara persentase belum terlalu besar, menandakan bahwa produk investasi itu sudah merambah ke beragam usia.
Sanksi Tegas Eksportir Bandel
Sudah setahun berlalu, kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) diterapkan pemerintah terhadap para eksportir. Namun, belum seluruh eksportir mematuhi aturan tersebut. Bahkan jumlah perusahaan pelanggar justru makin besar. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, per Senin (25/3), ada sebanyak 16 eksportir yang masih mendapatkan sanksi karena melanggar ketentuan penempatan DHE itu. Jumlah pelanggar itu bertambah dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya tujuh eksportir. Evaluasi memang terus dilakukan pemerintah dengan makin tingginya tingkat pelanggaran eksportir tersebut. Pemerintah bahkan telah merevisi aturan pengenaan sanksi denda, melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2023.Beleid itu menghapus sanksi denda sebesar 0,25%—0,5% dari nilai DHE yang belum ditempatkan di dalam negeri bagi eksportir nakal. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan sanksi berupa penghentian seluruh layanan ekspor bagi eksportir yang tidak patuh. Sanksi terbaru itu sekilas memberatkan dunia usaha karena larangan ekspor berisiko menghentikan aktivitas bisnis di dalam negeri.
Aturan DHE ini sejatinya memiliki tujuan yang sangat membantu perekonomian nasional. Dengan penempatan DHE di dalam negeri, maka akan ada peningkatan likuiditas perbankan dari penempatan dana tersebut, penguatan nilai tukar rupiah, hingga aspek keadilan karena dana ekspor nasional tidak diparkir di luar negeri.
Kalangan pelaku usaha berharap pemerintah bisa menaikkan ambang batas setidaknya di kisaran US$500.000—US$1 juta. Selain itu, hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan insentif yang konkret untuk eksportir di luar penempatan DHE pada instrumen deposito. Harapannya ada insentif fiskal untuk mengimbangi insentif moneter yang diterima eksportir. Dari sisi moneter, Bank Indonesia telah memberikan insentif berupa pemberian bunga sebesar 5,51% untuk DHE yang nilainya di atas US$10 juta dengan jangka waktu 3 bulan.
Sanksi yang tegas tentu memuat prinsip berkeadilan. Masih banyak eksportir baik dan patuh terhadap ketentuan DHE tersebut yang berhak mendapatkan keadilan perlakuan dari pemerintah. Bahkan para eksportir yang baik dan patuh ini lebih nasionalis dan menaruh lebih lama dananya di perbankan dalam negeri. Saat ini penempatan mayoritas pada term deposit valuta asing DHE telah bergeser dari tenor satu bulan ke tiga bulan. Artinya penempatan dana di dalam negeri cenderung lebih lama akan memudahkan upaya otoritas menstabilkan posisi cadangan devisa dan rupiah.
GUGATAN PHPU PILPRES 2024 : MK GABUNGKAN SIDANG KEDUA
Mahkamah Konstitusi akan menggabungkan sidang kedua sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda jawaban termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan karena pemohon menyampaikan tuntutan yang sama.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa penggabungan sidang kedua hari ini, Kamis (28/3) dengan agenda jawaban pihak terkait yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat. “Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok pemohonan tertentu jawabannya sama sehingga kami bisa melakukan efi siensi terhadap persidangan itu,” ujar Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). Penggabungan sidang tersebut pada awalnya merupakan usulan dari majelis hakim, yang kemudian disetujui oleh semua pihak, baik pemohon, termohon, serta pihak terkait. Namun, dengan adanya penggabungan itu, sidang gugatan PHPU pada hari kedua diundur menjadi pukul 13.00 WIB dari agenda awal pada pukul 08.00 WIB. Mundurnya jam sidang dilakukan karena Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan harus menyiapkan jawaban terlebih dahulu mengingat pada hari pertama sidang digelar pada jam yang berbeda untuk masing-masing penggugat, yakni pada pukul 08.00 WIB dan 13.00 WIB.
