Politik dan Birokrasi
( 6583 )INSENTIF PROPERTI : Kemenkeu Siapkan Rp3,7 Triliun
Dukungan insentif untuk sektor perumahan atau properti terus diberikan pemerintah untuk menggairah sektor tersebut dan menopang kinerja pertumbuhan ekonomi.Diantaranya berupa dukungan fiskal atau insentif dari Kementerian Keuangan untuk sektor properti senilai Rp3,7 triliun untuk periode 2024 dan 2025.Mengutip keterangan resmi Kemenkeu, total perkiraan dari Rp3,7 triliun tersebut meliputi dukungan untuk rumah komersil, rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rumah masyarakat miskin.“Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat menggairahkan sektor perumahan sehingga memberikan multiplier effect yang besar serta dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 dan 2024,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Jumat (1/12).Menurutnya, langkah tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk merespon pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III/2023 yang sebesar 4,94%, melambat jika dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang mencatatkan sebesar 5,17%.
Di lain sisi, pemerintah juga memberikan dukungan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 120/2023 mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Tahun Anggaran 2023.Dukungan tersebut juga merupakan bagian dari Paket Kebijakan Fiskal yang diluncurkan kuartal IV/2023. Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan PPN DTP rumah tapak dan rusun pada tahun anggaran 2024.
Adapun untuk mendapatkan fasilitas tersebut, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi rumah tapak atau rumah susun, yakni harga jual paling tinggi Rp5 miliar, merupakan PPN terutang pada periode November hingga Desember 2023, sepanjang penyerahan fi sik rumah. Nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2024.Pemerintah juga meningkatkan akses bagi MBR dengan pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) yang diatur melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2023 tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
BELANJA ALUTSISTA, Suharso: Tambahan Pinjaman dari Alokasi Periode 2025-2029
Menteri PPN / Kepala BBBN Suharso Monoarfa menegaskan,
secara umum tidak ada perubahan pagu alokasi belanja alat utama sistem persenjataan
atau alutsista yang berasal dari pinjaman luar negeri. Penambahan pagu alokasi
pinjaman 4,25 miliar USD untuk belanja alutsista periode 2020-2024 dari alokasi
tahun 2025-2029. Kenaikan alokasi pinjaman ini juga disebabkan adanya gejolak
harga alutsista secara global. ”Meski alokasi pinjaman luar negeri untuk
alutsista 2020-2024 naik, sampai akhir 2034 total alokasi
pinjamanluarnegeritidak berubah,” kata Suharso di Menara Bappenas, Jakarta,
Kamis (30/11). Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menuturkan, alokasi pinjaman luar
negeri untuk belanja alutsista tahun 2020-2024 yang awalnya 20,75 miliar USD,
menjadi 25 miliar USD. Namun, pagu alokasi belanja alutsista dari pinjaman luar
negeri 2020-2034 tak berubah, yakni 55 miliar USD (Kompas, 30/11).
Menurut Suharso, penambahan pinjaman 2020-2024 bersumber
dari pagu pinjaman untuk 2025-2029. Pinjaman pengadaan alutsista pada
2020-2034, dialokasikan dalam tiga tahap. Adapun pembayaran pinjaman dilakukan bertahap
dengan rata-rata tenor di atas 10 tahun. ”Jadi, tidak ada kenaikan anggaran
untuk Kemhan secara mendadak. Perubahan alokasi juga dibutuhkan untuk
menyesuaikan dengan situasi dan gejolak harga alutsista global,” katanya. Anggaran
sektor pertahanan keamanan seluruhnya dari APBN yang terdiri dari rupiah murni,
pinjaman dalam negeri, dan pinjaman luar negeri. Penambahan alokasi pinjaman
untuk alutsista, menurut Suharso, akan digunakan untuk penguatan kebutuhan tiga
matra, yaitu darat, laut, dan udara. ”Jadi, Indonesia utang untuk membeli
alutsista, tetap harus mendapatkan keuntungan, yakni penguatan industri
pertahanan dalam negeri,” tambah Suharso. (Yoga)
Lagi, Sinyal Cukai Plastik dan Minuman Manis
Pemerintah mengirim sinyal lagi untuk menerapkan kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan. Indikasinya, pemerintah kembali memasang target penerimaan dari dua objek cukai tersebut.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023 tentang Rincian APBN 2024, pemerintah membidik penerimaan cukai pada tahun depan mencapai Rp 246,1 triliun. Angka tersebut meningkat 8,3% dibandingkan
outlook
2023 yang sebesar Rp 227,2 triliun. Dari angka itu, penerimaan cukai plastik ditargetkan senilai Rp 1,85 triliun. Adapun penerimaan cukai MBDK dibidik sebesar Rp 4,39 triliun. Dus, total keduanya mencapai Rp 6,24 triliun. Sebenarnya, target penerimaan cukai plastik dan MBDK 2024 bukan kali pertama masuk dalam APBN. Melainkan sejak APBN tahun 2016 silam.
Sayangnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Penggunaan Barang dan Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto belum bisa memastikan apakah cukai plastik dan MBDK akan diterapkan mulai 2024. Sebab, "Aturan turunan cukai plastik dan MBDK harus ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah (PP), dan sampai saat ini PP terkait pengaturan tersebut masih dalam proses penyusunan," terang Nirwala, Kamis (30/1).
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Askolani mengatakan, implementasi cukai plastik dan MBDK masih disiapkan oleh pemerintah. Tak lupa, pihaknya juga masih mengkaji kebijakan tersebut dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, pemerintah masih akan terus mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan global pada tahun depan sebelum menerapkan dua objek cukai tersebut.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, penerapan cukai plastik dan MBDK menjadi kebijakan strategis jika Indonesia mau lebih serius membangun ekonomi berkelanjutan. Di satu sisi, kebijakan ini akan memberikan konsekuensi bagi industri terkait.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah memaklumi rencana perluasan objek cukai sempat tertunda lantaran pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan masyarakat menengah ke bawah yang belum pulih.
Tantangan Baru Insentif Pajak Jokowi
Kabar baik datang dari Kementerian Keuangan. Pemerintah akhirnya memastikan tetap berlanjutnya insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh) perusahaan yakni tax holiday dan tax allowance pada tahun depan. Pemerintah mempertahankan jumlah penerima manfaat belanja perpajakan tersebut, yakni 18 sektor. Di antaranya, pertanian, pertambangan, manufaktur, konstruksi, real estate, informasi dan komunikasi hingga pendidikan. Tax holiday adalah insentif berbentuk pembebasan beban PPh badan atau berupa pengurangan tarif PPh badan bagi perusahaan yang menanamkan modal asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Indonesia pertama kali memperkenalkan tax holiday PPh badan pada 1967 lewat UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing. Namun, tiga tahun kemudian aturan itu dicabut lewat UU No. 11/1970. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tax holiday kembali dihidupkan, yakni pada 2007. Namun, ketentuan teknis aturan tersebut baru dikeluarkan pada 2011 yang berlaku hingga sekarang. Pemerintah Joko Widodo beberapa kali melakukan revisi tax holiday. Revisi pertama dilakukan pada 2015 melalui PP No. 18/2015. Revisi ini mengubah beberapa ketentuan, seperti menambahkan jenis industri yang mendapatkan tax holiday dari 6 menjadi 8 sektor. Kemudian, menurunkan nilai investasi minimal dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar. Selain itu, memberikan fleksibilitas jangka waktu pemberian tax holiday dari 10 tahun menjadi 5 tahun hingga 15 tahun. Lamanya relaksasi tergantung pada besaran investasi. Pada 2016 kembali diubah dengan menambahkan jenis industri yang mendapat tax holiday menjadi 17 sektor. Bahkan, nilai investasi minimal pun dipangkas menjadi Rp100 miliar, serta fleksibilitas jangka waktu pemberian tax holiday menjadi 5 tahun hingga 20 tahun. Pada 2018, penerima tax holiday ditambah menjadi 18 sektor. Pada 2020 kembali direvisi yang mengatur lebih rinci mengenai kriteria, jenis, proses, dan pengawasan pemberian tax holiday di Indonesia. Rapor positif penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir sehingga tax ratio menyentuh 10,4%. Namun, angka itu masih jauh dibandingkan dengan negara tetangga, Vietnam 22,7%, Kamboja 20,2%, dan Thailand 16,5%. Satu sisi, insentif pajak ini mampu menarik investasi besar-besaran pada era Jokowi. Tercatat bahwa investasi pada 2022 melesat menjadi 1.207,2 triliun, naik dari Rp463 triliun kala Jokowi baru menjabat pada 2014. Pada tahun ini target investasi pun dipasang Rp1.400 triliun. Penerima insentif tax holiday pun melesat menjadi 34 wajib pajak. Di sisi lain, insentif PPh badan itu memiliki risiko tidak kecil. Dalam laporan terbaru UNCTAD menuliskan implementasi global minimum tax akan diberlakukan pada tahun depan, apabila insentif PPh badan tetap diberikan bakal memicu sengketa investasi.
