Emiten Rokok Dapat Napas Tambahan: Berkah atau Beban?
Pembatalan kenaikan tarif cukai hasil tembakau di tahun depan menjadi napas tambahan untuk emiten rokok yang tengah didera tekanan daya beli. Saham-saham sektor ini kompak melambung, Selasa (24/9). Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau di tahun depan. Keputusan diambil setelah pembahasan terakhir dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mempertimbangkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meskipun tarif cukai hasil tembakau tetap, pemerintah berencana menyesuaikan harga jual eceran (HJE) produk tembakau pada 2025. Menurut riset tim Stockbit Sekuritas, keputusan ini memberikan dampak positif bagi emiten rokok seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT Wismilak Inti Makmur (WIIM). Keputusan ini dapat meredakan tekanan dari downtrading dan penurunan margin akibat kenaikan cukai yang konsisten selama beberapa tahun terakhir.
Asal tahu saja, dalam kurun waktu 2023-2024, rata-rata kenaikan cukai rokok 10% per tahun.
Selisih HJE antara rokok sigaret kretek mesin (SKM) tier 1 dan tier 2 saat ini mencapai 64%, sehingga produk yang lebih murah tetap lebih menarik bagi konsumen. Karena itu, penyesuaian HJE tidak memperkecil kesenjangan harga ini. Produsen rokok juga harus memastikan harga jual setara minimal 85% dari HJE yang diatur.
Head Customer Literation and Education
Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi mengatakan, keputusan ini akan tetap berdampak positif. Setidaknya, harga rokok diperkirakan lebih stabil pada 2025. Audi juga mencatat korelasi antara kenaikan cukai hasil tembakau dengan penurunan penjualan rokok. Misalnya, pada semester I-2024, HMSP mencatatkan penurunan penjualan sebesar 2,9% yoy menjadi 39,4 miliar batang, sekaligus menggerus pangsa pasar sebesar 1,5%.
"Secara umum, pembatalan kenaikan CHT hanya akan memberi sentimen positif jangka pendek untuk saham-saham emiten rokok," katanya kepada KONTAN, kemarin. Pasalnya, daya beli masyarakat masih lemah dan rokok ilegal masih marak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023