Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10113 )MENJELANG LEBARAN : Aprindo Minta Pemerintah Beri Relaksasi Harga Gula
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia meminta pemerintah menerapkan relaksasi harga acuan gula di ritel modern untuk menjamin ketersediaan komoditas itu menjelang Lebaran. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan bahwa peritel kini kesulitan mendapatkan pasokan gula dengan harga normal. Alasannya, para produsen gula menjual komoditas itu dengan harga jauh di atas harga acuan.
Menyitir Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga gula secara nasional pada Senin (1/4) di level Rp17.880 per kilogram (kg). Padahal, pemerintah hanya memberikan relaksasi harga acuan gula di ritel modern apda kisaran Rp16.000 per kg-Rp17.000 per kg bergantung wilayah.
Roy membeberkan bahwa tingginya harga gula tersebut otomatis menghambat pasokan ke ritel modern. Bahkan, risiko terburuknya, kata Roy, adalah kelangkaan gula di ritel modern.
SIDANG GUGATAN HASIL PILPRES 2024 : EMPAT MENTERI DIHADIRKAN HAKIM
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Pemanggilan menteri dilakukan oleh mahkamah, bukan mengakomodir permohonan salah satu pihak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjelaskan berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim diputuskan bahwa empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Mujadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Pemanggilan lima pihak itu dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK bukan sebagai bentuk akomodasi permohonan capres-cawapres dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia menjelaskan bahwa permohonan dari paslon 01 dan paslon 03 sejatinya sudah ditolak oleh MK. Akan tetapi, hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP. Dalam sidang tersebut, hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan lima pihak tersebut. Sementara itu, pihak-pihak tidak disediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. “Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, dalam sidang di MK pada Kamis (28/3) menyampaikan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indoneisa Maju yakni Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonoian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini. Kemudian Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan mendukung usulan dari Timnas Amin dan ingin mengajukan hal yang sama. Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu. Anggota Tim Hukum Amin Heru Widodo mengapresiasi langkah MK tersebut sebagai terobosan luar biasa dari hakim konstitusi.
Adapun keputusan MK untuk memanggil DKPP, menurut Heru, juga menjadi kejutan lantaran lembaga tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim tersebut. Heru optimistis bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan. Sementara itu, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran menyatakan kehadiran emoat menteri tersebut nantinya merupakan berkah terselubung bagi Prabowo Gibran.
Dia berharap keempat menteri tersebut bisa memenuhi panggilan MK karena menurut Otto pihaknya tidak terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait tidak ada masalah. Mengenai salah satu menteri yang dipanggil yakni Mensos Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP dan berseberangan dengan kubu Prabowo-Gibran, Otto berprasangka baik.
GRATIFIKASI PEJABAT PAJAK : Andhi Pramono Divonis 10 Tahun
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun 3 bulan penjara serta dijatuhi pidana denda Rp1 miliar atau hampir sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Vonis itu dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (1/4). Andhi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi selama menjadi PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andhi Pramono pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Djuyamto di PN Tipikor Jakarta Pusat. Sementara itu, hal yang meringankan yaitu bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum. Sebelumnya, Andhi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp50,2 miliar, US$264.500 dan 409.000 dolar Singapura. Terdapat 11 macam penerimaan gratifikasi yang diklasifikasi oleh JPU dalam dakwaan. Sesaat mendengar vonis tersebut, Andhi menyatakan bakal mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim. Dia tidak menghampiri meja penasihat hukum terlebih dahulu sebelum menyatakan banding. “Terima kasih Yang Mulia. Insyaallah saya akan melakukan banding,” katanya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim yang menyatakan nilai gratifikasi pada vonis sama dengan isi tuntutan JPU.
Mudik Lebih Awal, Pemerintah Tawarkan Diskon Tarif Tol
Pemerintah berencana memberikan potongan tarif untuk ruas tol
tertentu di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus
mudik lebaran 2024. Anggota BPTJ (Badan Pengatur Jalan Tol) dari unsur
masyarakat, Tulus Abadi mengatakan, potongan tarif tol atau diskon merupakan
kompetensi badan usaha jalan tol (BUJT).
