;

Pajak Minimum Global: Menghindari Rintangan Insentif

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 07 Oct 2024 Bisnis Indonesia
Pajak Minimum Global: Menghindari Rintangan Insentif

Penerapan pajak minimum global yang disepakati melalui konsensus internasional Pilar 2 menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mempertahankan insentif fiskal, seperti tax holiday, tanpa melanggar kesepakatan global. Pajak ini, dengan tarif minimal 15%, diterapkan pada perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan di atas 750 juta euro per tahun, sehingga jika Indonesia menetapkan tarif pajak efektif di bawah 15%, negara asal perusahaan tersebut berhak memungut pajak tambahan.

Dalam rangka adaptasi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengusulkan skema penyesuaian dengan mengurangi insentif PPh Badan menjadi maksimal 7%, agar total tarifnya tetap 15%. Febrio juga mempertimbangkan opsi kompensasi bagi perusahaan yang saat ini masih dalam masa tax holiday ketika aturan baru mulai berlaku.

Fajry Akbar dari CITA dan Prianto Budi Saptono dari Pratama-Kreston Tax Research Institute mendukung langkah BKF untuk menyesuaikan insentif dengan tetap mempertahankan daya tarik investasi. Keduanya menekankan pentingnya panduan teknis dan administrasi yang jelas dalam implementasi aturan turunan pajak minimum global agar pelaku usaha tidak merasa kebingungan.

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :