;

Sejumlah SPBU di Jabodetabek Terbukti Jual Bahan Bakar Oplosan

Lingkungan Hidup Yoga 01 Apr 2024 Kompas
Sejumlah SPBU di Jabodetabek Terbukti
Jual Bahan Bakar Oplosan

Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di wilayah Jabodetabek terbukti mencampur BBM dengan air dan zat lainnya. Jajaran polres Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah SPBU untuk memastikan tidak ada lagi yang nakal dan merugikan warga. Pemeriksaan ke sejumlah SPBU gencar setelah penyalahgunaan BBM yang dicampur air diungkap Polres Metro Bekasi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi pada Minggu (31/3) malam, mengatakan, dari keluhan dan laporan masyarakat karena kendaraannya mogok setelah mengisi BBM, pihaknya langsung bergerak menuju SPBU Pertamina 34.17106 Bekasi di Jalan Ir Juanda, Senin (25/3).

 

”Kami menginterogasi supervisor SPBU Pertamina Juanda serta mengamankan dua botol masing-masing berukuran 600 mililiter sebagai sampel yang diduga bercampur air. Besoknya, Selasa, kami bersama Pertamina Jabar mengecek dan tak ada kebocoran. Dari hasil investigasi, ada oknum yang mencampurkan air ke dalam dispenser BBM pertalite,” kata Firdaus. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menangkap tiga tersangka, NN (31), MA (26), dan EK (52). Ketiganya bekerja sama agar mendapatkan keuntungan dari penjualan BBM dengan cara mencampur dengan air. Polisi masih memeriksa dua terduga lain yang terkait. NN, sopir truk tangki, dan MA, rekannya, menjual 1.800 liter BBM ke EK dengan harga Rp 14 juta. Truk tangki kapasitas 32 kiloliter yang berisi BBM pun dicampur atau telah diisi dengan air dan disalurkan ke SPBU Pertamina Juanda. (Yoga)

Tags :
#BBM #Hukum
Download Aplikasi Labirin :