BELANJA ALUTSISTA Penambahan Pinjaman Rp 61,7 Triliun Bisa Picu Kecurigaan Publik
Alokasi belanja alat utama sistem persenjataan atau
alutsista yang berasal dari pinjaman luar negeri untuk 2024 ditambah hingga
mencapai lebih dari 4 miliar USD atau Rp 61,7 triliun. Penambahan dinilai
tiba-tiba dan dilakukan saat Menhan Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden
2024 sehingga bisa menuai kecurigaan publik bahwa uang akan digunakan untuk
pemenangan pemilu. Pada Selasa (28/11) sore, Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal
(Pol) Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menkeu
Sri Mulyani mengikuti rapat tertutup di Istana Kepresidenan Bogor. Dalam rapat
yang dipimpin Presiden Jokowi itu dibahas soal anggaran untuk pembangunan
sistem pertahanan.
Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/11),
menjelaskan, pertemuan tersebut membahas belanja alutsista yang menggunakan
pinjaman luar negeri. Alokasi untuk sektor pertahanan keamanan selama ini
terdiri dari dua sumber, yakni APBN dan pinjaman luar negeri. Alokasi belanja
sektor pertahanan keamanan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun
anggaran 2024 yang dibagikan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu
pagi, senilai Rp 331,9 triliun. Sumber lainnya adalah pinjaman luar negeri.
”Untuk (periode) tahun 2020-2024, waktu itu sudah disetujui Bapak Presiden (alokasi) 20,75 miliar USD. Nah,
kemarin, karena ada beberapa perubahan, maka alokasi untuk 2024 menjadi 25
miliar USD.,” ujarnya kepada wartawan.
Kendati periode rencana strategis 2020-2024 mendapat kenaikan alokasi
pinjaman luar negeri, alokasi sampai akhir 2034, menurut Sri, tak berubah,
tetap seperti yang diputuskan oleh Presiden, yakni 55 miliar USD. (Yoga)
Realisasi Anggaran Pemda Baru 64 Persen
Presiden Jokowi kembali mengingatkan agar anggaran negara
digunakan secepatnya. Hingga kini, serapan anggaran pemda ataupun pemerintah pusat
masih rendah. Realisasi anggaran belanja daerah sampai akhir November baru 64 %.
Adapun realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 74 %. Presiden Jokowi
menyebutkan kedua angka tersebut dalam penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran
(DIPA) dan alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2024 di Istana
Negara, Jakarta, Rabu (29/11). Hadir dalam acara itu secara luring para menteri
Kabinet Indonesia Bersatu, kepala lembaga, dan beberapa gubernur. Selain itu,
hadir pula sejumlah kepala daerah secara daring.
Dengan serapan anggaran yang masih rendah di pengujung tahun
anggaran, belanja akan dilakukan secara besar-besaran di akhir tahun. ”Artinya,
ada tiga minggu ini akan keluar uang bertriliun-triliun rupiah dan ini kita
ulang-ulang terus setiap tahun,” kata Presiden. Presiden sempat mengeluhkan
keinginannya untuk mengubah lambannya realisasi serapan anggaran pemerintah.
Namun, hal ini masih saja berulang. Selain itu, dipesankan pula agar anggaran
digunakan secara disiplin, teliti, tepat sasaran, serta mengedepankan transparansi
dan akuntabilitas. Terkait rendahnya serapan anggaran di pengujung tahun,
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, monitoring tetap dilakukan Kemenkeu bersama
Kemendagri. ”Mendagri tadi juga lapor bahwa beliau selama minggu ini akan
intensif memonitor daerah bottleneck-nya apa (yang menyebabkan serapan anggaran
rendah),” ujarnya. (Yoga)
EMITEN PROPERTI : SKEMA INSENTIF PERTEBAL PENJUALAN
Emiten properti beradu jurus untuk mempertebal prapenjualan atau marketing sales pada akhir tahun ini dan memasuki 2024. Bergulirnya insentif pajak pembelian rumah dan tingginya permintaan lahan industri, menjadi katalis pendorong kinerja emiten ini.