Petitum atau permohonan yang disampaikan oleh tim hukum kedua paslon hampir sama yakni meminta MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 360/2024 tentang hasil perolehan suara Pemilu 2024. Selain itu, pemohon meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kedua pemohon menyampaikan kepada MK agar dapat memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 di seluruh tempat pemungutan suara tanpa Prabowo-Gibran. Paslon 03 meminta capres-cawapres digelar selambat-lambatnya 26 Juni 2024.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra me-yakini MK bakal menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.“Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 [Ganjar-Mahfud] pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” katanya.
Selain itu, Yusril juga yakin MK bakal menolak permohonan Ganjar-Mahfud lantaran belum pernah tercatat dalam sejarah pemilu presiden dan wakil presiden diulang.
Sementara itu, Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin (THN AMIN) akan mengajukan sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo untuk menjadi saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa majelis hakim konstitusi memiliki kewenangan untuk menerima atau tidak menerima permohonan tersebut.
Sasi Menjaga Keseimbangan Pelestarian Ekologi dan Pemanfaatan Ekonomi
Pembukaan sasi laut oleh Kelompok Perempuan Waifuna di Kampung
Kapatcol, Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memperoleh hasil
melimpah. Dengan membatasi akses penangkapan serta alat tangkap dalam kawasan
dan jangka waktu tertentu, tradisi sasi ini menjaga keseimbangan pelestarian
ekologi dan pemanfaatan ekonomi. Buka sasi di perairan sisi barat Kampung
Kapatcol itu dimulai Senin (25/3). Hingga Rabu sore, buka sasi telah
menghasilkan 1.138 teripang, 599 lola, dan 20 lobster. Sasi di kawasan seluas
213 hektar itu dibuka setelah ditutup selama hampir satu tahun.
Keterlibatan kelompok perempuan atau mama-mama di Kapatcol
dalam mengelola sasi dimulai sejak 2011, didampingi Yayasan Konservasi Alam
Nusantara (YKAN) untuk mengelola laut secara berkelanjutan. Koordinator Program
Bentang Laut Kepala Burung YKAN Awaludinnoer mengatakan, hasil buka sasi tahun ini
menjadi yang terbanyak sejak 2011. Penangkapan biota laut saat buka sasi
dilakukan dengan menyelam secara tradisional. Warga langsung menangkapnya
dengan tangan atau menggunakan tombak dan gate-gate (alat penangkap lobster
berbahan nilon).
Saat menyelam, mereka memakai kacamata renang, snorkel, dan fins.
Hanya teripang dengan panjang 15 cm atau lebih yang boleh diambil. Untuk lola
dengan ukuran 7 cm ke atas. Sementara lobster dengan berat lebih dari 5 ons. Tangkapan
yang tidak sesuai ketentuan ukuran tersebut dikembalikan ke laut. Awaludinnoer
menuturkan, pembatasan tangkapan berdasarkan ukuran dilakukan agar pemanfaatan
laut dapat berkelanjutan. Dengan begitu, biota laut yang berukuran kecil dapat
dipanen pada buka sasi selanjutnya.
”Sekarang warga bisa memilah tangkapan yang layak diambil.
Mereka mengukurnya sendiri. Sekarang, mereka paham bagaimana agar hasil laut
bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang,” ucapnya. Hasil buka sasi pada
Senin-Rabu akan digunakan untuk keperluan berdasarkan kesepakatan kelompok mama-mama.
Setelah itu, warga dapat mengambil hasil laut untuk keperluan lainnya sebelum
sasi kembali ditutup sekitar dua pekan ke depan. Sebelum dijual,teripang
direbus, diasapi, dan dikeringkan. Teripang kering dihargai mulai dari Rp
50.000 per kg hingga di atas Rp 800.000 per kg, berdasarkan jenis dan
ukurannya. Sementara lobster dihargai sekitar Rp 200.000 per kg. Hampir semua
warga Kapatcol ikut memanen hasil sasi. (Yoga)
Waspada Tipu-tipu Haji Furoda
Menakar Strategi Mendiskualifikasi Rival
Dua pasangan calon presiden dan wakilnya, yakni Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., menghadiri langsung
sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sidang perdana gugatan di MK
digelar pada Rabu, 27 Maret 2024. Didampingi tim kuasa hukum, pasangan calon
nomor urut 01 dan 03 ini memaparkan proses pemilihan presiden (pilpres) yang
dinilai tidak berjalan bebas, jujur, adil, serta transparan. Dalam gugatan yang
diajukan, kedua kubu menolak keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pilpres. Mereka
meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang dan sekaligus mendiskualifikasi
pasangan calon nomor urut 02 itu. Kubu Anies-Muhaimin mencontohkan sejumlah
pasangan calon yang didiskualifikasi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Charles Simabura, pakar hukum tata negara dari Universitas
Andalas, menilai adanya cacat prosedur dalam proses pemilihan bisa berdampak
pada diskualifikasi peserta. "Cacat prosedur itu kan cacat formal,"
ujar Charles saat dihubungi pada Rabu, 27 Maret 2024. Menurut dia, alasan kubu
01 meminta MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 02 itu berawal dari putusan
MK No 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu sendiri disebut memberi peluang bagi Gibran
untuk melenggang mendampingi Prabowo. "Putusan No 90/PUU-XXI2023 itu
termasuk putusan yang dinyatakan cacat etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu, sehingga bisa dinyatakan sebagai cacat formal pendaftaran,"
ujarnya. (Yetede)
Bantuan Sosial Menciptakan Ketimpangan Ekonomi
Pemerintah tak kunjung memahami pepatah lama “beri kail,
jangan ikan” kepada pemancing jika ingin mereka mandiri. Setiap tahun,
pemerintah makin menaikkan nilai bansos, tapi tak kunjung memberantas
kemiskinan. Dalam sepuluh tahun terakhir, pemerintahan Joko Widodo
menggelontorkan tak kurang Rp 3.663 triliun untuk bansos. Namun angka
kemiskinan tahun lalu masih 9,6 %, lebih tinggi dari target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional sebesar 8 %. Meski begitu, untuk tahun ini, pemerintah
malah menaikkan anggaran bansos sebesar Rp 22,5 triliun, naik 135,1 % dibanding
tahun lalu. Menkeu Sri Mulyani memaparkan proposal kenaikan itu di depan Komisi
Keuangan DPR pada 19 Maret 2024. Alasan kenaikan mengkonfirmasi masih tingginya
tingkat kemiskinan: jumlah penerima yang bertambah dan jenis bantuan yang kian
beragam.
Klaim pemerintah memberikan jaring pengaman kepada masyarakat
paling miskin agar tak terimpit oleh kelesuan ekonomi akibat gejolak ekonomi
global juga terdengar seperti mencari-cari alasan. Faktanya, pertumbuhan
ekonomi pada periode kedua pemerintahan Jokowi tak dinikmati oleh mayoritas
kelompok masyarakat. Buku putih Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat
(LPEM) UI, Agenda Ekonomi Masyarakat 2024-2029, menyimpulkan kebijakan atau
program pemerintah terfokus pada 20 % kelompok terbawah melalui pelbagai
bantuan perlindungan sosial dan 10 % kelompok teratas melalui pelbagai insentif
usaha. Kebijakan pemerintah melupakan 40-80 % kelas menengah yang mengalami
pertumbuhan negatif pada 2019-2024.
