;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Kenaikan Gaji Hakim Setelah Prabowo Dilantik

10 Oct 2024

Kendati telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, pemerintah belum juga memenuhi tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang diajukan para hakim dari seluruh Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia pun menunggu pemerintah memenuhi tuntutan mereka melalui kebijakan politik yang dibuat. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung akan mengawal sekaligus
mengadvokasi peningkatan kesejahteraan hakim agar dapat segera direalisasikan. Hingga hari ketiga cuti bersama hakim berlangsung, Rabu (9/10/2024), belum ada kepastian berapa besaran kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang akan diputuskan pemerintah. Belum ada pula kepastian kapan pemerintah akan merealisasikannya. Selama tiga hari aksi cuti bersama digelar, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) telah beraudiensi dengan sejumlah pihak. Selain Mahkamah Agung
(MA) dan Komisi Yudisial (KY), SHI juga bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas serta pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurizal. Namun, SHI gagal bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Saat mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (8/10) sore, perwakilan SHI ditemui Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan sejumlah pejabat eselon II di kementerian tersebut. Agus Adhari, anggota SHI yang hadir dalam pertemuan dengan Kemenkeu, saat dihubungi, Rabu, mengatakan, SHI sebenarnya berharap bertemu langsung dengan Menkeu Sri
Mulyani untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, Sri Mulyani tidak ikut menemui sehingga belumada kepastiansoal tuntutan hakim.
”Kami bertemu dengan Sekjen Kemenkeu sekitar satu jam kemarin. (Kemenkeu) sendiri belum secara terbuka menyatakan akan mengabulkan tuntutan kami karena perubahan anggaran itu adalah murni kebijakan menteri dan perubahan anggaran adalah kebijakan politik,” kata Agus. Semula, SHI menuntut pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Tuntutan mereka antara lain gaji pokok hakim tidak disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS). 

Mereka mendasarkan pada Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2018 yang menafsirkan bahwa gaji pokok hakim yang sama dengan PNS bertentangan dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan UU Aparatur Sipil Negara. Adapun untuk tunjangan jabatan hakim, mereka meminta kenaikan minimal 242 persen dari tunjangan jabatan tahun 2012. Kenaikan sebesar itu karena mempertimbangkan rata-rata inflasi per tahun sebesar 4,1 persen. Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan anggaran negara, SHI mengubah
tuntutan mereka menjadi kenaikan gaji dan tunjangan sebesar 142 persen dari yang diterima selama ini. Hasil kajian peningkatan gaji dan tunjangan itu sudah diserahkan kepada MA, KY, Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Peren-
canaan Pembangunan Nasional, dan DPR. (Yoga)

Aplikasi Temu Akan Diblokir Kemenkominfo

10 Oct 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, Temu, aplikasi belanja daring lintas batas dari China, belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Karena itu, Kemenkominfo siap memblokir aplikasi itu. Penegasan ini disampaikan karena Temu sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store sehingga memungkinkan masyarakat Indonesia mengunduhnya. ”Temu yang memiliki model bisnis perdagangan secara elektronik atau e-dagang lintas batas negara jelas-jelas dilarang di Indonesia. Temu hingga saat ini juga belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat. Makanya, kami akan segera tindak (karena sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store yang memungkinkan masyarakat Indonesia mengunduh),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seusai penandatanganan kerja sama Kemenkominfo dengan perusahaan teknologi IBM, Rabu (9/10/2024), di Indonesia.

Budi menjelaskan, model bisnis Temu yang memfasilitasi e-dagang lintas batas negara dapat merugikan pelaku industri lokal  terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah sudah melarang model bisnis seperti itu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. ”Model bisnis Temu memungkinkan konsumen membeli langsung barang dari pabrik di China. Tugas pemerintah Indonesia melindungi pelaku usaha dalam negeri. Kami akan take down,” imbuh Budi. Bersamaan dengan aplikasi Temu yang sudah tersedia di GooglePlay Store danApple Store muncul rumor bahwaTemu akan mencaplok Bukalapak supaya bisa beroperasi di Indonesia. Karena rumor itu, harga saham dikabarkan melonjak pada Senin (7/10). Meski demikian, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/10), Sekretaris Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk Cut Fika Lutfi mengatakan, perseroan tidak mengetahui informasiterkait rencana akuisisi perseroan oleh Temu. (Yoga)

