;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10113 )

Ferienjob: Tepatkah Disebut Perdagangan Orang

01 Apr 2024

Kisruh program kerja kontrak bagi mahasiswa di Jerman berbalut magang atau Ferienjob masih terus berlanjut. Meskipun Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ada pula ahli yang menyatakan program tersebut belum masuk kategori kejahatan ini. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan sejumlah indikasi adanya TPPO dalam kasus ini. Misalnya mahasiswa mendapat iming-iming magang saat mendapatkan sosialisasi program ini, sementara di negara asalnya, Ferienjob ini merupakan program kerja murni. “Program ini sebetulnya resmi di Jerman, di mana setiap Oktober sampai Desember itu adalah program merekrut mahasiswa untuk bekerja mencari tambahan uang saku dan lain sebagainya," kata Djuhandhani, Rabu, 27 Maret 2024.

Djuhandhani menyatakan lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik menghubung-hubungkan Ferienjob ini dengan program pendidikan di Indonesia agar dapat dikategorikan sebagai magang. Selain itu, para tersangka disebut mengubah data untuk bisa meloloskan mahasiswa yang mengikuti program tersebut, misalnya data visa menggunakan visa liburan, bukan visa kerja. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah guru besar Universitas Jambi, Profesor Sihol Situngkir; Direktur PT Sinar Harapan Bangsa, Enik Rutita alias Enik Waldkonig; bos CV GEN, Amsulistiani alias Ami Ensch; serta dua dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berinisial AJ dan MZ. (Yetede)

KEBAKARAN GUDANG AMUNISI : LEDAKAN DIPICU AMUNISI KEDALUWARSA

01 Apr 2024

Kebakaran gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Bogor salah satunya diduga karena amunisi kedaluwarsa sensitif sehingga mudah terjadi ledakan. TNI berencana akan mempercepat prosedur dan tahapan pembuangan amunisi. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan amunisi kedaluwarsa bersifat sensitif dan labil sehingga bila terkena gesekan maupun panas bisa dengan mudah meledak. “Bisa dari situ [amunisi kedaluwarsa]. Sementara bisa dari itu salah satunya [penyebabnya], ya,” katanya di Bogor, Jawa Barat Minggu (31/3). Sebanyak 15 gudang di Kompleks Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Ciangsana, meledak dan terbakar pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari belasan gudang itu, salah satu gudang, yaitu gudang nomor 6 menyimpan kurang lebih 160.000 munisi dan bahan peledak kedaluwarsa yang merupakan hasil pengembalian dari berbagai satuan di bawah Kodam Jaya. Agus Subiyanto menyebut sebanyak 65 ton amunisi yang telah kedaluwarsa terdampak kebakaran Gudmurah Kodam Jaya terdiri dari Munisi Kaliber Kecil (MKK) serta Munisi Kaliber Besar (MKB). Panglima TNI menegaskan kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa baik masyarakat di sekitar gudang maupun dari personel TNI yang sedang bertugas. Menurutnya, tidak terdapat kesalahan manusia dalam kebakaran Gudmurah itu.

“Tidak ada. Tidak ada korban karena memang jauh dari permukiman masyarakat,” kata Agus. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa ledakan tersebut. Komisi I DPR mendesak TNI AD mengevaluasi sekaligus menyiapkan standar pengamanan untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafi dz menyayangkan ada peristiwa ledakan dan kebakaran yang terjadi di gudang amunisi yang menyebabkan gangguan bagi keamanan dan keselamatan penduduk sekitar. Meutya juga meminta TNI AD proaktif untuk mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak akibat kebakaran di gudang amunisi Yonarmed milik Kodam Jaya. “TNI AD juga harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu,” katanya. Politisi Partai Golkar itu juga mengharapkan TNI AD dapat memperbaiki hal tersebut di masa mendatang, sekaligus melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi SOP penyimpanan amunisi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah).

JASA PANDU DAN TUNDA KAPAL : IPCM Jalin Kerja Sama dengan Adaro Group

01 Apr 2024

PT Jasa Armada Indonesia Tbk. membuka optimisme dengan menjalin kerja sama dengan PT Maritim Barito Perkasa (Adaro Group) serta PT Karya Pacific Shipping dalam penyediaan kapal tunda untuk pelayanan di area pelimpahan pada wilayah STS Ambang Luar Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan. Direktur Utama Jasa Armada Indonesia Shanti Puruhita mengatakan kerja sama itu merupakan bagian dari perkuatan bisnis dengan melakukan sejumlah kerja sama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan pada beberapa tempat dengan para mitra strategis. Pada 2024, dia menegaskan strategi bisnis IPCM yaitu melakukan penyesuaian rencana induk perusahaan yang bergerak di bidang jasa maritim, dengan terus melaksanakan ekspansi bisnis baik organik maupun anorganik. Menurutnya, IPCM juga terus melakukan penguatan armada tunda dan pandu guna meningkatkan pelayanan operasional dengan fokus kepada kepuasan pelanggan, memastikan kesiapan armada, keselamatan kerja, serta transformasi yang berkelanjutan.

Sepanjang tahun lalu, Shanti mengungkapkan IPCM mampu laba bersih sebesar Rp157,6 miliar meningkat 4,6% dari tahun sebelumnya sebesar Rp150,6 miliar. Kontributor pendapatan lainnya adalah jasa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp191 miliar yang memberikan kontribusi 16,8% dan Terminal Khusus (Tersus) sebesar Rp343 miliar yang memberikan kontribusi 30,1%, diikuti jasa pengelolaan kapal dan jasa marine lainnya yang masing-masing berkontribusi senilai Rp 31,5 miliar dan Rp 46 miliar. Dia menegaskan komitmen IPCM untuk memberikan pelayanan terbaik dari sisi keselamatan dan kesiapan armada tecermin dalam pelaksanaan maintenance serta docking kapal yang meningkat di 2023, hal ini membuat beban pokok pendapatan meningkat 17,8% dari Rp678 miliar menjadi Rp799 miliar pada tahun berjalan.

IPCM juga mencatatkan kenaikan total aset sebesar 2,3% dari Rp1,49 triliun pada 2022 menjadi Rp1,52 triliun pada akhir 2023. Sepanjang 2023, IPCM telah berhasil memperkuat armadanya dengan meluncurkan tiga unit kapal pandu dan satu unit kapal tunda baru serta melakukan beberapa penandatangan perjanjian kerja sama bisnis untuk pelayanan di wilayah BUP IPCM yaitu dengan PT Cemindo Gemilang Tbk., PT Nusantara Regas, PT Jawa Satu Power, PT Cirebon Electric Power, PT Cirebon Energi Prasarana, serta melakukan penandatanganan kerja sama mitra strategis bersama PT Lang Lang Laju Layang dan PT Pelabuhan Bukit Prima.

Pelajaran Pahit Universitas dari Kasus Ferienjob

01 Apr 2024

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak pandang bulu, kini mahasiswa yang berpendidikan, termasuk pimpinan kampus tempat mahasiswa itu berkuliah, turut menjadi korban lewat penipuan berkedok program magang Ferienjob, atau program kerja paruh waktu selama tiga bulan di Jerman. Berbungkus program magang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia teperdaya dan malah menjadi korban praktik penipuan serta TPPO. Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus dugaan TPPO dengan modus pengiriman program magang mahasiswa ke Jerman ini lewat laporan empat mahasiswa peserta program Ferienjob. Mereka mendatangi Kedutaan Republik Indonesia di Jerman.

Apa yang dialami dan terjadi selama program magang di Jerman ternyata sangat eksploitatif dan merugikan hak mahasiswa sebagai peserta program magang kerja. Berbeda dengan janji-janji manis yang disosialisasi agen penyalur, jenis pekerjaan yang dilakukan mahasiswa peserta ini ternyata lebih banyak mengandalkan tenaga fisik atau jenis pekerjaan kasar. Alih-alih memperoleh kesempatan belajar dan menerapkan ilmu yang dipelajari selama kuliah, para mahasiswa itu malah melakukan pekerjaan yang sama sekali tidak berhubungan dengan latar belakang keilmuan mereka di kampus. Mereka tak ubahnya seperti pekerja rendahan atau pekerja kasar yang hanya mengandalkan otot.

Kasus TPPO yang dialami para mahasiswa di Jerman ini perlu mendapat perhatian lebih karena di dalamnya sudah ada sejumlah hal yang terjadi. Pertama, dalam kasus ini telah terjadi proses pemindahtanganan seseorang dari satu pihak ke pihak lainnya, yang meliputi kegiatan perekrutan, transportasi atau pengangkutan, transfer (alih tangan), serta penampungan dan penerimaan. Kedua, meski dalam proses rekrutmen tidak menggunakan ancaman, pemaksaaan, dan penculikan, dalam prosesnya telah terjadi praktik penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan korban. Ketiga, telah terjadi eksploitasi yang meliputi pemanfaatan mahasiswa dalam kerja yang menekan, setengah kerja paksa (fisik ataupun jasa), atau praktik-praktik menyerupai perbudakan, serta penghambaan (servitude). (Yetede)

