;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

APBN 2025 Minim Dorongan Pertumbuhan Ekonomi

19 Sep 2024

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agaknya tak punya banyak bahan bakar untuk menggenjot perekonomian di tahun pertama berkuasa. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan target pertumbuhan ekonomi 5,2%. Ini bukan angka yang mudah dicapai, mengingat selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi tak beranjak dari level 5%. Ditambah saat ini ada tekanan terhadap konsumsi masyarakat sebagai kontributor terbesar produk domestik bruto (PDB). Dari sisi anggaran, alokasi belanja kementerian dan lembaga tahun 2025 hanya Rp 1.160,09 triliun, lebih rendah daripada outlook 2024 sebesar Rp 1.198,83 triliun. Hal yang menjadi soal lagi, anggaran itu fokus pada instansi yang tak berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Lebih rendahnya anggaran sejumlah instansi pada tahun depan demi melaksanakan program makan bergizi gratis dengan membentuk Badan Gizi Nasional. Anggarannya pada 2025 mencapai Rp 71 triliun. Pemerintah dan DPR sepakat tak memasukkan perincian anggaran tiap instansi di RUU APBN 2025, yang akan dibawa ke Rapat Paripurna, Kamis (19/9) hari ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, saat ini belum diketahui rincian anggaran dan program kerja pemerintahan Prabowo, termasuk apabila ada penambahan K/L baru ke depan. "Kalau ternyata dalam masa transisi ada K/L yang berubah, dan karena perubahan ini kemudian UU APBN-nya tidak mewadahi secara fleksibel, saya khawatir pemerintahan baru berhenti," kata dia, belum lama ini. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira melihat, dengan anggaran instansi terbesar pada Kementerian Pertahanan dan komposisi anggaran instansi lainnya, maka APBN 2025 belum mencerminkan stimulus bagi ekonomi. Menurut Bhima, agar efeknya lebih terasa ke ekonomi, setidaknya pemerintah harus menambah anggaran jauh lebih besar. Misalnya di Kementerian PUPR yang diharapkan ditingkatkan dua kali lipat, untuk pembangunan irigasi, serta peningkatan infrastruktur produktivitas pertanian.

Rancangan APBN 2025 Resmi Disepakati Pemerintah

18 Sep 2024
Meski rincian penggunaan anggaran disejumlah kementerian/lembaga masih menggantung, Rancangan APBN 2025 resmi disepakati pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintahan baru diberikan ruang diskresi luas untuk menyesuaikan rincian belanja ke depan tanpa melalui mekanisme APBN Perubahan. Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah, Selasa (17/9/2024), terjadi perdebatan alot dan panjang mengenai de tail penggunaan anggaran tersebut, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) yang bukan bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Perwakilan dari Fraksi PDI-P menilai, pemerintah semestinya sudah mencantumkan rincian penggunaan anggaran di setiap kementerian/lembaga (K/L) dalam lampiran RUU APBN 2025. Rincian dimaksud bukan hanya nominal alokasi anggaran per K/L, melainkan juga harus disertai peruntukan program dan fungsinya. Hal itu agar sejalan Pasal 15 UU tentang Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa APBN yang disetujui oleh DPR mesti terinci sampai unit organisasi, fungsi, dan program. Artinya, DPR bukan sekadar menyetujui nominal alokasi anggaran untuk setiap K/L. Namun, saat memberi persetujuan atas RAPBN, DPR mesti mengetahui daftar program dan fungsi apa saja yang akan dijalankan oleh K/L dengan anggaran yang sudah dialokasikan.