Visa Bebas Khusus Pemegang Izin Tinggal Singapura

10 Oct 2024

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membebaskan visa kunjungan bagi warga negara asing pemegang izin tinggal di Singapura untuk melancong ke sejumlah wilayah di Kepulauan Riau. Hal ini diharapkan bisa mengungkit
kunjungan turis di provinsi perbatasan itu. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024, pemegang izin tinggal (permanent resident) di Singapura dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan untuk tinggal paling lama selama empat hari. Layanan itu telah dibuka di delapan pelabuhan di Batam, Bintan, dan Karimun sejak Selasa (8/10/2024).
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan, tujuan kebijakan itu untuk menarik kedatangan wisatawan Singa pura ke Batam, Bintan, dan Karimun. Kepri yang memiliki sejumlah destinasi pariwisata potensial diharapkan dapat tumbuh menjadi salah satu destinasi utama pariwisata di Asia Tenggara.

”(Kebijakan) Ini akan semakin memudahkan mereka (pemegang izin tinggal Singapura) yang ingin menghabiskan akhir pekan atau short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner, atau berbelanja di Kepri,” kata Silmy lewat pernyataan tertulis pada 8 Oktober.
Pemegang izin tinggal adalah warga negara asing yang diberi status oleh Pemerintah Singapura untuk menetap di negara itu. Selain itu, ada warga negara asing yang bermukim di Singapura dengan memegang employment pass atau visa untuk tenaga kerja profesional dan student’s pass atau visa bagi siswa yang belajar di sana. Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri mengapresiasi terobosan kebijakan oleh Ditjen Imigrasi tersebut. Kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal Singapura diyakini bakal mengungkit kunjungan turis secara signifikan. ”Kebijakan yang segmented, customized, dan localized ini amat menguntungkan bagi Kepri sebagai daerah strategis di perbatasan. Selain bisa
mengungkit pariwisata, semoga kebijakan ini bisa menggairahkan investasi dan ekonomi,” ujar Guntur, Rabu (9/10).

Jika ke depan kebijakan ini terbukti dapat mengungkit kunjungan turis secara signifikan, Guntur berharap Ditjen Imigrasi dapat memperluas cakupan bebas visa kunjungan. Kebijakan serupa idealnya juga bisa diterapkan bagi warga negara asing pemegang employment pass dan student’s pass di Singapura. ”Pemegang employment pass dan student’s pass jumlahnya juga banyak. Kalau mereka diberi kemudahan, maka kunjungan turis ke Kepri bakal meningkat. Itu harapan kami,” ucap Guntur. Saat berkunjung ke Kepri pada Januari 2024, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menargetkan provinsi ini dapat menarik 3 juta kunjungan turis. Angka itu dua kali lipat dari realisasi pada 2023 sebanyak 1,5 juta. Guntur menyebutkan hingga September 2024, kunjungan turis di Kepri masih di angka sekitar 1 juta. Menurut dia, hampir mustahil di sisa waktu tiga bulan ini bisa mengejar target yang diminta Sandiaga meskipun ada kebijakan baru bebas visa kunjungan bagi pe megang izin tinggal di Singapura. (Yoga)


Anggota DPR Bagi-Bagi Kue

10 Oct 2024
KEBIJAKAN Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat yang akan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR yang baru menjabat harus batal. Selain menghambur-hamburkan anggaran, pemberian fasilitas itu menampar konstituen anggota DPR yang sedang susah karena kondisi ekonomi sulit. Sekretariat Jenderal DPR beralasan tunjangan perumahan itu sebagai pengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang rusak dan tak layak huni. Alasan ini justru memantik pertanyaan: ke mana anggaran pemeliharaan rumah dinas anggota DPR sebelumnya? Komisi Pemberantasan Korupsi mesti mengusut pengakuan ini karena bisa jadi terindikasi korupsi. 

Para anggota DPR adalah orang-orang yang mampu. Akhir tahun lalu, Badan Kebijakan Fiskal serta Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia merilis modal calon anggota legislatif pusat untuk kampanye sebesar Rp 1-5 miliar. Artinya, mereka orang berpunya. Sebagian besar anggota DPR yang dilantik pada 1 Oktober 2024 bahkan punya rumah di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Untuk anggota DPR dari luar kota-kota itu, mereka bisa menyisihkan gaji Rp 54 juta untuk biaya kos atau rumah kontrakan.

Sekretariat Jenderal DPR belum menetapkan tunjangan perumahan untuk setiap anggota DPR. Namun ancar-ancarnya Rp 50 juta untuk biaya sewa rumah atau kamar kos di sekitar Senayan. Karena itu, jika kebijakan ini berlanjut, negara harus mengeluarkan uang tambahan Rp 1,74 triliun bagi 580 anggota DPR sebagai biaya sewa rumah selama lima tahun. Anggaran sebanyak itu akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk biaya legislasi. DPR periode lalu memang mengesahkan 255 undang-undang—terbanyak dalam tiga periode terakhir. Namun pengesahan undang-undang itu dikebut pada akhir periode dan acap tak melibatkan partisipasi publik. Jika anggaran perumahan dialihkan untuk pembuatan undang-undang yang partisipatif, kinerja anggota DPR akan lebih efektif. (Yetede)

Peluang Baru untuk Penarikan Utang Negara

09 Oct 2024

Stabilitas pasar surat utang Indonesia menjadi peluang bagi pemerintah yang bersiap mengadakan lelang Surat Berharga Negara (SBN) lebih besar pada kuartal IV/2024 dengan target awal Rp180 triliun. Menurut anggota PWMII, Siswa Rizali, pasar SBN masih kuat meskipun terdapat peningkatan yield SBN 10 tahun karena ekspektasi peningkatan suplai. Pemerintah pun mempertimbangkan front loading untuk pembiayaan utang 2025, yang dikonfirmasi oleh Direktur Strategi DJPPR Kemenkeu, Riko Amir, sebagai langkah fleksibel dalam mengantisipasi kondisi pasar.

Senior Vice President Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan, mendukung strategi ini karena penggalangan dana lebih awal membantu stabilitas pasar dan mengurangi beban utang tahun depan. Ezra Nazula, Chief Investment Officer Fixed Income di Manulife Aset Manajemen Indonesia, juga menyebut pasar SBN masih menarik bagi investor karena prospek penurunan suku bunga BI dan The Fed, dengan estimasi yield SBN 10 tahun antara 6% hingga 6,25% hingga akhir tahun.

Mengukur Kapasitas Pembiayaan Negara di Masa Depan

09 Oct 2024

Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, mencatatkan pendapatan negara pertama kali menembus Rp3.000 triliun. Pendapatan ini didukung oleh penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun, sementara belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.621,3 triliun, menghasilkan defisit 2,53% dari PDB atau Rp616,2 triliun. Pembiayaan utang disepakati Rp775,9 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya untuk mendukung pembangunan.

Pendanaan akan dicapai melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp642,56 triliun dan pinjaman senilai Rp133,31 triliun, termasuk pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun. Dengan suku bunga SBN 10 tahun pada 7%, masyarakat diprediksi tertarik untuk berinvestasi di SBN, apalagi setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan dari 6,25% menjadi 6%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa SBN menarik minat investasi, terutama dari korporasi nonbank, yang menunjukkan dukungan investor domestik terhadap pasar SBN.

Namun, tekanan pada kelompok menengah ke atas yang kesulitan menabung menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mencapai target pendanaan, sebagaimana dilaporkan oleh Bank Indonesia. Jika tidak ada upaya untuk meningkatkan daya beli dan kapasitas investasi masyarakat, target anggaran 2025 mungkin sulit tercapai.

