;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Pilar Kedua Pajak Global: Tambah Penerimaan Negara

25 Sep 2024

Pemerintah Indonesia telah menyepakati perjanjian pajak internasional, melalui penandatanganan Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR). Instrumen ini buat melindungi basis pajak korporasi. Penandatanganan MLI STTR dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan pimpinan dari 42 negara atau yurisdiksi lain, Kamis (19/9) lalu. MLI STTR merupakan salah satu instrumen dalam Pilar Dua yang menjadi bagian kesepakatan global untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat. Usai penandatanganan, pemerintah kini menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk meratifikasi MLI STTR. "Kami akan siapkan perpres-nya, lalu peraturan teknis di Ditjen Pajak dan kami akan laporkan ke OECD. Setelah itu, baru akan efektif," terang Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, Senin (23/9) lalu. Nah, STTR memungkinkan negara mengenakan pajak tambahan hingga 9% atas penghasilan tertentu (royalti, bunga, dan beberapa jenis jasa) yang dibayarkan ke negara mitra Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). 

Dengan catatan, jika negara mitra itu mengenakan pajak kurang dari 9%. Selain STTR, ada juga ketentuan pajak minimum global yang menjadi bagian dari Pilar Dua. Nah, jika mengimplementasikan kebijakan ini, Indonesia bisa mendapatkan penerimaan pajak sekitar Rp 3,8 triliun hingga Rp 8,8 triliun. "Terutama melalui pajak tambahan minimum domestik yang memenuhi syarat," jelas Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam acara International Tax Forum 2024, Selasa (24/9). Menurut Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman, MLI STTR akan menyasar perusahaan multinasional yang memiliki usaha di RI. Artinya, dasar perhitungannya dari total investasi asing ke RI. Raden bilang, langkah ini menjadi penting bagi Indonesia untuk menangkal penghindaran pajak. Sebelum MLI, perusahaan multinasional sering menghindari pajak di negara sumber dengan cara membebankan biaya bunga pinjaman dan royalti, atau jasa manajemen ke anak usaha.

Emiten Rokok Dapat Napas Tambahan: Berkah atau Beban?

25 Sep 2024

Pembatalan kenaikan tarif cukai hasil tembakau di tahun depan menjadi napas tambahan untuk emiten rokok yang tengah didera tekanan daya beli. Saham-saham sektor ini kompak melambung, Selasa (24/9). Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau di tahun depan. Keputusan diambil setelah pembahasan terakhir dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mempertimbangkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meskipun tarif cukai hasil tembakau tetap, pemerintah berencana menyesuaikan harga jual eceran (HJE) produk tembakau pada 2025. Menurut riset tim Stockbit Sekuritas, keputusan ini memberikan dampak positif bagi emiten rokok seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT Wismilak Inti Makmur (WIIM). Keputusan ini dapat meredakan tekanan dari downtrading dan penurunan margin akibat kenaikan cukai yang konsisten selama beberapa tahun terakhir. 

Asal tahu saja, dalam kurun waktu 2023-2024, rata-rata kenaikan cukai rokok 10% per tahun. Selisih HJE antara rokok sigaret kretek mesin (SKM) tier 1 dan tier 2 saat ini mencapai 64%, sehingga produk yang lebih murah tetap lebih menarik bagi konsumen. Karena itu, penyesuaian HJE tidak memperkecil kesenjangan harga ini. Produsen rokok juga harus memastikan harga jual setara minimal 85% dari HJE yang diatur. Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi mengatakan, keputusan ini akan tetap berdampak positif. Setidaknya, harga rokok diperkirakan lebih stabil pada 2025. Audi juga mencatat korelasi antara kenaikan cukai hasil tembakau dengan penurunan penjualan rokok. Misalnya, pada semester I-2024, HMSP mencatatkan penurunan penjualan sebesar 2,9% yoy menjadi 39,4 miliar batang, sekaligus menggerus pangsa pasar sebesar 1,5%. "Secara umum, pembatalan kenaikan CHT hanya akan memberi sentimen positif jangka pendek untuk saham-saham emiten rokok," katanya kepada KONTAN, kemarin. Pasalnya, daya beli masyarakat masih lemah dan rokok ilegal masih marak.

