Tata Kelola Dana Desa
Dana desa yang bertambah tanpa diiringi perbaikan tata kelola
dan pengawasan masyarakat berisiko disalahgunakan. Dana desa disalurkan pertama
kali pada 2015. Landasannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di awal, pengucuran
dana dari APBN ke sejumlah desa terlambat. Ada syarat administrasi yang mesti
dipenuhi agar dana desa bisa dikucurkan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa serta laporan penggunaan dana desa pada tahap sebelumnya atau tahun sebelumnya.
Dengan kapasitas terbatas, pemerintah desa lambat memenuhi syarat administrasi.
Akibatnya, dana desa terlambat dikucurkan.
Pemerintah berupaya menghapus keterbatasan kapasitas, dengan
menguatkan sistem tata kelola desa. Tata kelola yang baik akan menurunkan
penyimpangan pemanfaatan dana desa. Apalagi, jumlahnya meningkat dari Rp 20,7 triliun
pada 2015 menjadi Rp 47 triliun pada 2016. Kemudian, pada 2024 menjadi Rp 71
triliun, yang akan disalurkan ke 75.265 desa. Setiap desa memperoleh Rp 943
juta. Keputusan DPR yang mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun
2014 akan berdampak pada masa jabatan kepala desa, yang semula 6 tahun menjadi
8 tahun. Dampak lain adalah jumlah dana desa yang bertambah.
Perpanjangan masa jabatan berisiko kepala desa merasa
memiliki kewenangan besar. Risiko ini bisa ditekan jika kontrol masyarakat
kuat. Dana desa yang bertambah dikhawatirkan tak diiringi tata kelola yang baik
dan transparan. Risikonya, dana desa bisa disalahgunakan. Berdasarkan data
Indonesia Corruption Watch, dana desa pada 2015-2021 sebesar Rp 400,1 triliun.
Pada periode itu, terjadi 592 kasus korupsi di tingkat desa dengan 729 tersangka
dan kerugian negara Rp 433,8 miliar. Untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa,
kepala desa dan perangkat desa mesti berkemampuan tata kelola yang baik. Kepala
desa dan perangkat desa bisa didampingi selama waktu tertentu. Yang terpenting,
masyarakat perdesaan berperan dalam pembangunan desa serta mengawasi kepala desa,
perangkat desa, dan realisasi program desa. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023