;

Penambangan Pasir Laut, Berdampak Buruk Bagi Kelautan

Penambangan Pasir Laut, Berdampak Buruk Bagi Kelautan
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan tidak kendur dalam melanjutkan rencana membuka keran ekspor pasir laut melalui kebijakan pengelolaan sedimentasi laut. Kebijakan ini menuai kritik publik karena dapat merusak lingkungan. Bahkan kebijakan ekspor pasir laut dinilai bakal melenyapkan potensi karbon biru yang tersimpan dalam ekosistem pesisir dan laut. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menjelaskan, laut Indonesia berpotensi menyumbang 17 persen dari total cadangan karbon biru yang ada di bumi. “Artinya, kalau ada eksploitasi pasir laut, potensi karbon biru itu pasti berkurang. Penambangan pasir laut pasti berdampak pada ekosistem pesisir dan mangrove,” kata Bhima ketika dihubungi pada Senin, 30 September 2024.

Bhima lantas mengingatkan bahwa pemerintah memiliki target ambisius mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Merujuk pada dokumen Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia menetapkan target pengurangan emisi sebesar 32 persen atau 912 juta ton setara dengan karbon dioksida (CO2e) dengan kemampuan sendiri pada 2030. Dokumen ini dibarengi peta jalan emisi nol bersih (net zero emission) yang akan dicapai pada 2060. NDC merupakan komponen utama Perjanjian Paris 2015 yang mensyaratkan negara-negara, tak terkecuali Indonesia, menahan peningkatan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celsius. Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) mewajibkan Indonesia menyampaikan dokumen Second NDC paling lambat pada Maret 2025. (Yetede)
  

Download Aplikasi Labirin :