Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )Pusat Perbelanjaan Diserbu
Polemik Pembatasan Barang Bawaan
Penerapan aturan pembatasan barang bawaan
penumpang dari luar negeri berdasarkan Permendag No 36 Tahun 2023 telah menuai
protes dari berbagai pihak, mulai dari pelaku jasa titipan hingga pekerja migran
Indonesia. Imbas dari ketentuan baru tersebut, kuantitas barang yang bisa
dibeli lewat jastip kini menjadi terbatas. Maria Margaretha Ratih Utami (36),
karyawati swasta berpendapat, “ini merugikan karena saya membeli barang dari
luar negeri akibat produk itu tidak tersedia di dalam negeri ataupun harga di
dalam negeri jauh lebih mahal karena pajak yang sangat tinggi. Pembatasan
barang bawaan dari luar negeri seharusnya terukur. Aturan pembatasan itu perlu
dikaji ulang. Di sisi lain, jastip sekarang makin menjamur karena dibutuhkan”.
Safira Salza (22), penyedia jasa titip asal
Surabaya mengatakan, “Peraturan pembatasan barang berdampak kepada kami. Kami
harus menambah biaya jasa kepada customer. Hal tersebut sangat merugikan, karena
sejatinya customer mengharapkan biaya jasa rendah dengan pengiriman barang yang
cepat. Akibat peraturan tersebut, proses pengiriman barang customer terhambat
sehingga estimasi kedatangan jadi lebih lama dari sebelumnya. Karena itu, kami
berharap pemerintah dapat memikirkan hal ini. Wijayanti Mangala (27) pekerja
migran Indonesia di Taiwan berkata, “Kami keberatan kalau disamaratakan antara
penumpang dengan visa wisata dan visa pekerja migran, kami di sini kerja.
Apalagi, kami di sini tahunan. Kami pasti beli barang yang kami ingin. Kalaupun
dibawa pulang atau dikirim via ekspedisi, barang kami itu barang bekas kami
sendiri, bukan barang baru. Jadi, seharusnya ada toleransi untuk kami yang
pekerja migran”. (Yoga)
Panen Anjlok, Harga Kopi di Lampung Melambung
Harga kopi di Lampung melonjak seiring
kurangnya pasokan dari sentra produksi. Petani berharap kondisi ini tidak dimanfaatkan
oleh importir untuk membanjiri pasar domestik dengan kopi impor. Saat ini,
harga biji beras kopi atau green bean jenis robusta di tingkat petani Rp
50.000-Rp 52.000 per kg. Adapun harga biji kopi yang telah disangrai (roasted)
Rp 75.000-Rp 85.000 per kg. Sementara harga kopi bubuk Rp 120.000-Rp 200.000 per
kg menyesuaikan kualitas. Kenaikan harga itu bertahap dari semula Rp 35.000 per
kg (green bean). Bahkan, pada musim panen raya yang lalu, harganya hanya Rp
20.000 per kg.
Abdul Charis (58) petani kopi Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Sabtu (30/3) menuturkan, menipisnya pasokan biji kopi petani disebabkan fenomena El Nino sehingga hasil panen petani anjlok 90 %. Dari 1 hektar lahan, hasil kopi yang didapat tak sampai 1 kuintal. Jumlah itu jauh dibandingkan dengan produksi saat normal yang bisa mencapai 1 ton per hektar. ”Saat ini, kami hanya mampu memasok ke tiga kedai kopi dari sebelumnya puluhan kedai. Stok kopi sudah susah didapat,” kata Abdul Charis. (Yoga)
Sejumlah SPBU di Jabodetabek Terbukti Jual Bahan Bakar Oplosan
Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum
atau SPBU di wilayah Jabodetabek terbukti mencampur BBM dengan air dan zat lainnya.
Jajaran polres Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah SPBU untuk memastikan tidak
ada lagi yang nakal dan merugikan warga. Pemeriksaan ke sejumlah SPBU gencar
setelah penyalahgunaan BBM yang dicampur air diungkap Polres Metro Bekasi
bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri. Kasat
Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi pada
Minggu (31/3) malam, mengatakan, dari keluhan dan laporan masyarakat karena
kendaraannya mogok setelah mengisi BBM, pihaknya langsung bergerak menuju SPBU
Pertamina 34.17106 Bekasi di Jalan Ir Juanda, Senin (25/3).
”Kami menginterogasi supervisor SPBU Pertamina Juanda serta mengamankan dua botol masing-masing berukuran 600 mililiter sebagai sampel yang diduga bercampur air. Besoknya, Selasa, kami bersama Pertamina Jabar mengecek dan tak ada kebocoran. Dari hasil investigasi, ada oknum yang mencampurkan air ke dalam dispenser BBM pertalite,” kata Firdaus. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menangkap tiga tersangka, NN (31), MA (26), dan EK (52). Ketiganya bekerja sama agar mendapatkan keuntungan dari penjualan BBM dengan cara mencampur dengan air. Polisi masih memeriksa dua terduga lain yang terkait. NN, sopir truk tangki, dan MA, rekannya, menjual 1.800 liter BBM ke EK dengan harga Rp 14 juta. Truk tangki kapasitas 32 kiloliter yang berisi BBM pun dicampur atau telah diisi dengan air dan disalurkan ke SPBU Pertamina Juanda. (Yoga)
Jangan Kendur Mengejar Aset Rafael Alun Trisambodo
Upaya KPK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi
DKI Jakarta dalam kasus Rafael Alun Trisambodo sudah tepat. Aset yang
terindikasi didapat dari hasil korupsi tidak boleh dibiarkan dinikmati oleh
pelaku atau orang-orang dekatnya. Dalam putusan sidang banding pada 14 Maret
lalu, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI menguatkan mayoritas hukuman Rafael
Alun. Bekas pejabat DJP Kemenkeu itu tetap dinyatakan bersalah menerima
gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Vonis 14 tahun
penjara tetap berlaku, juga denda Rp 500 juta dan kewajiban membayar uang
pengganti Rp 10 miliar.
Namun ada yang ganjil dalam putusan tersebut. Majelis hakim
mengubah status barang bukti rumah di Simprug Golf, Jaksel, menjadi bukan milik
Alun sehingga tidak boleh disita. Sudah semestinya KPK mengajukan kasasi atas
putusan lancung tersebut. Sebab, rumah mewah seluas 765 meter persegi itu
dibeli atas nama istri Alun. Maka, aset seharga Rp 5,75 miliar itu patut diduga
menjadi bagian dari tindak pidana pencucian uang. Sudah lama praktik kotor
menyembunyikan aset atas nama anggota keluarga lazim dipakai. Dalil itu bisa
dipakai KPK untuk menempuh upaya kasasi.
Dalam memori kasasinya, tim jaksa KPK harus mampu menghadirkan
argumentasi yang kuat, termasuk bukti aliran dana pembelian rumah tersebut.
Tujuannya agar harta hasil korupsi ini bisa disita lagi dan dikembalikan ke
negara. Kasus Rafael Alun ini hanyalah puncak gunung es. Sudah menjadi rahasia
umum, sejak era Orde Baru, banyak pejabat yang memiliki harta kekayaan
fantastis dan tidak sesuai dengan gaji mereka. Keadaan ini tak segera diatasi
sehingga makin memburuk. Instrumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara
(LHKPN) yang ditujukan untuk mengontrolnya sama sekali tak bertaji. (Yetede)
Babak Baru Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Mendari Tito Karnavian bertemu Presiden Jokowi di Istana
Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 28 Maret lalu, pukul 13.30 WIB, beberapa
saat setelah dia mengikuti rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun
sidang 2023-2024 di Kompleks DPR Senayan, Jakarta. Rapat DPR itu mengesahkan RUU
Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang merupakan implikasi terbitnya UU No 3
Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. UU IKN telah disahkan
Jokowi pada 15 Februari 2022. Dampak dari itu, DPR mesti membuat undang-undang
untuk mengatur Jakarta dengan kekhususannya setelah tidak lagi menjadi ibu kota
negara.
Saat menyampaikan pendapat akhir untuk mewakili Presiden
dalam sidang di DPR, Tito menyoroti sejumlah poin dalam RUU DKJ. Antara lain
soal gubernur dan wakil gubernur yang tetap dipilih secara langsung oleh
masyarakat, tidak ditunjuk oleh presiden. Pemilihan langsung gubernur melalui
pemilihan kepala daerah tercantum dalam Pasal 10 RUU DKJ. Hal lain, definisi
kawasan aglomerasi Jakarta serta ketentuan mengenai penunjukan ketua dan anggota
Dewan Kawasan Aglomerasi oleh presiden melalui peraturan presiden. Tito
menyebutkan pemerintah, DPR, dan DPD sepakat sinkronisasi Jakarta dan wilayah
sekitarnya diperlukan untuk menangani masalah yang kompleks.
Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau
ditetapkan oleh presiden sehingga diharapkan tercipta keharmonisan dan
keserasian pembangunan wilayah aglomerasi. Ihwal aset pemerintah pusat di
Jakarta, yakni kawasan Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan Kemayoran, Tito
menyebutkan ada kesepakatan tetap dikelola pemerintah pusat karena mengandung
nilai-nilai sejarah Indonesia. Tito juga mengatakan pemerintah, DPR, dan DPD
sepakat membuat norma masa transisi perpindahan agar Jakarta dapat merencanakan
penyesuaian secara bertahap seiring degan pembangunan yang sedang berjalan di
IKN. (Yetede)
Soal Bansos, Hakim MK Pertimbangkan Panggil Menteri
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selaku ketua majelis
hakim pemeriksa sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, Kamis (28/3) di Jakarta
mempertimbangkan untuk menghadirkan sejumlah menteri selaku pihak yang ingin didengarkan
keterangannya oleh MK. Para menteri yang dimohon untuk dihadirkan dalam
persidangan adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Mendag Zulkifli
Hasan, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pertimbangan itu sebagai respons terhadap permohonan tim
hukum calon presiden-calon wakil presiden, Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar
dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait pembagian bansos kepada masyarakat selama
tahapan pilpres berlangsung, yang diduga sebagai salah satu tindakan yang mengakibatkan
pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam
perolehan suara di Pilpres 2024.
Adapun Gibran adalah Wali Kota Surakarta, anak sulung
Presiden Jokowi. Suhartoyo mengatakan, mahkamah bisa memanggil para menteri
tersebut sepanjang diperlukan oleh MK. Jika nantinya sejumlah menteri
dihadirkan dalam persidangan, para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan.
Sebab, pihak yang membutuhkan keterangan dari menteri adalah MK sehingga yang
boleh mengajukan pertanyaan pun hanya MK. (Yoga)
Kanada Gugat Induk Tiktok dan Facebook
Dewan sekolah pada empat distrik di Ontario, Kanada,
menggugat perusahaan induk Tiktok hingga Facebook dan Instagram karena dinilai
membahayakan pelajar. Meta, Bytedance, dan Snap diminta membayar ganti rugi
2,96 miliar USD. Gugatan diajukan dari Distrik Toronto, Peel, Katolik Toronto,
dan Ottawa-Carleton. Dalam pernyataan pada Kamis (28/3) penggugat menyebut tiga
perusahaan media sosial tersebut merancang produk yang mendorong penggunaan kompulsif.
Produk itu juga mengubah cara anak-anak belajar, berperilaku, dan belajar. Penggunaan
media sosial menyebabkan krisis pembelajaran dan kesehatan mental pada siswa.
Dampaknya, sekolah harus berinvestasi lebih banyak untuk menyusun program-program
dukungan.
Gugatan diajukan ke Facebook dan Instagram yang dibawahkan
Meta. Tiktok yang dibawahkan Bytedance serta Snapchat juga menjadi sasaran gugatan.
Meta dan Bytedance belum menanggapi gugatan itu. Sementara jubir Snap Inc, Tanya
Johnson, mengatakan, Snapchat membantu pengguna tetap terhubung dengan
teman-temannya. ”Snapchat terbuka langsung ke kamera, bukan unggahan konten,
dan tidak memiliki tombol tanda suka atau komentar publik,” katanya. Johnson
menyebut, Snapchat senantiasa siap membantu remaja menghadapi aneka tantangan.
Anggota Dewan Sekolah Distrik Toronto, Rachel Chernos, mengatakan
bahwa guru dan orangtua menyimak masalah anak-anak kurang bergaul dan mudah
cemas di media sosial. Selain itu, ada masalah perundungan dan kecenderungan mencari
perhatian dengan cara tidak lazim lewat unggahan di media sosial. Tidak kalah
penting, ada masalah mental pada anak-anak yang kecanduan media sosial. ”Perusahaan-perusahaan
ini secara sadar telah menciptakan program-program yang bersifat adiktif yang
ditujukan dan dipasarkan pada kaum muda. Hal ini menyebabkan kerugian yang signifikan
sehingga kami tidak bisa diam begitu saja dan tidak angkat bicara mengenai hal
ini,” kata Chernos. (Yoga)
Pedoman Pengupahan Marbot Masjid Akan Segera Diterbitkan
Marbot masjid perlu mendapatkan perhatian dan kesejahteraan,
khususnya dari pemerintah, meski pekerjaan mereka bersifat sukarela. Pemerintah
melalui Kemenag berupaya menyejahterakan mereka, salah satunya dengan
menerbitkan pedoman pengupahan bagi marbot masjid. Guru Besar Bidang Sosiologi
Agama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember, Khusna Amal menyampaikan, marbot
umumnya merupakan orang-orang yang mampu mengisi sektor pekerjaan informal.
