Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Rumah di Jakarta dan Bali Diminati Asing
Bali dan Jakarta menjadi wilayah yang paling diminati warga
negara asing untuk memiliki properti di Indonesia. Hingga triwulan I
(Januari-Maret) 2024, permintaan properti oleh warga negara asing terus
meningkat, meliputi rumah tapak, tanah, dan apartemen. Head of Research
Rumah123 Marisa Jaya, dalam keterangan pers, Senin (1/4) mengatakan, dalam satu
dekade terakhir, kebijakan kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA)
di Indonesia semakin fleksibel. Fleksibilitas dalam kebijakan dan regulasi
pemerintah membuka peluang baru bagi industri properti untuk menarik minat pasar
WNA.
Rumah123 mencatat, selama triwulan I-2024, pencarian tertinggi
oleh WNA terdapat pada segmen hunian harga Rp 1 miliar-Rp 3 miliar, yakni 34,7
%, diikuti harga Rp 400 juta-1 miliar (25,7 %). Hunian dengan harga di atas Rp
5 miliar juga mencatatkan persentase yang cukup tinggi, yaitu 18 %. Sepanjang
tahun 2023, terdapat 10 wilayah paling diminati pencari properti berkebangsaan
asing. Popularitas tertinggi adalah di wilayah Jaksel, Badung (Bali), dan Tangerang
(Banten), diikuti oleh Bandung, Jabar, Batam, Jakut, Denpasar, Jakpus, dan Surabaya.
Permintaan properti oleh warga asing melonjak terutama di
Badung, Bali, 92,1 %, dibandingkan tahun 2022, Denpasar naik 81,3 %, Surabaya
meningkat 49,6 %, dan Jakut 46 % secara tahunan. ”Pertumbuhan permintaan
properti dari WNA di tahun 2023 mengalami perkembangan pesat dibandingkan tahun
2022. Potensi pasar WNA diharapkan semakin mempercepat pertumbuhan dan kemajuan
industri ini lebih baik di tahun 2024,” ujar Marisa, dalam keterangan pers. Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Bali
Gede Suardita, mengemukakan, permintaan properti oleh warga asing di Bali terus
meningkat sejak terbitnya regulasi yang memudahkan properti bagi WNA. Pembelian
properti oleh warga asing dilakukan terutama untuk vila. (Yoga)
Siap-siap: Empat Menteri Jokowi Bersaksi dalam Sengketa Pemilihan Presiden
Senyum semringah menghiasi wajah tim hukum pasangan calon
presiden dan wakil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat keluar ruang sidang
utama MK. Mereka senang setelah Ketua MK Suhartoyo memastikan memanggil empat
menteri Presiden Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam
sidang sengketa pemilihan presiden 2024. "Ada kabar gembira sore ini.
Permohonan kami telah menginspirasi majelis hakim mencari materi kebenaran
dalam persidangan ini," kata Heru Widodo, anggota tim hukum
Anies-Muhaimin, setelah sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Senin,
1 April 2024.
Sebelum menutup sidang sengketa perselisihan hasil pemilu,
Suhartoyo mengumumkan memanggil dua menteri, dua menko, dan DKPP. Mereka antara
lain Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto, serta Menko PMK Muhadjir Effendy. Suhartoyo menjelaskan, MK memanggil
para menteri tersebut dan DKPP semata-mata karena hakim menilai keterangan
mereka penting. Keempat menteri dan DKPP akan bersaksi untuk dua perkara sekaligus.
Penggugat, tergugat, ataupun pihak terkait tidak akan diperkenankan bertanya
kepada empat menteri dan DKPP lantaran Mahkamah Konstitusi yang memerlukan
keterangan para saksi tersebut. "Jadi yang melakukan pendalaman hanya
majelis hakim," kata Suhartoyo sebelum menutup sidang.
Keputusan MK tampaknya tidak membebani tim capres 02. Wakil
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengaku tak mempermasalahkan
jika empat menteri kabinet Jokowi itu diperiksa majelis hakim MK. Menurut dia,
kehadiran empat menteri itu akan membuat timnya tak kerepotan membuktikan bahwa
tidak ada masalah dalam program bansos. "Dengan dihadirkannya para menteri
ini, semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada
kaitannya dengan perolehan suara Prabowo-Gibran," ujar Otto saat ditemui
seusai sidang. (Yetede)
Robert Bonosusatya dalam Berbagai Skandal
Nama Robert Bonosusatya alias RBT alias RBS kembali mencuat
dalam masalah hukum. Kali ini, pengusaha 61 tahun ini tersangkut kasus korupsi
tata kelola niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT
Timah Tbk tahun 2015-2022. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Agung memeriksa Robert pada Senin kemarin, 1 April 2024. Direktur
Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyatakan pihaknya memeriksa Robert
untuk memperjelas hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan
yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk dalam kasus ini. Kejagung sebelumnya menetapkan
tiga petinggi PT RBT, Suparta, Reza Ardiansyah, dan Harvey Moeis, bersalah dalam
kasus ini
Nama Robert Prinantio Bonosusa pertama kali muncul dalam
kasus "rekening gendut" mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi
Gunawan pada 2015. Saat itu, dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri
mencatat transaksi ganjil sebesar Rp 57 miliar di rekening Budi. Sekian lama
menghilang, nama Robert Bonosusatya kembali muncul dalam kasus korupsi Korps
Lalu Lintas Polri yang ditangani KPK, Kasus dugaan korupsi ini kemudian menguap
begitu saja. KPK hanya mengusut kasus pengadaan simulator SIM yang memenjarakan
eks Kepala Korlantas Polri, Djoko Susilo
Menurut Boyamin, Robert berperan menyuruh Harvey Moeis dan
Helena Lim memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus penyaluran dana sosial
perusahaan (CSR) agar bisa dinikmati secara legal. Selain itu, Robert disebut
sebagai pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang menjadi
alat korupsi dalam perkara ini. “RBS adalah terduga penikmat utama keuntungan
dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah
ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan TPPU guna merampas seluruh
hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” kata dia.
(Yetede)
Kerugian Korupsi Timah Rp 271 Triliun. Bagaimana Menghitungnya?
Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya alias
RBT alias RBS sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di
wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, 1 April
2024. Jaksa sudah menetapkan dua orang dekatnya, Harvey Moeis dan Helena Lim,
tersangka perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Nilai
kerugian korupsi timah hingga Rp 271 triliun merupakan perhitungan kerugian
ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan kerugian biaya pemulihan lingkungan.
Kejaksaan menggandeng guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB
University Bambang Hero Saharjo dan guru besar ekologi hutan IPB Basuki Haris
untuk menilai kerugian tersebut.
Melalui pengamatan citra satelit dari 2015 hingga 2022,
Bambang dan Basuki memperkirakan terdapat 350 ribu hektare lahan yang tergarap
akibat aktivitas tambang ilegal di tujuh kabupaten di Bangka Belitung. Selain
mengamati citra satelit, keduanya juga melakukan pemeriksaan langsung di
lapangan. "Kami terkejut ada ratusan perusahaan yang beroperasi di balik
kasus ini," kata Bambang. Penghitungan kerugian ekologi didasarkan pada
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian
Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Kerugian
lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan mencapai Rp 223,36
triliun.
Jumlah ini terdiri
atas biaya kerugian lingkungan (ekologi) sebesar Rp 157,83 triliun, biaya kerugian
ekonomi lingkungan Rp 60,27 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp 5,26
triliun. Sedangkan ihwal kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar
kawasan hutan atau di area penggunaan lain, biaya kerugian lingkungannya
sebesar Rp 25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp 15,2 triliun,
dan biaya pemulihan lingkungan Rp 6,62 triliun, sehingga totalnya Rp 47,70
triliun. "Kalau semua digabung, kawasan hutan dan luar kawasan hutan,
total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp
271,06 triliun," kata Bambang. (Yetede)
Satgas Sita Aset Properti Eks BLBI Rp 257 Miliar
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas BI
(Satgas BLBI) melakukan penyitaan barang jaminan terkait debitur/obligor eks
BLBI dan penguasaan fisik. Hal ini berupa pemasangan plang atas asset properti
eks BLBI di beberapa wilayah Indonesia yang bertujuan untuk penyelesaian dan
pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. Ketua Satgas BLBI Rionald
Silaban menjelaskan, saat ini Satgas BLBI melakukan penyitaan dan penguasaan
fisik dengan total estimasi nilai sebesar Rp 257.004.467.000.
Terhadap aset property eks BPPN/eks BLBI yang telah dilakukan
penguasaan fisik tersebut, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai
ketentuan yang berlaku. “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan
penguasaan asset fisik atas asset property yang tersebar di berbagai
kota/kabupaten di Indonesia,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).
(Yetede)
Ambisi Arab Saudi Menggenjot Pariwisata
Seolah penawar duka untuk komunitas penggemar Dragon Ball di
dunia atas wafatnya Akira Toriyama, sebuah berita di situs resmi Dragon Ball
pada Jumat (22/3) mengumumkan, taman hiburan bertema Dragon Ball akan menjadi
megaproyek perusahaan investasi raksasa yang berbasis di Arab Saudi, Qiddiya
Investment Co. Kabar yang diiringi teaser video taman hiburan Dragon Ball,
langsung menjadi hype di berbagai kanal media sosial. Taman hiburan tematis ini
akan dibangun di kompleks kota Qiddiya, 45 km dari pusat kota Riyadh. Di taman
hiburan tematik ini, pengunjung akan diajak bertualang bersama puluhan karakter
dalam seri Dragon Ball, termasuk Son Goku, untuk menjelajahi sejumlah lokasi
ikonik, seperti Kame House, Capsule Corporation, dan Planet Beerus. Lebih dari
30 atraksi telah direncanakan, termasuk roller coaster skala besar di dalam patung
Shenron, karakter naga dalam serial Dragon Ball, setinggi 70 meter. Taman ini
juga akan dilengkapi dengan hotel dan restoran.
Perpaduan nama besar Dragon Ball dengan kredibilitas Qiddiya
Investment Co, yang punya portofolio megaproyek dengan nilai 7 triliun USD atau
Rp 100.000 triliun, tentu menjadi daya Tarik para investor global.Qiddiya Investment
Company adalah perusahaan investor yang didirikan pada tahun 2018 dan
sepenuhnya dimiliki Dana Investasi Publik (PIF) Kerajaan Arab Saudi. Sejumlah
”gigaproyek” yang menjadi portofolio perusahaan adalah Red Sea Global, Kota
Wisata Qiddiya, dan Otoritas Pengembangan Gerbang Diriyah yang bertujuan untuk
meningkatkan status kerajaan sebagai tujuan wisata terkemuka. Gigaproyek dari
PIF tak sekadar memperkuat posisi Arab Saudi sebagai destinasi wisata global
yang menawarkan pengalaman unik bagi pengunjung dari seluruh dunia. Pemerintah
Arab Saudi memang punya rencana ambisius untuk mendorong kembali perekonomian melalui
sektor wisata, dengan target kunjungan lebih dari 150 juta wisatawan mulai 2030.
Sektor pariwisata terbukti memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap perekonomian negara dengan wisatawan domestik dan internasional
menghabiskan lebih dari 250 miliar riyal (66,6 miliar USD) pada tahun 2023.
Pengeluaran ini mewakili 4 % PDB dan 7 % PDB nonminyak. Besarnya nilai ekonomi
tersebut mencerminkan peran penting pariwisata dalam mendiversifikasi
perekonomian Arab Saudi yang dalam beberapa dekade lalu bertumpu pada sektor
minyak bumi. Dilansir dari AP, sektor pariwisata di Kerajaan Arab Saudi mengalami
lompatan kualitatif yang signifikan dengan total wisatawan, baik domestik
maupun internasional, 106,2 juta orang pada tahun 2023. Menteri Pariwisata Arab
Saudi Ahmed Al Khateeb mengatakan bahwa sektor pariwisata adalah pilar utama
dalam transformasi ekonomi negara berdasarkan Visi 2030, untuk menciptakan
lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga Arab Saudi. Visi tersebut
membuat dalam beberapa tahun ke depan, pengembangan ekosistem pariwisata terus
berjalan sejalan dengan strategi pariwisata nasional dengan mengembangkan
destinasi wisata yang beragam. (Yoga)
Tata Kelola Dana Desa
Dana desa yang bertambah tanpa diiringi perbaikan tata kelola
dan pengawasan masyarakat berisiko disalahgunakan. Dana desa disalurkan pertama
kali pada 2015. Landasannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di awal, pengucuran
dana dari APBN ke sejumlah desa terlambat. Ada syarat administrasi yang mesti
dipenuhi agar dana desa bisa dikucurkan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa serta laporan penggunaan dana desa pada tahap sebelumnya atau tahun sebelumnya.
Dengan kapasitas terbatas, pemerintah desa lambat memenuhi syarat administrasi.
Akibatnya, dana desa terlambat dikucurkan.
Pemerintah berupaya menghapus keterbatasan kapasitas, dengan
menguatkan sistem tata kelola desa. Tata kelola yang baik akan menurunkan
penyimpangan pemanfaatan dana desa. Apalagi, jumlahnya meningkat dari Rp 20,7 triliun
pada 2015 menjadi Rp 47 triliun pada 2016. Kemudian, pada 2024 menjadi Rp 71
triliun, yang akan disalurkan ke 75.265 desa. Setiap desa memperoleh Rp 943
juta. Keputusan DPR yang mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun
2014 akan berdampak pada masa jabatan kepala desa, yang semula 6 tahun menjadi
8 tahun. Dampak lain adalah jumlah dana desa yang bertambah.
Perpanjangan masa jabatan berisiko kepala desa merasa
memiliki kewenangan besar. Risiko ini bisa ditekan jika kontrol masyarakat
kuat. Dana desa yang bertambah dikhawatirkan tak diiringi tata kelola yang baik
dan transparan. Risikonya, dana desa bisa disalahgunakan. Berdasarkan data
Indonesia Corruption Watch, dana desa pada 2015-2021 sebesar Rp 400,1 triliun.
Pada periode itu, terjadi 592 kasus korupsi di tingkat desa dengan 729 tersangka
dan kerugian negara Rp 433,8 miliar. Untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa,
kepala desa dan perangkat desa mesti berkemampuan tata kelola yang baik. Kepala
desa dan perangkat desa bisa didampingi selama waktu tertentu. Yang terpenting,
masyarakat perdesaan berperan dalam pembangunan desa serta mengawasi kepala desa,
perangkat desa, dan realisasi program desa. (Yoga)
Geopolitik Energi Terbarukan
Energi turut menentukan geopolitik dunia. Penggunaan pembangkit
hijau yang terus meningkat memunculkan kekuatan baru dalam geopolitik energi.
Setelah kesadaran mengurangi pemanasan global dengan menekan emisi karbon meluas,
penggunaan energiterbarukan meningkat. Banyak negara menambah porsi pembangkit
energi terbarukan. Pembangkit berbasis bahan bakar fosil tetap dipakai, tetapi
kontribusinya berusaha dikurangi. Hari Rabu (27/3) Badan Energi Terbarukan
Internasional (IRENA) menyatakan, energi terbarukan dunia tumbuh pesat
sepanjang 2023: bertambah 473 gigawatt di sektor pembangkitan listrik, terbesar
dalam setahun sepanjang sejarah. Energi terbarukan yang berperan signifikan
dalam penambahan sepanjang 2023 merupakan energi surya dan angin (Kompas.id, 31
Maret 2024).
Dahulu, kekuatan geopolitik energi didominasi segelintir pemasok
bahan bakar fosil, seperti Arab Saudi, belakangan AS muncul setelah berhasil
berinovasi dan mendulang cadangan shale gas. Ada pula Rusia yang memiliki
cadangan besar gas serta minyak. Negara-negara itu merupakan pemain krusial
energi fosil dari sisi suplai. Di sisi permintaan, China sangat penting. Pertumbuhan
ekonominya yang tinggi selama beberapa dekade terakhir menempatkan China sebagai
pembeli besar di pasar energi fosil. Namun, situasi berubah. China menjadi
pemasok besar energi terbarukan, karena menguasai teknologi energi terbarukan
sehingga membuatnya tak lagi cuma konsumen. Hal terjadi karena sungguh-sungguh
direncanakan secara matang oleh Beijing, ketergantungan terhadap impor energi
fosil harus dikurangi signifikan. Negara itu pun beralih sebagai pemain penting
pemasok energi terbarukan, tidak hanya pengguna teknologi pembangkit listrik
hijau.
China, menurut IRENA, menyumbang 91 persen dari total penambahan
kapasitas energi terbarukan di Asia. Porsi China yang sangat besar itu jelas
berpengaruh signifikan terhadap posisi Asia yang secara global memberikan
kontribusi 69 persen terhadap peningkatan kapasitas energi terbarukan dunia. China
bisa berkontribusi besar dalam penambahan kapasitas energi terbarukan karena
menguasai teknologinya. Penggunaan energi terbarukan yang meluas dimanfaatkan secara
baik oleh China. Pergeseran kekuatan geopolitik energi akibat peningkatan
kebutuhan teknologi pembangkit hijau menguntungkan China. Persaingan geopolitik
energi terbarukan akan terus meningkat. Maka, negara-negara lain harus bekerja
keras untuk menguasai teknologi energi terbarukan sehingga tak selalu didikte
kekuatan besar di sektor tersebut. (Yoga)
Bekas Kepala Basarnas Didakwa Terima Suap hingga Rp 8,6 Miliar
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas
periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi didakwa menerima imbalan yang
disebut sebagai dana komando seni lai total Rp 8,6 miliar terkait dugaan suap
proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas. Imbalan tersebut diterima oleh
Henri dari para pemenang proyek barang dan jasa di Basarnas sepanjang 2021-2023.
Dakwaan tersebut disampaikan oleh oditur atau jaksa militer Kolonel Wensuslaus
Kapo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,
Senin (1/4). ”Padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji itu diberikan
untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya
yang bertentangan dengan kewajibannya,” kata Wensuslaus.
Berdasarkan informasi dari Kepala Basarnas sebelumnya, ada dana
komando yang dikelola oleh Marsekal Pertama Agus Darmanto. Kemudian, Henri mengambil
kebijakan agar dana komando hanya diterima melalui satu pintu dengan alasan tidak
adanya alokasi anggaran dari pemerintah. Henri disebut telah beberapa kali
menerima uang alias dana komando tersebut. Penerimaan itu di antaranya berupa
Rp 1,4 miliar atau 10 % dari nilai kontrak proyek pengadaan publik safety
diving equipment di Basarnas tahun 2021. Pada 2023, dari proyek yang sama, Henri
kembali menerima uang sebesar Rp 2,13 miliar, hingga uang THR sebesar Rp 1,5
miliar.
Dalam dakwaannya, Wensuslaus mengatakan, total dana komando
yang diberikan oleh Roni Aidil selaku pemilik PT KindahAbadi Utama dan Mulsunadi
Gunawan selaku Komisaris PT Sejati Grup kepada terdakwa selama terdakwa
menjabat sebagai Kepala Basarnas adalah sebesar Rp 8,6 miliar. ”Pemberian itu
disebabkan adanya permintaan terdakwa untuk mengerjakan proyek-proyek yang akan
datang,” kata Wensuslaus. Atas perbuatannya, Henri didakwa melanggar, pertama,
Pasal 12 Huruf a UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP; atau kedua, Pasal 12 Huruf b UU tentang
Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1KUHP; atau ketiga, Pasal 11
UU tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Yoga)
Berbagi THR di Tengah Hidup yang Jumpalitan
Pekerja dari berbagai latar belakang tetap menyisihkan THR
untuk sanak saudara dan tetangga. Ada kesungkanan kalau tidak bagi-bagi cuan saat
Lebaran. Sebab, mereka telanjur dicap sebagai orang berpenghasilan oleh mereka
di kampung halaman. Bagi pekerja yang keuangannya stabil, tunjangan rutin tahunan
ini masih bisa disimpan untuk keperluan lain. Namun, mereka dengan finansial
cekak langsung kandas uangnya seiring bergulirnya hari raya. Pani Anggriani
(37) saat pulang ke rumah orangtuanya di Bogor, Jabar, sudah mulai dipanggil
”bos” oleh bocah-bocah di sana. Mereka tahu, menjelang hari raya, Pani akan memberi
THR. Jumlahnya Rp 10.000-Rp 15.000 per anak. ”Saya paksain untuk bagi-bagi THR
karena sudah pasti ditagih,” ujar pekerja kebersihan gedung perkantoran di
Jakpus ini, Kamis (28/3). Awal April 2024, ibu dua anak ini menerima THR Rp 4,5
juta.
Setengahnya langsung ditukar dengan uang baru, kemudian
dibagikan kepada saudara dan tetangga. Sisanya dialokasikan untuk membeli
pakaian dan jalan-jalan bersama suami. ”Sejak 2018 saya kerja menjadi cleaning
service, THR itu selalu habis,” ujarnya. Secara finansial, Pani tidak bisa
disebut berkecukupan, untuk hidup pun bisa dibilang sambil jumpalitan untuk
mencukupinya. Ia dan suami indekos di salah satu gang sempit di dekat Palmerah,
Jakbar. Tiap bulan, sejumlah cicilan rutin menggerogoti gajinya dan suami
sehingga tak bisa menabung. Namun, ini tak menyurutkan niatnya untuk berbagi.
Pekerja pabrik di Gresik, Jatim, Dwi Erlangga (36), sama
polanya dengan Pani. THR tersedot untuk keperluan hari raya, antara lain untuk
mudik, membeli pakaian, dan dibagikan. Sekitar 30 % THR akan didistribusikan
kepada orangtua, keponakan, dan anak-anak tetangga. ”Sungkan kalau enggak ngasih.
Yah, namanya bertetangga. Kadang kita menerima, kadang memberi. Ini biasa,”
kata Dwi. Lebih nelangsa lagi nasib pekerja informal seperti Apri (34), barista
kedai kopi di Balikpapan, Kaltim. Tahun ini, belum ada tanda-tanda bos memberi
THR. Pada Lebaran sebelumnya, dia mendapat tunjangan berjumlah Rp 300.000. ”Kalau
saya dikasih bersyukur, kalau enggak ya sudahlah,tak apa-apa,” ujarnya. Ia
tetap menyediakan anggaran untuk keponakan, tetapi seikhlasnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