Insiden Gudang Amunisi Jadi Momentum Evaluasi

01 Apr 2024

Terbakarnya salah satu unit gudang di kompleks Gudang Amunisi Daerah Komando Daerah Militer Jaya di Ciangsana, Bogor, Jabar, menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan gudang

amunisi militer. Pasalnya, saat ini di sekitar kawasan itu tumbuh permukiman warga. Pengawasan terhadap penataan ruang kawasan tempat kompleks militer berada, termasuk gudang amunisi, perlu menjadi perhatian agar asas perlindungan bagi warga tetap terpenuhi. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, mengatakan, Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya yang mulai dioperasikan pada 1982 pada mulanya jauh dari permukiman warga.

 

”Sekarang (kawasan di sekitar Gudmurah) sudah jadi perumahan,” ucapnya saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/3). Menurut Hasanuddin, syarat mutlak gudang amunisi adalah berada jauh dari permukiman masyarakat. Jika amunisi yang disimpan seberat 5 kg, radius bahayanya berkisar 2-3 km, berarti jarak gudang amunisi dengan wilayah permukiman setidaknya 5 km. Melihat kondisi kompleks Gudmurah Kodam Jaya yang kian dikepung permukiman, Hasanuddin menilai perlu dipertimbangkan untuk memindahkan gudang amunisi ke lokasi lain yang lebih aman. Meski bukan perkara mudah, hal itu perlu dipertimbangkan secara serius. (Yoga)

Zaman Berganti, Parsel Tak Pernah Mati

01 Apr 2024

Dari bingkisan konvensional berupa makanan dan kini berevolusi menjadi hadiah digital, parsel mengisi fungsi sosial untuk menjalin keakraban sesama. Pada saat yang sama, parsel menjual seni dan keterampilan.

Satu per satu ojek daring dan kurir berdatangan mengambil pesanan di rumah Dijah (46) di Cikini, Jakpus, Selasa (26/3) siang. Pesanan itu siap diantar menuju berbagai tempat di Jabodetabek. Produknya berupa parsel tanda kasih hari raya Idul Fitri. Dijah merupakan satu dari banyak pedagang parsel musiman yang mencari berkah Ramadhan di Cikini yang melayani pemesan parsel, baik perorangan maupun partai besar. Harga parselnya beragam, Rp 100.000 dipatok untuk parsel berukuran kecil berisi makanan ringan.

 

Dijah mengatakan, Ia juga menerima pesanan khusus dari para pelanggan. Parsel jenis ini unik-unik karena isinya bermacam-macam. Harganya juga jauh di atas parsel makanan, bisa mencapai Rp 10 juta. Paket termahal biasanya berisi barang-barang premium non-makanan, seperti barang pecah belah dan elektronik. Bahkan, Dijah pernah membuat parsel berisi televisi. Setiap hari mereka mampu memproduksi 100 parsel ukuran kecil hingga sedang. Untuk parsel pesanan khusus, biasanya memakan waktu dua sampai tiga hari tergantung kerumitannya agar enak dipandang. Dijah menjalani bisnis ini sejak tahun 1980-an, ia merintis dari berjualan langsung di pinggir jalan. Sekarang ia bisa menyuplai para pedagang di Pasar Cikini.

 

Pelanggan setianya mulai dari perorangan, instansi pemerintah, hingga perusahaan ternama. Bahkan, ada pelanggan yang sejak tahun 1980-an hingga saat ini masih memesan kepadanya setiap menjelang Lebaran.

Tradisi berbagi juga mengalami pergeseran seiring perkembangan zaman. Selain parsel konvensional yang berbentuk fisik, mulai muncul parsel-parsel dalam bentuk lain. Salah satunya berupa parsel digital, yang dilakukan PT Astra Honda Motor (AHM). Mereka mengubah parselnya dari bingkisan fisik menjadi voucer belanja digital kepada ratusan karyawannya melalui program Bingkisan Puasa dan Lebaran.

 

“Ini bagian dari kebijakan kami untuk mengapresiasi karyawan yang merayakan hari raya Idul Fitri. Sekarang, kami sudah beralih ke saldo digital,” ujar Manajer Umum Bidang Komunikasi Perusahaan PT AHM Ahmad Muhibbudin. Parsel memang menjadi salah satu tradisi menjelang hari raya. Secara rata-rata, masyarakat mengalokasikan dana Rp 302.321 untuk membeli parsel lebaran. Hal ini seperti yang dilakukan Rini (67), warga Ciledug, Tangerang, Banten, yang jauh-jauh ke Cikini untuk berburu parsel untuk saudaranya di Sukabumi, Jabar, yang tidak bisa ia kunjungi saat Lebaran. (Yoga)

Tiket Angkutan Umum Hampir Habis Terjual

01 Apr 2024

Masyarakat di sejumlah daerah akan mulai mudik awal pekan ini. Berbagai moda transportasi bersiap mengangkut 193,6 juta orang ke kampung halaman. Tiket kereta api, bus, kapal laut, hingga pesawat sudah hampir ludes terjual. Badan usaha jalan tol hingga kapal penyeberangan juga bersiap memberikan layanan untuk pemudik. Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan mudik Lebaran di Bandung, Jabar, Minggu (31/3) mengatakan, ”Tol Cipali menjadi concern pada arus mudik tahun ini. Di situ ada bottle neck. Rest area juga menjadi pekerjaan rumah. Akan ada pembatasan berhenti di rest area, yakni setengah jam,” kata Budi.

 

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Sabtu (6/4) hingga Senin (8/4), sebagaimana Survei Angkutan Lebaran 2024 yang dilakukan Kemenhub, dimana kereta api menjadi moda yang paling banyak digunakan,

yakni 39,32 juta orang. Namun, tiga moda transportasi yang akan menggunakan jalan tol secara keseluruhan jauh lebih besar. Angkutan bus diperkirakan mengangkut 37,51 juta orang, mobil pribadi 35,42 juta orang, dan mobil sewa 11,64 juta orang. Total 84,57 juta orang atau 43,67 % menggunakan tiga moda ini. (Yoga)

Harga Beras Masih Tinggi, Pembeli Antre di Swalayan

01 Apr 2024

Harga beras dan bahan pokok lainnya melambung menjelang Idul Fitri. Harga beras medium masih bertengger di Rp 14.070 per kg, tidak mengalami penurunan berarti sejak awal Ramadhan. Harga komoditas lainnya, seperti cabai merah, bawang merah, daging ayam, daging sapi, dan telur, juga masih mahal. ”Sudah sebulan harga beras naik dan tidak turun-turun. Meskipun sudah ada operasi pasar, harga beras belum turun-turun,” kata Rahmat, pedagang beras di Pasar Modern Bintaro, Tangsel, Banten, Minggu (31/3). Harga beras medium, jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, masih di atas Rp 14.000 per kg. Beras premium dengan kualitas lebih baik harganya mulai Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per kg.

”Pembeli protes beras mahal, tetapi tetap dibeli karena kebutuhan menjelang Lebaran,” ucapnya. Selain beras, harga bahan pokok lainnya juga meningkat pesat. Harga telur di pasar Rp 32.000 per kg, cabai merah Rp 52.000 per kg, serta harga bawang putih dan merah Rp 52.000 per kg. Sementara, pasar swalayan juga mulai dipenuhi pembeli untuk berbelanja kebutuhan Lebaran terutama beras premium yang harganya sedikit lebih murah dibandingkan di pasar tradisional, akibatnya banyak pembeli yang memenuhi pasar swalayan modern seperti yang terjadi di Kota Tangsel. Pembeli berbelanja sambil berdesakan , mengakibatkan antrean panjang di kasir swalayan.

Harga kebutuhan pokok di pasar swalayan juga masih cukup tinggi. Untuk beras premium, harganya Rp 75.000 hingga Rp 90.000 per 5 kg, telur ayam ras Rp 33.000 per kg, ayam broiler Rp 40.000 per ekor, dan daging sapi Rp 14.000 per 100 gram. ”Kami baru dapat THR dari kantor dan langsung belanja ke sini. Harga sejumlah bahan pokok lagi naik, tetapi mau bagaimana lagi. Kami butuh lebih banyak karena saat Lebaran banyak yang mau datang silaturahmi ke rumah untuk kumpul keluarga,” kata Ira Tumiarty, pembeli di swalayan. (Yoga)

Puncak Gunung Es Korupsi Tambang

01 Apr 2024

Kasus dugaan megakorupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 217 triliun hanya puncak dari gunung es kusutnya tata kelola kekayaan masif tambang Indonesia. Korupsi yang melibatkan BUMN tambang bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, PT Pertamina, PT Antam, PT BA, hingga PT PLN juga menjadi langganan kasus korupsi, melibatkan pelaku mulai dari korporasi swasta hingga perorangan, serta menyeret pejabat teras kementerian hingga pimpinan tertinggi BUMN tambang, politisi, dan kepala daerah. Modusnya sangat luas dan beragam, mulai dari kongkalikong dalam pemberian izin usaha pertambangan, penambangan tanpa izin, penyalahgunaan dana reklamasi, hingga manipulasi data ekspor dan penghindaran pajak. Kejaksaan Agung pernah menyebut, setidaknya ada 14 modus operandi.

 

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, sejauh ini sudah diperiksa belasan tersangka dan ratusan saksi. Jumlah ini diperkirakan bertambah karena Kejagung masih terus mendalami kasusnya dan memeriksa para saksi. Sudah semestinya PPATK dilibatkan untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi dalam kasus ini. Megakorupsi PT Timah mendapat sorotan luas karena nilai kerugian negara yang masif, seper sepuluh nilai APBN dan menyeret nama crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, serta suami artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dugaan kerugian Rp 271 triliun itu baru kerugian ekologis, belum kerugian dari sisi pendapatan negara dan lainnya.

 

Dari pemeriksaan Kejagung terungkap peran sentral Harvey dalam jalinan rumit kasus pemufakatan jahat lewat modus pengakomodasian tambang ilegal di lahan PT Timah. Dari total 170.363 hektar luas lahan PT Timah, yang memiliki IUP 88.900 hektar. Sisanya tambang ilegal. Besarnya angka kerugian negara tak mengherankan jika dilihat dari skala perputaran uang di sektor ekstraktif yang menjadikan lahan BUMN tambang sebagai bancakan perorangan dan swasta, termasuk melalui perusahaan boneka itu. Bukan rahasia lagi, sektor tambang melahirkan banyak crazy rich dengan kekayaan tak masuk akal. Sejak lama, sejumlah lembaga menyinyalir sangat maraknya tambang ilegal yang menjamur akibat lemahnya penegakan hukum, kuatnya bekingan aparat, dan kongkalikong dengan pejabat. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan triliun. (Yoga)

Badan Penerimaan Bukan ”Panasea” Masalah Pajak

01 Apr 2024

Presiden dan wapres peraih suara terbanyak Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ingin memisahkan otoritas penerimaan negara dari Kemenkeu, namun sejumlah kalangan mengingatkan, pembentukan Badan Penerimaan Negara bukan ”panasea” atau obat mujarab satu-satunya untuk mengatasi masalah pajak. Alasan yang melatar belakangi rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di era Prabowo-Gibran adalah rendahnya tingkat rasio perpajakan Indonesia yang dalam satu dekade terakhir cenderung stagnan di kisaran 10 % dari PDB nasional. Idealnya, negara berkembang memiliki rasio perpajakan 15 %. Rasio perpajakan adalah persentase penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) terhadap PDB nasional.

 

Kenaikan rasio perpajakan sangat krusial dalam pembangunan, semakin tinggi pendapatan negara, semakin mampu pemerintah mengeksekusi program dan kebijakan pembangunan secara mandiri tanpa bergantung pada utang. Pendiri dan konsultan pajak dari PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengatakan, berdasarkan kajian yang pernah dilakukan Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu, otoritas pajak yang independen atau semi-independen (tidak di bawah Kemenkeu) memang berdampak pada kenaikan penerimaan negara. Namun, kenaikannya tidak signifikan. ”Angka kenaikannya hanya 3 %. Kalau mau menaikkan tax ratio kita menjadi 23 %, tidak mungkin tercapai dengan membentuk otoritas pajak baru. Harus ada upaya terobosan lain,” tutur Raden, saat dihubungi, Sabtu (30/3).

 

Peneliti pajak di Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, menyebutkan pembentukan Semi-Autonomous Revenue Authority (SARA) yang terpisah dari Kemenkeu bukan sebuah ”panasea” atau obat mujarab terhadap masalah pajak. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Peru saat kinerja Sunat (National Tax Administration Super Intendency) menurun akibat presiden saat itu mengubah kebijakan fiskalnya menjadi lebih populis demi kepentingan politik. Jadi, pembentukan SARA bukan sebuah ’panacea’. Ada syarat dan hal-hal lain yang perlu dipenuhi,” paparnya. Hal itu, antara lain, menjaga komitmen untuk tetap mempertahankan kebijakan fiskal yang disiplin, melakukan modernisasi administrasi, menjamin dukungan dan komitmen politik, serta mencegah praktik korupsi. (Yoga)