;

Soal Bansos, Hakim MK Pertimbangkan Panggil Menteri

Soal Bansos,
Hakim MK
Pertimbangkan
Panggil Menteri

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selaku ketua majelis hakim pemeriksa sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, Kamis (28/3) di Jakarta mempertimbangkan untuk menghadirkan sejumlah menteri selaku pihak yang ingin didengarkan keterangannya oleh MK. Para menteri yang dimohon untuk dihadirkan dalam persidangan adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Mendag Zulkifli Hasan, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pertimbangan itu sebagai respons terhadap permohonan tim hukum calon presiden-calon wakil presiden, Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait pembagian bansos kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung, yang diduga sebagai salah satu tindakan yang mengakibatkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perolehan suara di Pilpres 2024.

Adapun Gibran adalah Wali Kota Surakarta, anak sulung Presiden Jokowi. Suhartoyo mengatakan, mahkamah bisa memanggil para menteri tersebut sepanjang diperlukan oleh MK. Jika nantinya sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan, para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan. Sebab, pihak yang membutuhkan keterangan dari menteri adalah MK sehingga yang boleh mengajukan pertanyaan pun hanya MK. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :