Satgas Sita Aset Properti Eks BLBI Rp 257 Miliar
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas BI
(Satgas BLBI) melakukan penyitaan barang jaminan terkait debitur/obligor eks
BLBI dan penguasaan fisik. Hal ini berupa pemasangan plang atas asset properti
eks BLBI di beberapa wilayah Indonesia yang bertujuan untuk penyelesaian dan
pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. Ketua Satgas BLBI Rionald
Silaban menjelaskan, saat ini Satgas BLBI melakukan penyitaan dan penguasaan
fisik dengan total estimasi nilai sebesar Rp 257.004.467.000.
Terhadap aset property eks BPPN/eks BLBI yang telah dilakukan
penguasaan fisik tersebut, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai
ketentuan yang berlaku. “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan
penguasaan asset fisik atas asset property yang tersebar di berbagai
kota/kabupaten di Indonesia,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).
(Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023