Namun begitu pihak asosiasi tol telah bersurat ke menteri
PUPr, menginformasikan aka nada diskon tarif tol dengan besaran maksimum 20 %,”
kata Tulus di Jakarta, Minggu (31/03). Tulus mengungkapkan belum ada informasi
resmi dari BPTJ, namun dia memastikan akan ada diskon tarif tol dengan besaran
maksimal 20 % untuk ruas tol Jawa. (Yetede)
Dampak Kebijakannya Tarif Efektif Terhadap nilai THR
Penerapan kebijakan pajak terkait Tarif Efektif Rata-Rata
(TER) kembali menimbulkan kegaduhan di masyarakat, khususnya menjelang
penyaluran Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Keagamaan pada tahun ini.
Pasalnya, skema tarif yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2024 tersebut
mengurangi pendapatan bersih yang diterima masyarakat.
Konsultan Pajak di PT Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman
menjelaskan, TER dibuat dengan metode rata-rata berdasarkan jumlah penghasilan
wajib pajak. Karena berlakunya tarif secara progresif, maka tariff TER akan
meningkat seiring peningkatan penghasilan yang diterima pegawai. Pegawai yang
menerima THR akan menerima tarif TER lebih tinggi dari bulan-bulan lainnya.
“Kenaikan penerimaan PPh pasal 21 akan meningkat secara
signifikan pada bulan-bulan terjadinya pembayaran THR atau bonus. Karena pada
bulan-bulan tersebut terjadi kenaikan penghasilan pegawai,” kata Raden, Minggu
(31/3). (Yetede)
2023, Hibank Cetak Laba Rp 130,18 Miliar
PT Bank Hibank Indonesia (Hibank) perusahaan anak dari PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berhasil membukukan laba bersih
senilai 130,18 miliar. Perolehan tersebut melesat 58,72 % dibandingkan laba
bersih 2022 senilai Rp 82,02 miliar. Pertumbuhan yang tinggi tersebut didukung
setelah proses akuisisi oleh BNI sehingga Hibank lebih ekspansif dalam
meningkatkan kinerjanya, lantaran didukung oleh Induk.
Kredit yang disalurkan Hibank sepanjang 2023 sebesar Rp 6,02
triliun, meningkat 90.51 %. Hibank merupakan bank digital yang difokuskan untuk
menyasar segmen UMKM. Dengan penyaluran kredit tersebut, total aset Hibank
menjadi Rp 14,6 triliun, tumbuh 25,97 % (yoy) pada Desember 2023. (Yetede)
Pendapatan Operasional Topang kinerja Positif Barito Pasific
PT Barito Pacific Tbk (BRPT) merilis hasil kinerja positif
pada 2023 dengan mencetak laba bersih konsolidasi setelah pajak tumbuh sebesar
213 % menjadi USD 100 juta atau Rp 1,58 triliun dibanding tahun sebelumnya USD
32 juta. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pendapatan operasional yang
meningkat dibanding 2022.
“Keberhasilan kami dalam memperoleh prospek pertumbuhan baru
telah menempatkan kami pada posisi untuk dapat menghasilkan sumber pendapatan
yang lebih stabil serta memberikan nilai tambah,” kata Dirut Barito Pacific
Agus Pangestu dalam keterangan resminya, Minggu (31/3).