Stimulus Konkret Diperlukan untuk Menggerakkan Ekonomi

09 Oct 2024

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai, pemerintah perlu mengambil langkah jangka pendek untuk mengatasi pelemahan daya beli. Misal, perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (PPN DTP) perumahan, penundaan penerapan tarif PPN 12%, dan penundaan jenis-jenis pajak baru. "Perlu juga ditambah penggelontoran bantuan sosial dan anggaran perlindungan sosial," ungkap dia. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, untuk mengerek daya beli, pemerintah bisa mempertimbangkan: Pertama, akselerasi belanja produktif seperti program peningkatan lapangan kerja, proyek infrastruktur dan peningkatan manufaktur. 

Kedua, subsidi harga barang kebutuhan pokok atau insentif pajak untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Ketiga, perluasan cakupan bantuan sosial kepada kelompok rentan, terutama untuk menjaga konsumsi rumah tangga. "Kebijakan moneter akomodatif seperti penurunan suku bunga atau kebijakan likuiditas lain juga bisa memberikan stimulus bagi perekonomian," ucap dia.

Chandra Wahjudi, Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia menilai, pemerintah bisa menyesuaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang saat ini Rp 54 juta per tahun. "Jika PTKP disesuaikan tiap tahun mengikuti laju inflasi akan membantu daya beli," kata dia.    

Potensi Ruang Fiskal dari Kebijakan PPh Badan

09 Oct 2024
Pemerintahan Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20% untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi investasi, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memberi stimulus pada dunia usaha. Hashim Djojohadikusumo menekankan bahwa tarif yang lebih rendah akan membuat Indonesia lebih kompetitif, mendekati negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong. Anggawira, dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dengan memberi ruang pada korporasi untuk ekspansi dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, pengamat pajak seperti Fajry Akbar dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memperingatkan risiko bagi penerimaan negara, mengingat PPh badan merupakan salah satu kontributor terbesar dalam APBN. Prianto Budi Saptono dari Pratama-Kreston TRI optimis bahwa penurunan tarif justru dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan, mengimbangi potensi penurunan penerimaan.

Keuntungan Kebijakan Antidumping Menutup Tahun

08 Oct 2024

Penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) pada produk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari China dan Malaysia dipandang akan menguntungkan industri dalam negeri, terutama bagi produsen plastik. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, menyatakan bahwa kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2024 ini akan mulai berdampak signifikan pada November atau Desember, seiring habisnya stok impor lama yang belum terkena BMAD.

Fajar menilai, kebijakan ini akan membantu industri plastik BOPP dalam negeri yang selama ini merugi akibat banjir produk impor murah dari China dan Malaysia. Tarif antidumping yang dikenakan berkisar 6,36% hingga 18,60% tergantung produsennya, dan diharapkan akan meningkatkan utilitas produksi BOPP dalam negeri dari 50% menuju idealnya di atas 65%.

Di sisi lain, beberapa industri, terutama makanan dan minuman, sedikit keberatan karena tarif baru ini dapat menaikkan biaya komponen produksi. Namun, Fajar optimistis dampaknya tidak akan terlalu menekan industri pengguna secara signifikan. Hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia mendukung langkah ini karena ditemukan bahwa dumping produk BOPP dari kedua negara tersebut memang telah merugikan industri domestik, sehingga langkah antidumping ini dianggap sebagai kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.

Penjualan iPhone 16 Tersendat Aturan TKDN

08 Oct 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan syarat bagi Apple agar dapat menjual iPhone 16 series di Indonesia, yakni dengan memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) melalui pembangunan Apple Developer Academy. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, sertifikasi TKDN akan diberikan jika Apple merealisasikan investasi ini di Tanah Air. Sebelumnya, CEO Apple Tim Cook telah mengumumkan rencana peningkatan investasi di Indonesia dengan membangun program pengembangan talenta IT di Bali.

Saat ini, Apple memiliki empat akademi di Indonesia, yaitu di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Denpasar, dengan total investasi mencapai Rp1,6 triliun. Meskipun demikian, iPhone 16 series masih dianggap ilegal di Indonesia karena sertifikasi TKDN-nya belum selesai diproses. Kemenperin menegaskan bahwa setiap perangkat telematika, termasuk handphone yang menggunakan frekuensi publik, wajib memiliki sertifikasi TKDN untuk dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.