Pengembang dan pengelola kawasan terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) percaya diri mampu meraih target marketing sales atau prapenjualan sebesar Rp1,8 triliun yang ditetapkan awal tahun. Sampai dengan kuartal III/2023, perseroan telah mengakumulasikan prapenjualan sebesar Rp1,37 triliun. Jumlah itu setara dengan 76,16% dari target yang dibidik perseroan pada 2023. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Puradelta Lestari Tondy Suwanto mengatakan bahwa capaian tersebut dikontribusikan oleh penjualan lahan sektor industri, serta sektor hunian dan komersial.
Menurutnya, seiring tingginya permintaan akan lahan industri, DMAS terus meningkatkan fasilitas infrastruktur dan kemudahan akses dalam upaya perwujudan Kota Deltamas sebagai sebuah kawasan terpadu modern dan sebagai pusat aktivitas regional di timur Jakarta.Terpisah, Direktur Utama PT Duta Pertiwi Tbk. (DUTI) Teky Mailoa menyatakan perseroan melanjutkan pengembangan portofolio proyek di tengah tahap pemulihan pascapandemi.
Sementara itu, berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan susun dengan harga maksimal Rp5 miliar hingga Juni 2024 menjadi katalis positif bagi emiten properti yang fokus pada produk residensial.Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) Hermawan Wijaya menuturkan insentif yang digelontorkan pemerintah akan mendongkrak pertumbuhan sektor properti.
Pada 2023, BSDE membidik target marketing sales Rp8,8 triliun. Sepanjang Januari—September 2023, realisasi prapenjualan BSDE sudah mencapai Rp6,75 triliun.Prapenjualan itu bersumber dari proyek residensial rumah tapak dengan berkontribusi Rp4,47 triliun dan komersial Rp2,28 triliun.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk. (DILD) Theresia Rustandi. Menu rutnya, kebijakan pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024 akan menggairahkan kembali industri properti beserta 185 industri turunannya.Dalam risetnya, analis MNC Sekuritas Muhamad Rudy Setiawan menyematkan peringkat overweight untuk sektor properti. Di sektor ini, BSDE, CTRA, dan SMRA menjadi pilihan teratas sejalan dengan proyeksi dampak positif dari program insentif PPN pembelian rumah.
Terpisah, Analis Ciptadana Sekuritas Yasmin Soulisa memperkirakan penjualan residensial dan segmen persewaan akan meningkat. Sementara itu, penjualan ruang komersial dan kawasan industri membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih.
Mengharmonisasi Belanja Pusat dan daerah agar Tepat Sasaran
Berlomba Talangi Program Jumbo
Penerimaan Cukai Akan Sulit Mencapai Target
Pemerintah terus mengeduk penerimaan dari berbagai sumber, termasuk cukai dan kepabeanan. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Realisasi itu mencapai 72,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Kementerian Keuangan, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sektor cukai masih menjadi tumpuan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan total penerimaan mencapai Rp 169,77 triliun.
Hanya saja, realisasi tersebut baru mencapai 69,17% dari target dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 245,45 triliun. Realisasi ini juga menurun 4,14% secara tahunan alias year on year (yoy). Penurunan penerimaan cukai ini terjadi pada hasil tembakau (HT) dan etil alkohol (EA).
Namun realisasi penerimaan cukai MMEA naik 0,66% yoy menjadi Rp 6,32 triliun, atau mencapai 72,91% dari target. Kenaikan tersebut didorong oleh membaiknya industri pariwisata serta produksi dalam negeri yang kembali tumbuh 0,4%. "Meskipun ada perlambatan di beberapa sektor, Bea Cukai tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui kinerja pelayanan dan pengawasan," ujar Encep, Selasa (28/11).
Di sisi lain, dia bilang, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 41,4 triliun atau tumbuh tipis sebesar 1,8%. Kinerja ini baru setara 87,13% dari target dalam APBN 2023 sebesar Rp 47,53 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan, penerimaan cukai pada tahun ini tidak akan mencapai target. Hal ini dipengaruhi daya beli masyarakat yang masih lemah, serta maraknya fenomena downtrading dan peredaran rokok ilegal. "Berat mencapai target, daya beli masyarakat lagi lemah," kata dia, kemarin.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga bilang, penerimaan cukai tahun ini tidak akan mencapai target. Hal itu karena tingginya tarif cukai yang berakibat pada potensi penurunan produksi atau konsumsi. "Sepertinya sih sulit mencapai 100% target," kata dia.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