Meski demikian, pemerintah belum bisa memberi kepastian tersebut dalam lampiran RUU APBN 2025. Pasalnya, masih ada pembahasan rencana kerja yang menggantung antar sejumlah K/L dan mitra  komisinya di DPR. Masih ada pula potensi penyesuaian anggaran ke depan karena rencana tambahan K/L baru di pemerintahan Prabowo. Pemerintah pun meminta agar rincian peruntukan anggaran tersebut menyusul diatur dalam peraturan presiden (perpres) alias tidak dilampirkan dalam satu kesatuan RUU APBN 2025. (Yoga)

APBN Transisi Pemerintahan Prabowo Akan Segera Dimulai

18 Sep 2024

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU tentang ABPN (RUU APBN) tahun 2025. APBN 2025 akan menjadi APBN transisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, dari kesepakatan tersebut pemerintahan dan DPR akan melaporkan hasil rapat ini ke tingkat pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna. Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan ketika Rapat Paripurna tanggal 19 September 2024, yang akan datang? Setuju?" kata Said. Adapun postur yang disepakati adalah Pendapatan Negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.005,12 triliun, terdiri atas penerimanaan Perpajakan Rp2.490,91 triliun dan Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,64 triliun. Sedangkan Belanja Negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun. Untuk Belanja Pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri atas Belanja Kmentrian dan Lembaga Rp1.094,55 triliun dan belanja non (K/L) Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke daerah Rp919,87 triliun. Keseimbangan Premier ditetapkan sebesar Rp633,31 triliun dan defisit sebesar Rp626,18 triliun atau 2,53% terhadap PDB. (Yetede)

PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing Disederhanakan Prosesnya

18 Sep 2024

Pemerintah mempermudah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kepada perwakilan negara asing dan badan internasional beserta pejabatnya. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59 Tahun 2024 tata cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya. "PMK ini merupakan penyesuaian pengaturan pemberian kemudahn di bidang PPN Sesuai dengan prinsip trust by verify," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DPJ Kemenkeu) Dwi Astuti. Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik. Baik perwakilan negara asing maupun pejabatnya harus memiliki nomor identitas perpajakan sebagai syarat untuk memperoleh pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dengan mengikuti tata cara penerbitan NPWP. "Penerbitan PMK 59/2024 merupakan salah satu upaya DPJ dalam meningkatkan tata kelola atas pemberian pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM," tambah Dewi. (Yetede)

Masa Depan Industri Berbasis SDA: Menatap Keberlanjutan

18 Sep 2024

Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) telah menjadi prioritas utama. Langkah-langkah seperti deregulasi, pembaruan perundang-undangan, dan peluncuran Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi. Meski demikian, pada 2023, Indonesia baru mencapai peringkat 73 dalam EoDB, belum mencapai target peringkat 40 seperti yang diharapkan Kantor Staf Kepresidenan pada 2021.

Sektor industri berbasis sumber daya alam (SDA) seperti kehutanan, perkebunan, dan pertambangan masih menghadapi banyak tantangan. Kewenangan pengelolaan lahan terpisah antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seringkali menyebabkan ketidakpastian hukum, konflik perizinan, dan tumpang tindih kewenangan. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dihadapkan pada pekerjaan rumah besar untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan meningkatkan kemudahan bisnis.

Salah satu wacana yang muncul adalah penyatuan kewenangan KLHK dan ATR/BPN. Tokoh penting dalam sektor bisnis, seperti pengusaha dan pelaku usaha SDA, berharap penyatuan ini dapat memperbaiki tata kelola lahan dan perizinan. Namun, perubahan ini diperkirakan tidak akan berjalan mudah, mengingat resistensi dari pihak-pihak yang telah nyaman dengan sistem yang ada.

