;

Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Hasil survei BPS menunjukkan angka kemiskinan Indonesia sudah turun di bawah dua digit meskipun masih belum bisa mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (DGs). Bahkan, Presiden Jokowi menetapkan target kemiskinan ekstrem menjadi nol % pada 2024. Berarti enam tahun lebih awal dari target SDGs dunia, yaitu 2030. Saat ini Indonesia menggunakan ukuran absolut garis kemiskinan (GK) untuk mengidentifikasi kemiskinan. GK adalah nilai rupiah minimal untuk mencukupi kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan, yang dihitung BPS dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Penduduk yang pengeluarannya di bawah GK Rp 550.458/kapita/bulan dikelompokkan sebagai penduduk miskin. Sementara penduduk yang pengeluarannya di bawah GK ekstrem Rp 351.957/kapita/bulan atau 1,9 USD (Rp 30.000)/kapita/hari paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) dikelompokkan sebagai penduduk miskin ekstrem. Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, diterbitkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini menetapkan tiga strategi untuk dilaksanakan oleh 22 kementerian serta enam lembaga dan semua pemda.

Strategi pertama, pengurangan beban pengeluaran warga miskin ekstrem. Strategi kedua, peningkatan pendapatan. Ditujukan untuk warga miskin ekstrem yang masih produktif. Mereka dibukakan akses pada pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM akses dan kapasitas sebagai pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaannya. Melalui strategi ini diharapkan rumah tangga (RT) miskin ekstrem dapat naik kelas untuk mendapatkan program lanjutan, seperti pendampingan, pelatihan, dan permodalan. Strategi ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :