Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen
Hasil survei BPS menunjukkan angka kemiskinan Indonesia sudah
turun di bawah dua digit meskipun masih belum bisa mencapai target Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (DGs). Bahkan, Presiden Jokowi menetapkan target
kemiskinan ekstrem menjadi nol % pada 2024. Berarti enam tahun lebih awal dari
target SDGs dunia, yaitu 2030. Saat ini Indonesia menggunakan ukuran absolut
garis kemiskinan (GK) untuk mengidentifikasi kemiskinan. GK adalah nilai rupiah
minimal untuk mencukupi kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan, yang
dihitung BPS dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Penduduk yang pengeluarannya di bawah GK Rp 550.458/kapita/bulan
dikelompokkan sebagai penduduk miskin. Sementara penduduk yang pengeluarannya
di bawah GK ekstrem Rp 351.957/kapita/bulan atau 1,9 USD (Rp 30.000)/kapita/hari
paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) dikelompokkan sebagai penduduk
miskin ekstrem. Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, diterbitkan Inpres No 4
Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini
menetapkan tiga strategi untuk dilaksanakan oleh 22 kementerian serta enam
lembaga dan semua pemda.
Strategi pertama, pengurangan beban pengeluaran warga miskin
ekstrem. Strategi kedua, peningkatan pendapatan. Ditujukan untuk warga miskin
ekstrem yang masih produktif. Mereka dibukakan akses pada pekerjaan dan peningkatan
kapasitas SDM akses dan kapasitas sebagai pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaannya.
Melalui strategi ini diharapkan rumah tangga (RT) miskin ekstrem dapat naik
kelas untuk mendapatkan program lanjutan, seperti pendampingan, pelatihan, dan
permodalan. Strategi ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023