Kebutuhan Pendanaan Non-DPK Perbankan Meningkat
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kebutuhan perbankan
untuk meningkatkan penyaluran kredit diperkirakan mendorongpendanaan non dana
pihak ketiga (non-DPK) semakin meningkat. Meski demikian, likuiditas perbankan
yang masih memadai saat ini dan selisih biaya menyebabkan pertumbuhan dana
non-DPK belum signifikan.
“Pemanfaatan pendanaan non-DPK potensial lebih banyak
digunakan bank skala menengah dan atas untuk memperbaiki struktur pendanaan
jangka panjang dan mendapatkan selisih biaya dana yang lebih murah,” Jelas
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber dana non-DPK meningkat 3,28 % (yoy) pada Januari 2024
yang mencapai Rp 585,82 triliun atau terkoreksi 0,59 % secara bulanan (month to
month/mtm). Kenaikan pendanan non-DPK secara tahunan terutama dikontribusi oleh
meningkatnya kewajiban bank lain sebesar Rp 17,78 triliun dan pinjaman
pembiayaan diterima sebesar Rp 27,46 triliun. (Yetede)
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023