APBN 2025: Fokus pada Program Rakyat untuk Ekonomi yang Lebih Baik

18 Sep 2024

Anggaran negara pada tahun pertama Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan difokuskan untuk membiayai program-program yang dijanjikan saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) alias program populis. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin sepakat memperbesar belanja pemerintah pusat untuk mengakomodasi program populis tersebut. Belanja negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun, dengan perincian belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,87 triliun. Belanja pemerintah pusat lebih tinggi dari usulan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sebesar Rp 2.693,18 triliun. Ini karena pemerintah dan DPR sepakat menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) menjadi Rp 1.160,09 triliun dibanding RAPBN 2025 yang sebesar Rp 976,79 triliun. Di sisi lain, belanja non K/L justru menyusut menjadi Rp 1.541,36 triliun, dibandingkan RAPBN 2025 yang sebesar 1.716,39 triliun. Pergeseran anggaran ini untuk menyokong sejumlah program pemerintahan baru di tahun pertama. Terutama, anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang mencapai Rp 71 triliun. Ada pula beberapa program lain, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, hingga lumbung pangan nasional, daerah dan desa. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam rapat dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2025, kemarin mengatakan, pihaknya memberi keleluasaan bagi pemerintah untuk menjalani program unggulan pemerintah baru alias quick win. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, APBN 2025 menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru, dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Anggota Banggar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi meminta pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan kualitas masyarakat tidak menurun. Pihaknya meminta porsi belanja negara benar-benar dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, APBN 2025 masih didesain moderat karena target pendapatan tidak naik signifikan, di tengah program dan kebutuhan belanja baru. Ditambah kebutuhan pembayaran pokok utang maupun bunganya. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai, APBN 2025 kurang produktif lantaran porsi belanja non K/L masih lebih besar dibanding belanja K/L. Pasalnya, belanja non K/L terdiri dari pembayaran bunga utang, subsidi, transaksi khusus dan belanja lainnya seperti cadangan.

Limbah Sapi Dampak Program Susu Gratis

17 Sep 2024

PEMERINTAH mengalokasikan anggaran Rp 71 triliun untuk program makan siang dan susu gratis. Program ini menjadi andalan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilu 2024. Sayangnya, kendati anggaran sudah diketok, belum ada kejelasan hingga saat ini seputar detail program pemberian susu. Terakhir, program susu gratis membutuhkan impor 2,15 juta ekor sapi perah. Konsumsi susu memang baik untuk nutrisi masyarakat Indonesia. Pengembangan peternakan sapi perah pun berpeluang meningkatkan perekonomian peternak. Namun impor 2,15 juta ekor sapi jelas bukan angka yang sedikit. Selain berisiko menyedot anggaran, program susu yang tidak dilaksanakan secara hati-hati justru bisa menciptakan mudarat yang lebih besar ketimbang manfaatnya.

Sapi perah di peternakan jelas membutuhkan pakan untuk tetap hidup dan memproduksi susu. Di Indonesia, peternak acap memberi pakan rumput serta limbah pertanian, seperti jerami padi dan sisa panen sayuran, untuk sapi perah mereka. Ada juga pakan jadi hasil produksi industri pakan. Produk ini berasal dari campuran jagung, bungkil kedelai, dedak, dan limbah pengolahan pangan, misalnya ampas tahu, ampas singkong, serta ampas kecap. Sejumlah siswa mendapatkan susu sapi murni gratis dalam acara uji coba gerakan minum susu di SD Negeri 1 Sudagaran, Banyumas, Jawa Tengah, 5 Agustus 2024. ANTARA/Idhad Zakaria Sayangnya, sistem pencernaan sapi tidak menyerap nutrisi pakan ini secara sempurna. Sisa-sisa pakan yang tak tecerna kemudian dimakan oleh mikroba dalam perut sapi sehingga menghasilkan metana. Gas tersebut keluar saat sapi beserdawa ataupun keluar melalui kotorannya. Metana adalah gas rumah kaca yang paling berbahaya karena paling efektif memerangkap panas dibanding karbon dioksida (CO2). Walhasil, jika emisi metana makin banyak, suhu bumi bisa memanas lebih cepat. (Yetede)

Kekacauan Pembentukan Lembaga BPN

17 Sep 2024

DALAM beberapa hari terakhir, di media sosial beredar daftar nama orang-orang yang bakal mengisi susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Penulis biasanya tidak mempercayai kabar semacam itu karena banyak sekali faktor yang akan mengubah susunan kabinet sampai detik-detik terakhir. Penulis menganggap informasi itu sekadar upaya memancing reaksi publik alias test the water.

