;

Satgas Sita Aset Properti Eks BLBI Rp 257 Miliar

Satgas Sita Aset Properti Eks BLBI Rp 257 Miliar

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas BI (Satgas BLBI) melakukan penyitaan barang jaminan terkait debitur/obligor eks BLBI dan penguasaan fisik. Hal ini berupa pemasangan plang atas asset properti eks BLBI di beberapa wilayah Indonesia yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan, saat ini Satgas BLBI melakukan penyitaan dan penguasaan fisik dengan total estimasi nilai sebesar Rp 257.004.467.000.

Terhadap aset property eks BPPN/eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik tersebut, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan penguasaan asset fisik atas asset property yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/4). (Yetede)

Tags :
#Varia #Hukum
Download Aplikasi Labirin :