Soal Bansos, Hakim MK Pertimbangkan Panggil Menteri
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selaku ketua majelis
hakim pemeriksa sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, Kamis (28/3) di Jakarta
mempertimbangkan untuk menghadirkan sejumlah menteri selaku pihak yang ingin didengarkan
keterangannya oleh MK. Para menteri yang dimohon untuk dihadirkan dalam
persidangan adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Mendag Zulkifli
Hasan, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pertimbangan itu sebagai respons terhadap permohonan tim
hukum calon presiden-calon wakil presiden, Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar
dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait pembagian bansos kepada masyarakat selama
tahapan pilpres berlangsung, yang diduga sebagai salah satu tindakan yang mengakibatkan
pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam
perolehan suara di Pilpres 2024.
Adapun Gibran adalah Wali Kota Surakarta, anak sulung
Presiden Jokowi. Suhartoyo mengatakan, mahkamah bisa memanggil para menteri
tersebut sepanjang diperlukan oleh MK. Jika nantinya sejumlah menteri
dihadirkan dalam persidangan, para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan.
Sebab, pihak yang membutuhkan keterangan dari menteri adalah MK sehingga yang
boleh mengajukan pertanyaan pun hanya MK. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023