Akibatnya malah timbul ketimpangan ekonomi yang semakin tajam
akibat pemberian bansos yang kurang tepat sasaran dimana kelas menengah bawah
rentan menjadi miskin tanpa perhatian dan uluran tangan pemerintah, sedang 10 %
kelompok teratas malah semakin kaya akibat insentif usaha yang diberikan
pemerintah. Solusi yang ditawarkan LPEM adalah memperkuat kelas menengah
Indonesia dengan menciptakan kail berupa layanan pendidikan, kesehatan,
perlindungan sosial, dan layanan perawatan untuk mendorong sumber daya manusia
unggul. Bansos jelas bukan solusi menuju cita-cita itu. Bansos merupakan solusi
jangka pendek mencegah keterpurukan ekonomi. Apalagi jika bansos dibuat untuk
tujuan elektoral pemilihan umum lima tahunan. (Yetede)
Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen
Hasil survei BPS menunjukkan angka kemiskinan Indonesia sudah
turun di bawah dua digit meskipun masih belum bisa mencapai target Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (DGs). Bahkan, Presiden Jokowi menetapkan target
kemiskinan ekstrem menjadi nol % pada 2024. Berarti enam tahun lebih awal dari
target SDGs dunia, yaitu 2030. Saat ini Indonesia menggunakan ukuran absolut
garis kemiskinan (GK) untuk mengidentifikasi kemiskinan. GK adalah nilai rupiah
minimal untuk mencukupi kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan, yang
dihitung BPS dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Penduduk yang pengeluarannya di bawah GK Rp 550.458/kapita/bulan
dikelompokkan sebagai penduduk miskin. Sementara penduduk yang pengeluarannya
di bawah GK ekstrem Rp 351.957/kapita/bulan atau 1,9 USD (Rp 30.000)/kapita/hari
paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) dikelompokkan sebagai penduduk
miskin ekstrem. Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, diterbitkan Inpres No 4
Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini
menetapkan tiga strategi untuk dilaksanakan oleh 22 kementerian serta enam
lembaga dan semua pemda.
Strategi pertama, pengurangan beban pengeluaran warga miskin
ekstrem. Strategi kedua, peningkatan pendapatan. Ditujukan untuk warga miskin
ekstrem yang masih produktif. Mereka dibukakan akses pada pekerjaan dan peningkatan
kapasitas SDM akses dan kapasitas sebagai pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaannya.
Melalui strategi ini diharapkan rumah tangga (RT) miskin ekstrem dapat naik
kelas untuk mendapatkan program lanjutan, seperti pendampingan, pelatihan, dan
permodalan. Strategi ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. (Yoga)
Perpanjangan Pelunasan Dipertimbangkan
Sampai masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun
2024, sebanyak 194.744 anggota jemaah haji reguler telah melunasi biaya
tersebut. Dengan total kuota haji Indonesia 241.000, artinya masih terdapat
sisa kuota yang belum terisi. Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang masa
pelunasan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Rabu (27/3)
menyatakan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji memiliki waktu cukup panjang
sehingga diharapkan layanan bisa lebih optimal. Sebab, Komisi VIII DPR dan
Kemenag telah memutuskan biaya perjalanan ibadah haji jauh lebih awal.
Ace Hasan menyampaikan hal itu dalam penutupan acara Bimbingan
Teknis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu (27/3) malam,
di Asrama Haji, Pondok Gede, Jaktim. Bimbingan teknis itu diikuti 1.120 peserta
dan 890 orang di antaranya lulus seleksi di daerah dan pusat. Pelunasan tahap
II biaya perjalanan ibadah haji bagi jemaah reguler 1445 Hijriah/2024 Masehi
ditutup pada Selasa (26/3). Kemenag mencatat ada 194.744 anggota jemaah reguler
yang telah melunasi biaya perjalanan haji. ”Masa pelunasan tahap II biaya haji
jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 anggota jemaah reguler yang melunasi,”
kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dalam keterangan
pers di Jakarta.
”Jumlah jemaah yang melunasi terdiri dari 192.874 anggota
jemaah reguler, 1.484 petugas haji daerah, dan 386 kelompok bimbingan ibadah haji
dan umrah,” tuturnya. Sisa Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini 221.000.
Selain itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan. Jadi, total ada 241.000
kuota, terdiri dari 213.320 anggota jemaah haji reguler dan 27.680 anggota
jemaah haji khusus. Karena itu, pihaknya sedang mempertimbangkan rencana pembukaan
perpanjangan masa pelunasan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