Sama dengan pekerjaan informal lainnya, jaminan kesejahteraan marbot rendah.
”Menjadi marbot bersifat sukarela dan tidak ada tekanan.
Namun, marbot adalah pekerjaan informal yang kurang strategis karena upahnya
tergantung dari kemampuan masjid dan jemaahnya. Untuk masjid di kota besar,
kesejahteraan marbot lebih bagus,” ujarnya, Jumat (29/3). Khusna menilai,
marbot sebenarnya pihak yang lemah dan tak punya hak untuk menuntut kesejahteraan
mereka karena tidak ada kontrak dan bersifat sukarela. Namun, secara
sosiologis, idealnya pihak-pihak tertentu harus memperhatikan kesejahteraan
marbot mengingat mereka sudah merawat masjid sehingga menjadikan ibadah jauh lebih
nyaman.
Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengakui,
kesejahteraan marbot masjid masih menjadi pekerjaan rumah bersama. ”Partisipasi,
kontribusi, dan kolaborasi masyarakat menjadi keharusan,” ujar Kamaruddin saat
diwawancara Kompas TV beberapa waktu lalu. Mengingat perannya amat besar, Kemenag
akan terus berupaya menyejahterakan marbot, dengan merancang dan akan segera
menerbitkan pedoman pengupahan atau honorarium bagi marbot masjid. Pengupahan
bagi marbot bisa berasal dari berbagai sumber, antara lain APBN, APBD di
tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta sumber lain, seperti Baznas dan
warga. Besaran jumlah honorarium bagi marbot nantinya akan disesuaikan dengan
tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar,
dan masjid jami. Selain itu, honorarium disesuaikan dengan pendapatan kas
masjid bulanan. (Yoga)
Ironi Limbah Makanan
Limbah makanan jadi masalah global. Setiap tahun, miliaran
ton makanan terbuang. Hal ini jadi ironi di tengah kelaparan yang dihadapi
ratusan juta orang. Laporan PBB mencatat 1,05 miliar ton makanan terbuang. Volume
sampah makanan mencapai 19 % makanan yang diproduksi secara global. Di sisi lain,
783 juta orang mengalami kelaparan pada 2022 dan sepertiga umat manusia
menghadapi kerawanan pangan. Dalam Laporan Indeks Limbah Makanan 2024 yang disusun
Program Lingkungan PBB (UNEP) bersama Waste and Resources Action Program (WRAP)
terungkap, jumlah sampah makanan naik drastis di negara-negara berpendapatan rendah
dan menengah (Kompas.id, 28/3/2024).
Limbah makanan merugikan perekonomian global dan memicu
perubahan iklim dan polusi. Laporan UNEP terbit menjelang Hari Tanpa Sampah
Internasional yang diperingati setiap 30 Maret dan memberi perkiraan global
paling akurat mengenai limbah makanan di tingkat ritel dan konsumen. Menurut
Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen dalam keterangan di laman UNEP, sampah
makanan adalah tragedi global. Jutaan orang kelaparan di tengah banyak makanan terbuang
sia-sia di seluruh dunia. Dari analisis yang dilakukan, setiap orang membuang rata-rata
79 kg makanan per tahun, setara 1 miliar porsi makanan terbuang per hari di
seluruh dunia. Sekitar 60 % sampah makanan berasal dari rumah tangga, 28 % dari
jasa makanan, dan 12 % dari ritel.
Tingginya volume sampah makanan itu terkait perilaku masyarakat.
Selain kebiasaan tidak menghabiskan makanan, sebagian warga makan tidak sesuai
porsi makanannya, membeli atau memasak makanan yang tidak disukai, serta gengsi
menghabiskan makanan di depan banyak orang. Pengurangan limbah pangan berperan
penting dalam transformasi sistem pertanian berkelanjutan dengan meningkatkan produksi
pangan, berkontribusi pada ketahanan pangan, dan pola makan sehat. Upaya ini
juga menjadi salah satu strategi utama mengurangi
emisi gas rumah kaca. Selain itu, pengurangan limbah makanan membantu negara dan
dunia usaha memitigasi dampak perubahan iklim. Aksi ini sekaligus bisa
melestarikan dan melindungi ekosistem serta sumber daya alam, yang jadi
sandaran masa depan pangan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









