Kekacauan Pembentukan Lembaga BPN
DALAM beberapa hari terakhir, di media sosial beredar daftar nama orang-orang yang bakal mengisi susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Penulis biasanya tidak mempercayai kabar semacam itu karena banyak sekali faktor yang akan mengubah susunan kabinet sampai detik-detik terakhir. Penulis menganggap informasi itu sekadar upaya memancing reaksi publik alias test the water.
Namun, dari sejumlah versi daftar kabinet yang beredar, keberadaan lembaga baru Badan Penerimaan Negara menarik perhatian penulis. Jika rencana pembentukan badan baru ini akan direalisasi, rasanya penulis perlu mengusulkan tiga alternatif pembentukan Badan Penerimaan Negara. Namun jangan mengartikan usulan ini sebagai bentuk resistansi atas pemindahan beberapa unit di Kementerian Keuangan ke lembaga baru itu. Dalam sejumlah pemberitaan, disebutkan bahwa badan baru ini akan dipimpin Kepala Badan Penerimaan Negara. Penulis mengasumsikan jabatan ini akan setingkat menteri karena masuk daftar kabinet.
Mengacu pada kabar yang beredar sejak beberapa bulan terakhir, nantinya Badan Penerimaan Negara merupakan hasil penggabungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pengumpul pajak, serta beberapa unit eselon II di Direktorat Jenderal Anggaran sebagai pengumpul penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Badan Kebijakan Fiskal sebagai perencana anggaran juga dikabarkan bakal bergabung. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023