Dagang Elektronik: Pengawasan Pemerintah Diperketat
Pemerintah Indonesia memastikan untuk menghalangi masuknya platform dagang online asal China, Temu, ke Tanah Air demi melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional. Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, menjelaskan bahwa kehadiran Temu bisa mengancam UMKM karena platform ini memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dan konsumen, tanpa melibatkan perantara seperti seller atau reseller.
Temu, yang didirikan oleh Colin Huang, mantan insinyur Google, menawarkan produk dengan harga sangat murah berkat subsidi dari platform tersebut. Fiki menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencegah masuknya aplikasi ini. Sejak September 2022, Temu telah mencoba mendaftarkan merek di Indonesia, tetapi gagal karena ada perusahaan lokal dengan nama serupa.
Temu telah berhasil berekspansi ke 48 negara, termasuk Thailand dan Malaysia, dengan prestasi terbesar di AS, di mana 9% populasi berbelanja di platform tersebut dalam setahun terakhir. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga pelaku UMKM dalam negeri agar tetap berdaya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023