;

Menyeimbangkan Kebijakan Hulu dan Hilir di Industri Plastik

Menyeimbangkan Kebijakan Hulu dan Hilir di Industri Plastik

Industri petrokimia di Indonesia saat ini mengalami tekanan akibat lonjakan impor bahan baku plastik yang dipicu oleh regulasi baru, yaitu Permendag No. 8/2024. Regulasi ini merelaksasi impor plastik, yang menyebabkan peningkatan signifikan impor bahan baku plastik dari 69.619 ton pada April 2024 menjadi 116.329 ton pada Mei 2024. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) memperingatkan bahwa hal ini dapat mengancam industri hulu petrokimia, yang mengalami penurunan kapasitas produksi hingga hanya 50%-60%, jauh di bawah level ideal 80%-85%. Inaplas memperkirakan risiko kehilangan investasi sebesar US$27 miliar jika tidak ada perlindungan terhadap industri ini.

Inaplas mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan, seperti penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), serta penerapan domestic market obligation (DMO) untuk menjaga keseimbangan antara pasokan domestik dan impor. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengembalikan aturan verifikasi dan pertimbangan teknis seperti yang diatur dalam Permendag No. 36/2023.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyambut baik regulasi baru karena impor bahan baku plastik yang lebih mudah membantu meningkatkan efisiensi bisnis, terutama dalam produksi kemasan plastik yang mendukung UMKM dan pasar tradisional. Bagi mereka, harga bahan baku yang kompetitif sangat penting.

Meskipun regulasi ini menguntungkan sektor hilir, sektor hulu petrokimia terus merugi. Pemerintah diharapkan bisa menemukan solusi komprehensif yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga menjaga keseimbangan antara sektor hulu dan hilir dalam industri plastik.

Download Aplikasi Labirin :