Politik dan Birokrasi
( 6583 )Industri Pionir: Menghadapi Tekanan dan Tantangan
Industri pionir tengah ketar-ketir. Tarik ulur pembahasan soal perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Badan berbentuk tax holiday yang akan berakhir pada pekan ini menempatkan sektor pelopor ini di persimpangan. Sayangnya, internal pemerintah pun terbelah. Beberapa institusi negara menginginkan perpanjangan, sedangkan segelintir instansi meminta penghentian. Ruang perpanjangan memang terbuka, itu pun dengan skema yang jauh lebih ketat lantaran dinilai berbenturan dengan konsensus pajak global. Pemangku kebijakan pun diharapkan mendengar suara dunia usaha yang menginginkan tambahan insentif fiskal.
Strategi Bertahan: Menjaga Industri Pionir Tetap Kuat
Industri pionir Indonesia saat ini menghadapi ketidakpastian terkait kebijakan insentif fiskal, khususnya perpanjangan tax holiday yang selama ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/2020. Insentif ini memberikan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang signifikan untuk industri strategis, mendukung ekspansi dan investasi dalam teknologi serta manufaktur canggih. Namun, belum ada kepastian mengenai perpanjangan insentif tersebut, sementara kebijakan fiskal minimum global membatasi diskon pajak besar.
Kementerian Keuangan menolak perpanjangan tax holiday dengan alasan bertentangan dengan konsensus pajak minimum global, sementara Kementerian Investasi dan Kementerian Perindustrian bersikeras insentif ini diperlukan untuk menjaga daya saing Indonesia. Penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB menambah urgensi untuk mendukung industri pionir demi menghindari deindustrialisasi.
Kebijakan fiskal yang terintegrasi dan selektif diperlukan untuk memastikan industri pionir tetap mendapat dukungan. Pemerintah perlu memprioritaskan sektor-sektor yang berpotensi besar bagi ekonomi nasional agar industri pionir dapat berkembang tanpa melanggar komitmen internasional, mendorong kembali sektor manufaktur sebagai penggerak ekonomi.
Insentif Pajak untuk Lindungi Sektor Pelopor
Industri pionir di Indonesia menghadapi ketidakpastian akibat berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan No. 130/2020 yang memberikan tax holiday atau insentif pajak bagi sektor-sektor strategis. Sementara itu, pemerintah belum menunjukkan kepastian perpanjangan insentif tersebut, yang dianggap krusial dalam mendorong industrialisasi kembali dan mempertahankan daya saing Indonesia.
Perdebatan mengenai perpanjangan insentif ini melibatkan sejumlah tokoh penting. Kementerian Keuangan, melalui Staf Ahli Yon Arsal, berpendapat bahwa tax holiday bertentangan dengan konsensus pajak minimum global yang melarang diskon pajak besar. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mendukung insentif ini sebagai cara untuk menarik investasi di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Pihak industri, seperti Ketua Umum Asosiasi Biofarmasi FX Sudirman dan Sekjen Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor Rachmad Basuki, menekankan bahwa syarat tax holiday saat ini terlalu berat dan perlu disesuaikan dengan kondisi industri. Ekonom Andry Satrio Nugroho dari Indef juga mendesak pemerintah agar memperpanjang insentif tersebut untuk meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional melalui teknologi baru dan investasi jangka panjang.
Pajak Minimum Global: Menghindari Rintangan Insentif
Penerapan pajak minimum global yang disepakati melalui konsensus internasional Pilar 2 menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mempertahankan insentif fiskal, seperti tax holiday, tanpa melanggar kesepakatan global. Pajak ini, dengan tarif minimal 15%, diterapkan pada perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan di atas 750 juta euro per tahun, sehingga jika Indonesia menetapkan tarif pajak efektif di bawah 15%, negara asal perusahaan tersebut berhak memungut pajak tambahan.
Dalam rangka adaptasi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengusulkan skema penyesuaian dengan mengurangi insentif PPh Badan menjadi maksimal 7%, agar total tarifnya tetap 15%. Febrio juga mempertimbangkan opsi kompensasi bagi perusahaan yang saat ini masih dalam masa tax holiday ketika aturan baru mulai berlaku.
Fajry Akbar dari CITA dan Prianto Budi Saptono dari Pratama-Kreston Tax Research Institute mendukung langkah BKF untuk menyesuaikan insentif dengan tetap mempertahankan daya tarik investasi. Keduanya menekankan pentingnya panduan teknis dan administrasi yang jelas dalam implementasi aturan turunan pajak minimum global agar pelaku usaha tidak merasa kebingungan.
Survei Bisnis: Permintaan Pebisnis Akan Badan Logistik
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan membentuk kementerian atau lembaga khusus yang menangani logistik nasional sebagai langkah penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Angga Purnama, anggota tim peneliti National Logistics Community, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei terhadap 117 pelaku usaha logistik, mayoritas responden mendukung pembentukan kementerian atau lembaga ini untuk memperbaiki sistem logistik Indonesia. Menurutnya, saat ini fungsi logistik masih terpecah di beberapa kementerian/lembaga (K/L), seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Angga juga menyatakan bahwa 78% responden menganggap pembentukan K/L khusus logistik dalam kabinet Prabowo-Gibran sebagai hal mendesak. Menurutnya, masalah utama logistik di Indonesia meliputi tarif yang tidak seragam, koordinasi antar-K/L yang kurang baik, dan tingginya biaya logistik. Tantangan regulasi dan perizinan yang rumit serta luasnya geografi Indonesia juga menghambat daya saing nasional. Angga menekankan pentingnya peran negara untuk hadir lebih kuat dalam sektor logistik guna mengatasi kendala ini dan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Kinerja DPR Terganggu Polemik Tunjangan Perumahan
Tantangan di Balik Penundaan EUDR hingga Akhir 2025
Untung atau Rugi Pemisahan PUPR
APBN Sanggup Hadapi Efek Negatif Konflik Timteng Yang Melonjakkan Harga Minyak
Formasi Kabinet Prabowo
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









