Politik dan Birokrasi
( 6583 )Dagang Elektronik: Pengawasan Pemerintah Diperketat
Pemerintah Indonesia memastikan untuk menghalangi masuknya platform dagang online asal China, Temu, ke Tanah Air demi melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional. Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, menjelaskan bahwa kehadiran Temu bisa mengancam UMKM karena platform ini memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dan konsumen, tanpa melibatkan perantara seperti seller atau reseller.
Temu, yang didirikan oleh Colin Huang, mantan insinyur Google, menawarkan produk dengan harga sangat murah berkat subsidi dari platform tersebut. Fiki menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencegah masuknya aplikasi ini. Sejak September 2022, Temu telah mencoba mendaftarkan merek di Indonesia, tetapi gagal karena ada perusahaan lokal dengan nama serupa.
Temu telah berhasil berekspansi ke 48 negara, termasuk Thailand dan Malaysia, dengan prestasi terbesar di AS, di mana 9% populasi berbelanja di platform tersebut dalam setahun terakhir. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga pelaku UMKM dalam negeri agar tetap berdaya saing di pasar yang semakin kompetitif.
PSN dan KEK Dua Instrumen Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan ekonomi khusus (KEK) adalah dua instrumen kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, yang selanjutnya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui dua kebijakan ini, investasi dan pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya terakselerasi, melainkan juga lebih merata hingga menjangkau ke kawasan-kawasan di luar Pulau Jawa. Pelaksanaan PSN yang dimulai sejak tahun 2016 difokuskan pada upaya untuk mengatasi defisit infrastructur stock Indonesia hanya berada di level 38% dari PDB, sedangkan rata-rata negara maju berada di sekitar 70%. Melalui PSN ini, infrastruktur yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi didorong dengan diberi sejumlah fasilitas. Proyek yang termasuk dalam daftar SN diberikan berbagai fasilitas seperti percepatan perizinan, prioritas percepatan penyiapan proyek, dan penyederhanaan proses birokrasi. Dalam pelaksanaannya, PSN tidak serta merta memotong persyaratan perizinan. Sehingga, persyaratan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan feasibility study tetap harus dipenuhi , namun proses pengajuan dokumen untuk itu dikawal langsung oleh pemerintah. (Yetede)
Tiga Juta Rumah di Tinggal
Polemik Pencabutan Ketetapan di Tubuh MPR
Sanksi untuk Pemda yang Manipulasi Data Inflasi
Pemerintah ingin adanya sanksi terhadap pemerintah daerah (pemda) yang terbukti memanipulasi data inflasi. Praktik manipulasi data inflasi diduga demi mengejar insentif fiskal dari pemerintah pusat. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku pihaknya sudah mengantongi sejumlah pemda yang sering memanipulasi data. Kementeran PPN juga mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan hukuman bagi kepala daerah terkait ini. "Ini harus disentil daerah yang seenaknya saja, ngawur seperti itu," kata Suharso kepada media di kantornya, Senin (30/9). Kendati demikian, Suharso menegaskan pemberian skema insentif dan sanksi terhadap daerah masih efektif untuk mengendalikan inflasi. Dia bilang Menteri Keuangan Sri Mulyani tak pernah memberikan insentif terhadap daerah yang terbukti melakukan pemalsuan data. Dari 50 penerima insentif itu, sebanyak 36 daerah di antaranya atau 72% merupakan daerah baru yang sebelumnya tak pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di 2023.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Luky Alfirman mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan terhadap pemda dalam menggunakan insentif fiskal tersebut, seperti pembangunan infrastruktur, layanan publik, layanan kesehatan, ataupun layanan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan BPS mempunyai data dan metodologi untuk menghitung inflasi. BPS juga menjaga independensi pengolahan dan pengumpulan data dan tidak ada intervensi dari pihak lain.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai, pemberian insentif fiskal kepada pemda dalam pengendalian inflasi bukan sesuatu yang perlu dilakukan. Nyatanya, pemberian insentif tidak efektif lantaran justru melahirkan "permainan" oleh oknum-oknum kepala daerah.
Penambangan Pasir Laut, Berdampak Buruk Bagi Kelautan
Pembangunan 5 Destinasi Super Prioritas Termasuk Kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatf (Kemenparekraft/Baparekraft) fokus mengembangkan 5 Destinasi Super Prioritas di Indonesia, yaitu Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo, sejak 2021. Program yang merupakan salah satu instruksi Presiden Jokowi ini dinilai positif untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia dan mencipatakan ‘Bali Baru’ yang memiliki kualitas kelas dunia sehingga layak untuk dikembangkan dan diteruskanlah pemerintahan mendatang.
Pembangunan 5 destinasi Super Prioritas termasuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia untuk 5 tahun masa jabatan periode kedua Presiden Joko Widodo. Untuk menyukseskan program ini, telah banyak langkah yang dilakukan Kemenparekraft seperti membangun dan memperbaiki infrastuktur, kualitas jaringan telekmunikasi, memasarkan produk ekonomi kreatif, hingga menyiapkan SDM unggulan setara Bali. Pembangunan Sirkuit Mandalika serta pelaksanaan MotoGP di kawasan tersebut juga salah satu langkah Kemeparekraft dalam mengembangkan program 5 Destenasi Super Prioritas. (Yetede)
Menarget Pajak Orang Super Kaya
Demi mengerek rasio pajak, Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menggenjot setoran pajak dari orang super kaya alias crazy rich di Indonesia. Apalagi, harta orang super tajir terus menanjak saat penghasilan masyarakat kelas menengah, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional, cenderung tertekan. Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran Anggawira mengatakan kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari orang kaya akan menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintahan selanjutnya. "Dalam konteks pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, kebijakan untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari orang kaya akan menjadi bagian dari strategi fiskal yang lebih luas," ujar dia kepada KONTAN, Senin (30/9). Di sisi lain, Anggawira menyebut, salah satu fokus yang bakal ditempuh Prabowo adalah memperkuat sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien, termasuk membidik kelompok berpenghasilan tinggi yang selama ini potensinya belum tergali maksimal. "Di berbagai negara, pajak dari kelompok berpenghasilan tinggi atau pemilik aset besar seringkali menjadi sumber pendapatan signifikan," kata dia.
Upaya selanjutnya reformasi pajak penghasilan (PPh), dalam hal ini merevisi tarif PPh untuk kelompok berpenghasilan tinggi, atau pemberlakuan pajak tambahan (surtax) bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu. "Semua ini tentu memerlukan proses regulasi yang matang dan perencanaan cermat agar kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan keadilan sosial dan ekonomi yang lebih baik," kata Anggawira.
Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan potensi pajak kekayaan dari 50 orang super kaya di Indonesia mencapai Rp 81,6 triliun dalam setahun. Dalam laporan bertajuk Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024, Celios menyatakan sejak 2020, kekayaan tiga orang terkaya telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya 15%. Tak ayal, jumlah kekayaan 50 triliuner di Indonesia ini bisa membayarkan gaji seluruh pekerja penuh dalam angkatan kerja sepanjang tahun.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, apabila pemerintah lebih cepat merumuskan pajak untuk orang kaya, hal ini bisa mengurangi beban pajak yang selama ini seolah dilimpahkan kepada masyarakat menengah atu kelas pekerja.
Menyeimbangkan Kebijakan Hulu dan Hilir di Industri Plastik
Industri petrokimia di Indonesia saat ini mengalami tekanan akibat lonjakan impor bahan baku plastik yang dipicu oleh regulasi baru, yaitu Permendag No. 8/2024. Regulasi ini merelaksasi impor plastik, yang menyebabkan peningkatan signifikan impor bahan baku plastik dari 69.619 ton pada April 2024 menjadi 116.329 ton pada Mei 2024. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) memperingatkan bahwa hal ini dapat mengancam industri hulu petrokimia, yang mengalami penurunan kapasitas produksi hingga hanya 50%-60%, jauh di bawah level ideal 80%-85%. Inaplas memperkirakan risiko kehilangan investasi sebesar US$27 miliar jika tidak ada perlindungan terhadap industri ini.
Inaplas mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan, seperti penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), serta penerapan domestic market obligation (DMO) untuk menjaga keseimbangan antara pasokan domestik dan impor. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengembalikan aturan verifikasi dan pertimbangan teknis seperti yang diatur dalam Permendag No. 36/2023.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyambut baik regulasi baru karena impor bahan baku plastik yang lebih mudah membantu meningkatkan efisiensi bisnis, terutama dalam produksi kemasan plastik yang mendukung UMKM dan pasar tradisional. Bagi mereka, harga bahan baku yang kompetitif sangat penting.
Meskipun regulasi ini menguntungkan sektor hilir, sektor hulu petrokimia terus merugi. Pemerintah diharapkan bisa menemukan solusi komprehensif yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga menjaga keseimbangan antara sektor hulu dan hilir dalam industri plastik.
Proteksi Impor Plastik Dinilai Belum Cukup Komprehensif
Regulasi baru terkait impor plastik, yang diatur dalam Permendag No. 8/2024, menimbulkan kontroversi di antara pelaku industri. Dampaknya, impor plastik meningkat drastis sejak regulasi ini diterapkan, merugikan industri hulu, terutama sektor petrokimia. Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), menjelaskan bahwa akibat dari aturan ini, utilitas industri petrokimia menurun ke level 50%-60%, jauh di bawah batas aman 80%-85%. Ia menekankan bahwa jika tidak ada penyesuaian, sektor petrokimia bisa mengalami kerugian lebih besar, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, Henry Chevalier, Sekjen Asosiasi Pengusaha Plastik Hilir Indonesia (Aphindo), mengakui bahwa industri hilir justru diuntungkan oleh pembukaan keran impor ini, terutama karena kemudahan akses bahan baku dari luar negeri yang lebih murah. Meski begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan berimbang antara sektor hulu dan hilir agar tidak merugikan salah satu pihak dalam jangka panjang.
Menurut Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, pemerintah perlu segera mencari keseimbangan kebijakan yang mendukung kedua sektor ini. Industri petrokimia, sebagai salah satu "mother of industry," sangat penting bagi berbagai sektor lain, sehingga kebijakan yang mendukung pertumbuhannya harus diperhatikan agar industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah membanjirnya produk impor.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