Indikator penopang pertumbuhan kinerja BRPT pada tahun buku
2023 terlihat dari bisnis perseoan di segmen panas bumi yang menghasilkan
Ebitda konsolidasi tumbuh 28,8 % yoy menjadi USD 612 juta dibanding tahun
sebelumnya USD 475 juta. Margin Ebitda juga menguat 614 basis poin menjadi 22,2
%. (Yetede)
Agenda Politik di Balik Revisi UU MD3
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
(PSHK) Rizky Argama menilai sebelum ataupun setelah pemilu kerap dimanfaatkan
anggota DPR untuk merevisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam setiap
revisi UU MD3, anggota Dewan lebih sering mengutak-atik komposisi pimpinan MPR
dan DPR ataupun alat kelengkapannya. “Semua perubahan UU itu dilakukan hanya
untuk memfasilitasi kehendak partai politik berkuasa,” kata Rizky pada 31 Maret
2024. Rizky mengatakan kursi pimpinan DPR dan MPR ataupun alat kelengkapannya
sangat diminati karena strategis dalam proses pengambilan keputusan di
parlemen. Karena itu, partai politik atau gabungan partai politik akan berusaha
agar ketentuan dalam UU MD3 selalu menguntungkan kepentingannya.
Contohnya revisi UU MD3 pada 2018 dan 2019. Dalam perubahan
ketiga pada 2018 itu, DPR menambahkan Pasal 427 D, yang salah satu isinya
mengatur ketua DPR berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama
di Senayan. Pada 2019, terjadi lagi perubahan UU MD3, tapi hanya khusus Pasal
15. Pasal ini, di antaranya, mengatur bahwa pimpinan MPR, baik ketua maupun
wakil ketua, merupakan representasi dari wakil fraksi dan kelompok anggota DPD.
Dengan ketentuan ini, semua fraksi di DPR mendapat jatah wakil ketua MPR. Agenda
revisi UU MD3 kembali menggelinding setelah Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membuka
peluang perubahan UU tersebut khususnya dalam memperebutkan posisi ketua DPR. Menurut
dia, dinamika itu sangat tergantung pembicaraan antara ketua umum partai
politik Koalisi Indonesia Maju, koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran
Rakabuming Raka dalam pilpres 2024, yang terdiri atas tujuh partai, dimana
hanya empat partai politik yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2024, yaitu
Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, dengan 280 kursi dari total 580 anggota
DPR periode 2024-2029. Sekitar 300 kursi DPR lainnya akan dimiliki PDI P,
Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Tanda-tanda revisi juga terlihat dengan masuknya perubahan
keempat UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024. Tahun lalu, revisi keempat UU
MD3 juga masuk Prolegnas Prioritas. Rizky Argama berharap DPR tak merevisi UU
MD3 jika tujuannya hanya hendak mengutak-atik komposisi kursi pimpinan DPR dan
MPR. Ia mengatakan agenda revisi undang-undang seharusnya lebih berfokus pada
reformasi kelembagaan dan penguatan fungsi parlemen. Arah revisi UU MD3 juga
seharusnya menciptakan parlemen yang akuntabel. UU MD3 perlu memperketat
pertanggung jawaban anggota ataupun fraksi berupa kewajiban penyusunan laporan
tahunan kinerja. (Yetede)
Kebutuhan Pendanaan Non-DPK Perbankan Meningkat
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kebutuhan perbankan
untuk meningkatkan penyaluran kredit diperkirakan mendorongpendanaan non dana
pihak ketiga (non-DPK) semakin meningkat. Meski demikian, likuiditas perbankan
yang masih memadai saat ini dan selisih biaya menyebabkan pertumbuhan dana
non-DPK belum signifikan.
“Pemanfaatan pendanaan non-DPK potensial lebih banyak
digunakan bank skala menengah dan atas untuk memperbaiki struktur pendanaan
jangka panjang dan mendapatkan selisih biaya dana yang lebih murah,” Jelas
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber dana non-DPK meningkat 3,28 % (yoy) pada Januari 2024
yang mencapai Rp 585,82 triliun atau terkoreksi 0,59 % secara bulanan (month to
month/mtm). Kenaikan pendanan non-DPK secara tahunan terutama dikontribusi oleh
meningkatnya kewajiban bank lain sebesar Rp 17,78 triliun dan pinjaman
pembiayaan diterima sebesar Rp 27,46 triliun. (Yetede)
Rentetan Ledakan di Gudang Amunisi
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