Program Makan Bergizi Gratis Tapi Susunya Impor

25 Sep 2024

Pemenuhan kebutuhan susu untuk program makan bergizi gratis masih akan bergantung pada impor. Angka impor susu terus melonjak. Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto mengatakan pemenuhan kebutuhan susu untuk program makan bergizi gratis masih akan bergantung pada impor. Sebab, tanpa ada program makan bergizi gratis pun, pasokan susu dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Badan Pusat Statistik mencatat produksi susu segar dalam negeri pada 2023 hanya 837 ribu ton atau 19 persen dari kebutuhan nasional sebesar 4,4 juta ton. Sedangkan sisanya atau 81 persen dipenuhi dari impor. Impor susu dalam negeri pun terus meningkat. Produksi susu segar dalam negeri hanya tumbuh rata-rata 1 persen dalam enam tahun terakhir.  Pertumbuhan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu yang tumbuh rata-rata 5,3 persen. (Yetede)

Makan Bergizi Gratis Yang Menimbulkan Ketergantungan pada Impor

25 Sep 2024

TEPUK tangan dan yel-yel diserukan dengan penuh semangat oleh puluhan siswa salah satu kelas di Sekolah Dasar Negeri Kleco 1 Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 19 September 2024. Mereka menyambut kedatangan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto. Kehadiran mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tersebut di SDN Kleco 1 Solo pada hari itu bertujuan meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis.

Para siswa duduk di kelas dengan tertib. Di hadapan setiap siswa, ada satu kotak makanan berisi nasi, ayam goreng, sayur capcai, dan jeruk. Selain itu, ada susu kotak putih. Wiranto mempersilakan mereka menyantap makanan yang sudah disiapkan. Salah satu siswa memberi aba-aba untuk berdoa sebelum makan. Makan bergizi gratis rencananya dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto mulai tahun depan. Wiranto mengungkapkan bahwa pemenuhan kebutuhan susu untuk program ini bakal bergantung pada impor. Pasalnya, produksi domestik tak mencukupi.

Tahun lalu, jumlah produksi susu domestik bahkan hanya 837 ribu ton atau sekitar 20 persen dari total kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton. Sisanya disuplai dari impor. Saat ini pun Badan Pusat Statistik mencatat jumlah impor susu terus meningkat. Pada Agustus 2024, terjadi kenaikan signifikan impor susu sebesar 21,12 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). (Yetede)

Harga Rokok Naik, Meski Tarif Cukai Tetap

24 Sep 2024

Kabar gembira bagi industri tembakau dan rokok dalam negeri. Pemerintah akhirnya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2025. Kepastian ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani. "Sampai dengan penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pekan lalu, kebijakan penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Askolani dalam acara Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/9). Kabar ini ibarat oase di tengah gurun bagi industri rokok. Maklumlah, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Tentang Kesehatan terbit akhir Juli lalu, industri tembakau dan pebisnis rokok terus dibayangi berbagai sentimen negatif yang mengancam kelangsungan bisnisnya. Askolani menjelaskan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan adalah munculnya fenomena down trading rokok, sebagai imbas dari kenaikan cukai rokok tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata sebesar 10%. Jika tarif cukai rokok tahun depan naik lagi, peredaran rokok murah berpotensi lebih masif lagi, termasuk rokok ilegal. Ujung-ujungnya yang rugi juga negara karena penerimaan cukai rokok bakal menyusut. "Jadi, kebijakan cukai hasil tembakau 2025 ini turut mempertimbangkan fenomena down trading tersebut," ungkapnya. Kendati begitu, pemerintah akan menaikkan harga jual eceran (HJE) produk hasil tembakau pada tahun depan, sebagai alternatif kebijakan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok. 

Hanya saja, Askolani tak menyebutkan besaran kenaikan HJE yang akan ditetapkan pemerintah. Sebab, besaran kenaikan HJE akan dikaji Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mendorong agar pemerintah menerapkan tarif cukai hasil tembakau jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM), minimum sebesar 5% untuk dua tahun ke depan. Rekomendasi kenaikan tarif minimal 5% tersebut lebih rendah dari tarif tahun 2023 dan 2024 yang dikenakan kenaikan tarif rata-rata 10%. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Nayoan belum bersedia menanggapi lebih jauh kabar batalnya kenaikan tarif CHT tersebut. "Kami baru mendengar kabar ini," ujarnya, kemarin. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan cukai rokok dan hasil tembakau pada tahun depan.

Melebarnya Defisit Anggaran Negara di Tengah Tekanan Ekonomi

24 Sep 2024

Anggaran negara masih mencatatkan defisit selama delapan bulan di tahun 2024. Kementerian Keuangan menyatakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 mencapai sebesar Rp 153,7 triliun pada Agustus 2024. Defisit ini kian melebar ketimbang Juli 2024 senilai Rp 93,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN per Agustus 2024 setara 0,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN disebabkan pendapatan negara lebih rendah dibandingkan guyuran belanja negara yang cenderung meningkat. "Masih dalam track sesuai UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (23/9). Dia mengatakan, pendapatan negara per Agustus 2024 senilai Rp 1.777,07 triliun atau hanya naik 2,5% dalam setahun terakhir atau year-on-year (yoy). Realisasi ini setara 63,4% dari target APBN 2024. Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit APBN pada tahun ini akan mencapai 2,7% PDB atau setara Rp 609,75 triliun. Outlook tersebut lebih tinggi dibandingkan target sebelumnya senilai Rp 522,8 triliun atau 2,29% PDB. Menteri Sri Mulyani menyatakan melebarnya proyeksi defisit itu lantaran pendapatan negara tertekan, sementara kebutuhan belanja terus meningkat. "Ini lebih karena penerimaan mengalami tekanan, sementara pertumbuhan belanja cukup baik," kata dia. 

Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara menambahkan, pelebaran defisit APBN menjadi 2,7% PDB karena biasanya penyerapan anggaran akan meningkat pada kuartal IV-2024. Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai, pemerintah sudah menyadari akan terjadi pelebaran defisit APBN pada tahun ini. Kondisi tersebut antara lain disebabkan oleh kesulitan pemerintah memacu pendapatan negara. Pada saat bersamaan, di tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengerem belanja. Sedangkan Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan, dengan melihat perkembangan defisit Agustus 2024, maka defisit APBN 2024 berpotensi berada di kisaran 2,2% hingga 2,3% terhadap PDB. Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin juga melihat defisit APBN tahun ini akan di bawah outlook pemerintah. "Kita akan lebih yakin memasuki tahun 2025," ucap dia. Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyebutkan, dari total tersebut, penerbitan surat berharga negara (SBN) neto sebesar Rp 310,4 triliun. Angka ini tumbuh 70% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 183 triliun.

Dukungan UU Baru Pariwisata dari Pelaku Usaha dan Pakar

24 Sep 2024

Pelaku usaha dan pakar pariwisata mendukung pembentukan undang-undang pariwisata yang baru ketimbang merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pemerintah dan DPR perlu menyamakan visi sehingga regulasi baru relevan dengan kebutuhan obyektif pariwisata Indonesia. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menilai UU No 10/2009 memang perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang. Namun, idealnya memang regulasi disusun sebagai undang-undang yang baru. ”Hal yang paling penting, undang-undang ini betul-betul bisa menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang strategis, salah satu sektor yang bisa berkontribusi besar untuk negara,” tutur Hariyadi, Senin (23/9/2024).

Pekan lalu, dalam rapat kerja Komisi X DPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menolak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No 10/2009 tentang Kepariwisataan. Alasannya, RUU tersebut hampir mengubah seluruh materi dalam UU No 10/2009 sehingga lebih tepat disusun pada masa pemerintahan selanjutnya. Kemenparekraf menilai RUU Kepariwisataan inisiatif DPR mengubah sistematika dan esensi sehingga mengubah materi muatan lebih dari 50 persen. RUU tersebut mengusulkan 69 perubahan, sementara UU No 10/2009 hanya memiliki 70 pasal. UU No 10/2009 disokong empat pilar pembangunan pariwisata, yakni destinasi, industri, kelembagaan, dan pemasaran. Namun, dalam RUU Kepariwisataan inisiatif DPR terdapat 12 aspek ekosistem. Beberapa di antaranya perencanaan, pendidikan, pengelolaan destinasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata. 

Berbasis komunitas Menurut Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia Azril Azhari RUU Kepariwisataan inisiatif DPR sangat bagus. Sebab, penyusunan regulasi tersebut telah mengacu pada rekomendasi Organisasi Pariwisata Dunia (United Nations Tourism). Alih-alih masih menekankan pariwisata massal, Azril menilai RUU Kepariwisataan inisiatif DPR berpedoman pada pariwisata berbasis komunitas. Hal ini sesuai dengan pergeseran perilaku pengunjung ke personalisasi, lokalisasi, dan berjumlah kecil. Selain itu, struktur klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia telah disesuaikan dengan sektor dan ilmu pariwisata. Dalam RUU itu pula, pariwisata telah dianggap sebagai sektor prioritas dan menjadi urusan wajib. Pendekatan keuntungan telah digeser menjadi pendekatan ekosistem dan partisipatif (participatory). ”Kalau Kemenparekraf beranggapan UU No 10/2009 terbaik, pemerintah masih mengacu pada paradigma pariwisata lama, yaitu mass tourism. Artinya, jumlah visitor (pengunjung) menjadi andalan utama,” ujar Azril. (Yoga)

APBN Mengalami Defisit Rp153,7 Triliun

24 Sep 2024

Kementerian keuangan (Kemenkeu) mencatat APBN 2024 mengalami difisit sebesar Rp153,7 triliun pada akhir 31 Agustus 2024. Angka defisit tersebut sebesar 0,68% dari produk domestik bruto (PDB). "Dengan kondisi pendapatan dan belanja negara, maka defisit APBN sampai akhir Agustus 2024 adalah Rp 153,7 triliun (0,68% dari PDB) masih dalam track sesuai Undang-Undang APBN 2024,". kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Adapun realisasi pendapatan negara hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp1.777 triliun atau 63,4% dari target dalam  pagu pendapatan negara 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi kontraksi 2,5%. 

Meskipun terjadi kontraksi, Sri Mulyani mengatakan bahwa kontraksi  pendapatan negara sudah lebih baik dari kondisi bulan Juni dan Juli 2024 yang pada saat itu terjadi kontraksi pertumbuhan pendapatan negara masing-masing sebesar 6,5% dan mencapai 8%. "Ini adalah penurunan kontraksi pendapatan negara. Ini yang kita harapkan sampai akhir tahun bisa menjaga  agar pendapatan negara terus mengejar sesuai target. Meskipun kita menghadapi situasi yang tidak ringan terutama pada beberapa  pos pendapatan terutama dari sisi  penerimaan pajak badan," tutur Sri Mulyani. (Yetede)

Pemerintah Memastikan Tiket Penerbangan Turun

23 Sep 2024

Pemerintah memastikan harga tiket penerbangan domestik akan mulai turun hingga 10 persen pada Oktober 2024. Penurunan harga tersebut diharapkan meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap destinasi wisata nasional sekaligus menjaga geliat pertumbuhan industri pariwisata dalam negeri. ”Ini yang sudah kami koordinasikan (bersama Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat) dan sedang menunggu jadwal rapat terbatas antarkementerian. Kita harapkan sebelum Oktober, menyambut akhir tahun ini harga tiket bisa lebih terjangkau 9-10 persen,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno seusai menghadiri hari ketiga penyelenggaraan Kompas Travel Fair 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Menurut Sandiaga, ada tiga faktor utama yang membuat harga tiket domestik menjadi tinggi. Pertama, pengenaan komponen pajak berlapis untuk tiket pesawat. Kedua, pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea impor untuk impor suku cadang pesawat. Ketiga, harga bahan bakar avtur di Indonesia yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga di negara kawasan ASEAN. Semakin terjangkaunya harga tiket penerbangan domestik menurut Sandiaga, dapat mendorong semakin banyaknya pergerakan wisatawan domestik. 

Pada 2024, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan ada 1,2 miliar-1,4 miliar pergerakan wisatawan Sebanyak 600 juta pergerakan wisatawan domestik berlangsung selama Januari-Juli 2024. Dari seluruh pergerakan tersebut, hampir 80 persen pergerakan wisatawan berada di Pulau Jawa. ”Berarti kalau kita ingin tingkatkan pergerakan ke luar wilayah Jawa, tentu salah satu pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan adalah penyesuaian harga tiket yang lebih terjangkau untuk masyarakat,” kata Sandiaga. (Yoga)

Tol Naik, Pelayanannya Apakah Juga Naik?

23 Sep 2024

LIVIA Kristianti mengeluhkan tarif ruas jalan tol Pondok Aren-Serpong yang naik sejak 15 September 2024. PT Bintaro Serpong Damai (BSD) sebagai operator jalan tol tersebut menyesuaikan tarif untuk semua golongan kendaraan. Seperti jenis kendaraan yang dikendarai Livia, tarifnya naik sekitar 35 persen, dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.500. Kenaikan tarif di jalan tol BSD ini terasa cukup memberatkan bagi warga Kabupaten Tangerang tersebut. Sebab, dia hampir setiap hari menggunakan jalan tol tersebut dari Tangerang menuju Jakarta dan sebaliknya. Setidaknya dalam satu hari dia mesti dua kali melalui jalan berbayar itu.

"Bujet yang disiapkan untuk mengisi e-toll jadi bertambah," ucapnya kepada Tempo, Jumat, 20 September 2024. Pengguna jalan tol BSD lainnya, Irma Rahmayuni, heran mendengar kabar kenaikan tarif jalan tol BSD. Menurut dia, biaya menggunakan fasilitas tersebut sudah terhitung mahal jika dibanding tarif jalan tol di ruas lain. Apalagi, menurut Irma, pelayanan di jalan tol tersebut tak optimal. Salah satu yang dia persoalkan adalah minimnya penerangan di jalan tol tersebut. Pencahayaan yang kurang bisa meningkatkan risiko kecelakaan pengendara.

"Harapannya, kenaikan tarif ini diiringi dengan perbaikan pelayanan," kata Irma, yang mengaku sering melalui ruas jalan tol tersebut terutama pada akhir pekan. Dalam keterangan resminya, PT BSD menyatakan kenaikan tarif kali ini sudah mendapat restu dari pemerintah. Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 menjadi payung hukum untuk menaikkan tarif di delapan gerbang tol di ruas tersebut. Perusahaan juga menyatakan kenaikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. (Yetede)