;

Sanksi untuk Pemda yang Manipulasi Data Inflasi

Ekonomi Hairul Rizal 02 Oct 2024 Kontan
Sanksi untuk Pemda yang Manipulasi Data Inflasi

Pemerintah ingin adanya sanksi terhadap pemerintah daerah (pemda) yang terbukti memanipulasi data inflasi. Praktik manipulasi data inflasi diduga demi mengejar insentif fiskal dari pemerintah pusat. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku pihaknya sudah mengantongi sejumlah pemda yang sering memanipulasi data. Kementeran PPN juga mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan hukuman bagi kepala daerah terkait ini. "Ini harus disentil daerah yang seenaknya saja, ngawur seperti itu," kata Suharso kepada media di kantornya, Senin (30/9). Kendati demikian, Suharso menegaskan pemberian skema insentif dan sanksi terhadap daerah masih efektif untuk mengendalikan inflasi. Dia bilang Menteri Keuangan Sri Mulyani tak pernah memberikan insentif terhadap daerah yang terbukti melakukan pemalsuan data. Dari 50 penerima insentif itu, sebanyak 36 daerah di antaranya atau 72% merupakan daerah baru yang sebelumnya tak pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di 2023. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Luky Alfirman mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan terhadap pemda dalam menggunakan insentif fiskal tersebut, seperti pembangunan infrastruktur, layanan publik, layanan kesehatan, ataupun layanan pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan BPS mempunyai data dan metodologi untuk menghitung inflasi. BPS juga menjaga independensi pengolahan dan pengumpulan data dan tidak ada intervensi dari pihak lain. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai, pemberian insentif fiskal kepada pemda dalam pengendalian inflasi bukan sesuatu yang perlu dilakukan. Nyatanya, pemberian insentif tidak efektif lantaran justru melahirkan "permainan" oleh oknum-oknum kepala daerah.

Download Aplikasi Labirin :