Namun, dari sejumlah versi daftar kabinet yang beredar, keberadaan lembaga baru Badan Penerimaan Negara menarik perhatian penulis. Jika rencana pembentukan badan baru ini akan direalisasi, rasanya penulis perlu mengusulkan tiga alternatif pembentukan Badan Penerimaan Negara. Namun jangan mengartikan usulan ini sebagai bentuk resistansi atas pemindahan beberapa unit di Kementerian Keuangan ke lembaga baru itu. Dalam sejumlah pemberitaan, disebutkan bahwa badan baru ini akan dipimpin Kepala Badan Penerimaan Negara. Penulis mengasumsikan jabatan ini akan setingkat menteri karena masuk daftar kabinet.

Mengacu pada kabar yang beredar sejak beberapa bulan terakhir, nantinya Badan Penerimaan Negara merupakan hasil penggabungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pengumpul pajak, serta beberapa unit eselon II di Direktorat Jenderal Anggaran sebagai pengumpul penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Badan Kebijakan Fiskal sebagai perencana anggaran juga dikabarkan bakal bergabung. (Yetede)

Blue Print Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

17 Sep 2024

Di hadapan anggota Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo menyampaikan capaian pemerintahannya selama satu dekade, dari 2014 hingga 2024. Dalam sidang kabinet terakhir pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang digelar di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, itu, Presiden Jokowi menyampaikan kerangka transisi pemerintahan dari dia ke presiden dan wakil presiden 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah memang telah menyiapkan dan menyepakati blueprint atau cetak biru transisi pemerintahan. Jadi, satu bulan menjelang Presiden Jokowi purnatugas, blueprint itu diharapkan dapat dikomunikasikan kepada masyarakat. Ia mengatakan cetak biru transisi pemerintahan tersebut menyangkut proyek strategis nasional (PSN), transfer daerah, dan stabilitas ekonomi.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra—partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden 2024—Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo memang tengah dilangsungkan. Misalnya simulasi jumlah kementerian dan nomenklatur kementerian yang akan digunakan pemerintahan Prabowo. “Termasuk sumber daya manusianya. Ditunggu saja karena akan segera disampaikan,” kata Dasco melalui pesan pendek, Senin, 16 September 2024.

Dalam sidang kabinet di Istana Garuda, IKN, Jokowi meminta menteri-menterinya segera menuntaskan berbagai program yang belum terlaksana. Jokowi juga menyampaikan agar proses transisi pemerintahan ke Prabowo dapat berjalan efektif dan lancar. Karena itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta jajarannya mendukung penuh pemerintahan Prabowo, baik dalam urusan kebijakan maupun masalah stabilitas dan kondusivitas di masyarakat. "Pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk,” ucap Jokowi. (Yetede)

Mendukung Pasar dan Industri Lokal di Tengah Persaingan Global

17 Sep 2024

Kebijakan perdagangan Indonesia yang penting untuk menjaga persaingan sehat di pasar dalam negeri dan melindungi industri lokal dari produk impor. Meskipun Indonesia telah meratifikasi perjanjian World Trade Organization (WTO) melalui UU No. 7/1994 dan mengeluarkan UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, implementasi kebijakan tersebut belum optimal. Beberapa perangkat perdagangan seperti antidumping, tindakan pengamanan, pajak imbalan, tarif, Surat Keterangan Asal (SKA), serta aturan labeling dan packaging yang ada di Indonesia masih belum digunakan secara maksimal.

Tokoh penting dalam konteks ini adalah pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan dapat meninjau ulang kebijakan perdagangan agar lebih terencana dan sistematis. Kritik terhadap kebijakan sebelumnya, termasuk pemberlakuan pajak impor yang tiba-tiba serta peraturan yang tidak konsisten, telah menurunkan kepercayaan internasional. Oleh karena itu, ada harapan agar kebijakan perdagangan dapat disusun lebih baik, termasuk memperbaiki organisasi seperti Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), serta menegakkan perjanjian internasional yang telah disepakati.