Tol Naik, Pelayanannya Apakah Juga Naik?
LIVIA Kristianti mengeluhkan tarif ruas jalan tol Pondok Aren-Serpong yang naik sejak 15 September 2024. PT Bintaro Serpong Damai (BSD) sebagai operator jalan tol tersebut menyesuaikan tarif untuk semua golongan kendaraan. Seperti jenis kendaraan yang dikendarai Livia, tarifnya naik sekitar 35 persen, dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.500. Kenaikan tarif di jalan tol BSD ini terasa cukup memberatkan bagi warga Kabupaten Tangerang tersebut. Sebab, dia hampir setiap hari menggunakan jalan tol tersebut dari Tangerang menuju Jakarta dan sebaliknya. Setidaknya dalam satu hari dia mesti dua kali melalui jalan berbayar itu.
"Bujet yang disiapkan untuk mengisi e-toll jadi bertambah," ucapnya kepada Tempo, Jumat, 20 September 2024. Pengguna jalan tol BSD lainnya, Irma Rahmayuni, heran mendengar kabar kenaikan tarif jalan tol BSD. Menurut dia, biaya menggunakan fasilitas tersebut sudah terhitung mahal jika dibanding tarif jalan tol di ruas lain. Apalagi, menurut Irma, pelayanan di jalan tol tersebut tak optimal. Salah satu yang dia persoalkan adalah minimnya penerangan di jalan tol tersebut. Pencahayaan yang kurang bisa meningkatkan risiko kecelakaan pengendara.
"Harapannya, kenaikan tarif ini diiringi dengan perbaikan pelayanan," kata Irma, yang mengaku sering melalui ruas jalan tol tersebut terutama pada akhir pekan. Dalam keterangan resminya, PT BSD menyatakan kenaikan tarif kali ini sudah mendapat restu dari pemerintah. Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 menjadi payung hukum untuk menaikkan tarif di delapan gerbang tol di ruas tersebut. Perusahaan juga menyatakan kenaikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023