;

Pedoman Pengupahan Marbot Masjid Akan Segera Diterbitkan

Ekonomi Yoga 30 Mar 2024 Kompas
Pedoman Pengupahan Marbot Masjid Akan Segera Diterbitkan

Marbot masjid perlu mendapatkan perhatian dan kesejahteraan, khususnya dari pemerintah, meski pekerjaan mereka bersifat sukarela. Pemerintah melalui Kemenag berupaya menyejahterakan mereka, salah satunya dengan menerbitkan pedoman pengupahan bagi marbot masjid. Guru Besar Bidang Sosiologi Agama UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Jember, Khusna Amal menyampaikan, marbot umumnya merupakan orang-orang yang mampu mengisi sektor pekerjaan informal. Sama dengan pekerjaan informal lainnya, jaminan kesejahteraan marbot rendah.

”Menjadi marbot bersifat sukarela dan tidak ada tekanan. Namun, marbot adalah pekerjaan informal yang kurang strategis karena upahnya tergantung dari kemampuan masjid dan jemaahnya. Untuk masjid di kota besar, kesejahteraan marbot lebih bagus,” ujarnya, Jumat (29/3). Khusna menilai, marbot sebenarnya pihak yang lemah dan tak punya hak untuk menuntut kesejahteraan mereka karena tidak ada kontrak dan bersifat sukarela. Namun, secara sosiologis, idealnya pihak-pihak tertentu harus memperhatikan kesejahteraan marbot mengingat mereka sudah merawat masjid sehingga menjadikan ibadah jauh lebih nyaman.

Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengakui, kesejahteraan marbot masjid masih menjadi pekerjaan rumah bersama. ”Partisipasi, kontribusi, dan kolaborasi masyarakat menjadi keharusan,” ujar Kamaruddin saat diwawancara Kompas TV beberapa waktu lalu. Mengingat perannya amat besar, Kemenag akan terus berupaya menyejahterakan marbot, dengan merancang dan akan segera menerbitkan pedoman pengupahan atau honorarium bagi marbot masjid. Pengupahan bagi marbot bisa berasal dari berbagai sumber, antara lain APBN, APBD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta sumber lain, seperti Baznas dan warga. Besaran jumlah honorarium bagi marbot nantinya akan disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami. Selain itu, honorarium disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :