;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Nomenklatur di Kabinet Prabowo

05 Oct 2024
MENJELANG pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih, orang-orang kepercayaan Prabowo menggelar rapat secara maraton. Orang kepercayaan yang dimaksudkan itu adalah para petinggi Partai Gerindra, seperti Ketua Harian Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono.

Mereka merumuskan jumlah nomenklatur kementerian yang dibutuhkan kabinet Prabowo. Hasil rapat intens tersebut dilaporkan secara rutin dan berkala kepada Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Sufmi Dasco mengatakan perumusan jumlah nomenklatur kementerian di kabinet Prabowo bakal disampaikan setidaknya lima hari sebelum pelantikan Prabowo. Rumusan dan hasil perkembangan kajian nomenklatur rutin disampaikan kepada Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. “Rumusan disampaikan sekaligus untuk meminta masukan dari Prabowo,” ujar Sufmi Dasco melalui pesan pendek yang diterima Tempo, kemarin.

Seorang narasumber di kubu Prabowo-Gibran mengatakan rumusan nomenklatur kementerian di kabinet Prabowo akan bertambah dari jumlah kementerian pada era pemerintahan sebelumnya. Hal itu untuk mengakomodasi partai pendukung Prabowo, khususnya partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat pemilihan presiden 2024. Anggota KIM terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, serta partai non-parlemen, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Gelora, Garuda, dan Prima. (Yetede)

Mengejar Produksi Pangan dan Menyiapkan Transisi Pemerintahan

05 Oct 2024
Di pengujung satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, ujung tombak produksi pangan nasional, yakni Kementerian Pertanian, diterpa dua badai yang cukup dahsyat. Pertama, bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus pemerasan terhadap bawahan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Kedua, produksi sejumlah pangan pokok nasional, terutama beras, berkurang akibat dampak El Nino. Fenomena kemarau panjang itu juga menyebabkan musim tanam padi mundur. Akibatnya, harga beras melonjak dan Indonesia terpaksa impor beras. Ditengah kondisi itu, Andi Amran Sulaiman ditunjuk Presiden menggantikan Syahrul Yasin Limpo.

Amran yang pernah menjabat sebagai menteri pertanian dalam Kabinet Kerja 2014-2019 kembali menempati posisi itu dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 per 25 Oktober 2023. Saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 7 Maret 2024, Amran berkelakar. Ia menyebut dirinya dan Agus Harimurti Yudhoyono bernasib sama, yakni sebagai ”sopir tembak” atau pengganti menteri sebelumnya di pengujung periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. Bagaimana sepak terjang sang ”sopir tembak” yang hanya mengemban tugas sebagai menteri pertanian kurang dari setahun tersebut? Pria yang masa mudanya pernah tidur di kasur berkutu dan ditemani obat nyamuk bakar itu menuturkannya kepada Kompas di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Bagaimana kesan Anda yang pernah menyebut diri sebagai ”sopir tembak” menerima mandat menjadi menteri pertanian lagi? Waktu itu, saya dipanggil Bapak Presiden. Saya diminta membangun sektor pertanian menjelang masa terakhir beliau. Saya mengibaratkan diri sebagai ”sopir tembak” yang mengemban tugas itu. Singkat cerita, saya melihat dan memetakan permasalahan pertanian. Ada kebijakan yang perlu dibenahi dan disempurnakan. Pertama, kebijakan tentang pupuk bersubsidi. Salah satu faktor penyebab penurunan produksi pangan di hulu adalah pengurangan kuota pupuk bersubsidi. Dalam beberapa tahun terakhir, jatah pupuk bersubsidi dikurangi dari 9,5 juta ton menjadi 4,7 juta ton. Nah, saya meminta agar pupuk bersubsidi dikembalikan ke kuota semula, yakni 9,5 juta ton. Saya katakan bahwa tanamana itu seperti manusia. kalau makananya dikurangi ya, berdampak pada produkstivitas. (Yoga)

Pengalihan Fasilitas Rumah Dinas menjadi Tunjangan Perumahan Anggota DPR

05 Oct 2024
Dengan adanya tambahan tunjangan perumahan, anggota DPR berpotensi memperoleh penghasilan yang lebih besar. Pengalihan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan pun berpotensi memboroskan anggaran. Tiga orang staf anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa, Luqman Hakim, tengah mengemas barang-barang tersisa, seperti buku, alat elektronik, dan karpet, yang masih berada di rumah dinas anggota DPR, di Kalibata, Jakarta, Jumat (4/10/2024) siang. Barang-barang milik pribadi tersebut akan segera dibawa pulang ke daerah Magelang, Jawa Tengah, tempat tinggal Luqman Hakim dan tiga anggota stafnya tersebut. 

Saat Kompas mengunjungi rumah dinas dua lantai berukuran 250 meter persegi itu, sejumlah perabot rumah tampak sudah tidak tertata rapi lagi setelah Luqman mengosongkan rumah dinas pada 27 September lalu. Secara umum perabotan rumah dan fasilitas lainnya tampak dalam kondisi baik, seperti pintu rumah hingga pintu lemari yang masih kokoh. Plafon atap rumah juga masih terawat baik. Demikian pula fasilitas di kamar mandi, seperti kloset, shower, hingga wastafel. Menurut pengakuan stafnya, rumah dinas yang ditempati Luqman sejak 2020 itu sudah pernah direnovasi pada 2021-2022. Saat itu, Luqman merenovasi tangga rumahnya menjadi keramik karena tangga lama dari kayu mulai di-gerogoti rayap. Luqman juga mengganti sejumlah pintu karena kualitasnya buruk, kemudian menambah lampu di ruang tamu lantai 1, memperbaiki cat tembok di semua ruangan, dan membeli gorden.

Saat dihubungi, Luqman mengatakan kondisi rumah dinas DPR masih layak karena dirawat secara berkala. Setiap tahun rumah diperbaiki. Ketika ada kerusakan ringan, seperti bocor, pengelola pun bergerak cepat memperbaikinya. Tak hanya itu, di awal masa jabatan DPR 2019-2024, setiap rumah dinas direnovasi agar layak ditinggali. Saat ini, rumah dinas anggota DPR ada di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat. Menurut Luqman, rencana untuk memberikan tunjangan perumahan sudah terdengar menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR 2019-2024. Ia pun mendengar besaran tunjangan sekitar Rp 55 juta per bulan. (Yoga)

Sri Mulyani, 10 Tahun Mengelola APBN

04 Oct 2024

Kebijakan fiskal merupakan salah satu instrumen vital pemerintah dalam menyelenggarakan layanan publik dan pembangunan. Bagaimana realisasi kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 2014-2024? Seperti apa politik anggaran pemerintahan terimplementasi? Guna menjawab pertanyaan itu, Kompas mewawancarai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Berikut petikannya. Selama 10 tahun terakhir, bagaimana fungsi fiskal sebagai stimulus perekonomian? Saat saya kembali ke Indonesia pada 2016, waktu itu keinginan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui belanja infrastruktur besar sekali, tetapi dari sisi fiskalnya tidak memadai. Stabilisasi itu tergoyahkan dari sisi makro sehingga waktu saya kembali, kita me-restore kembali karena kebutuhan membangun infrastruktur itu penting dan selama 10 tahun itu banyak sekali.

Bicara hasil pembangunan infrastruktur, bisa lihat berapa jumlah jalan tol yang dibangun, jalan raya yang dibangun, bendungan yang dibangun, kelistrikan yang dibangun, airport yang dibangun, dan pelabuhan yang dibangun. Itu infrastruktur keras, artinya yang bisa dilihat. Dari sisi fiskal dan dari sisi alokasi untuk mendukung growth atau produktivitas supaya kita terus maju menuju Indonesia maju adalah kualitas manusia. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia membaik. Itu dihitung dari tiga hal, yakni rata-rata harapan hidup masyarakat, rata-rata lama bersekolah, dan pengeluaran riil perkapita. Itu terjadi perbaikan. Terkait belanja pemerintah, apa persoalan mendasar yang dihadapi dalam 10 tahun terakhir? Better spending! Itu akan menjadi tema yang terus-menerus dibahas. 

Sebagai ilustrasi, saat saya menjadi Menteri Keuangan pertama zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), itu size dari APBN hanya Rp 500 triliun. Sekarang, kita bicara tentang Rp 3.000 triliun, bahkan mendekati Rp 3.500 triliun. Jadi, kita bicara tentang jumlah nominal naik, mungkin kalau dikurangi dengan inflasi sekalipun tetap ada pertumbuhan riilnya. Tetapi, bukan masalah size-nya, tetapi masalah kualitas. Jadi, belanja itu bagaimana kita bisa memberikan dampak kepada masyarakat. Kalau belanja yang langsung kepada masyarakat, katakanlah seperti bantuan sosial, persoalannya adalah masalah target. Benar enggak orang miskin terdata secara baik, lengkap, enggak salah sasaran. Saya rasa, dari berbagai belanja itu rakyat langsung menikmati. Tetapi, persoalan tentang kualitas adalah targetnya benar enggak? Adakah orang yang seharusnya menerima, tetapi enggak menerima atau orang yang tidak seharusnya menerima, tetapi dia menerima? Itu menjadi persoalan data. (Yoga)

Komitmen Pemerintah Dalam Pengendalian Tembakau Diragukan

04 Oct 2024

Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi produk tembakau diragukan karena batal menaikkan tarif cukai rokok pada 2025. Kenaikan tarif cukai yang diiringi dengan kenaikan harga rokok merupakan strategi yang efektif untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat, terutama kelompok masyarakat tidak mampu serta anak dan remaja. Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Hasbullah Thabrany dalam konferensi pers bertajuk ”Mendukung Kenaikan Tarif Cukai Rokok” menuturkan, kenaikan tarif cukai merupakan keniscayaan dalam upaya pengendalian produk tembakau di masyarakat. Tarif cukai rokok seharusnya terus naik sampai efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau. ”Kenaikan (tarif cukai) 10 persen yang diterapkan sebelumnya masih belum efektif menurunkan konsumsi tembakau pada orang miskin dan anak-anak. 

Pemerintah pun sudah berkomitmen menaikkan cukai rokok 10 persen pada 2024 dan tahun berikutnya. Namun, kenapa pada 2025 ini cukai tidak jadi naik?” ujarnya. Mengutip siaran pers dari laman resmi Kementerian Keuangan yang dipublikasi pada 4 November 2022, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Dalam rilis itu disebutkan juga, cukai rokok elektrik akan ditingkatkan rata-rata 15 persen dan 6 persen untuk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya. Kenaikan ini berlaku setiap tahun dengan kenaikan 15 persen selama lima tahun kedepan. Menurut Hasbullah, rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2025 menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap masyarakat luas. Sebab keputusan tersebut menguntungkan segelintir kelompok masyarakat, terutama industri tembakau, dan justru mempertaruhkan kepentingan sebagian besar masyarakat dari ancaman produk rokok. 

"Seharusnya pemerintah lebih mendengar, mengutamakan dan melindungi 280 juta rakyat dengan mencegah mereka, khususnya anak-anak, agar tidak mudah membeli rokok yang udah dibuktikan secara ilmiah punya efek negatif bagi kesehatan dan ekonomi,” katanya. Rencana pembatalan kenaikan tarif cukai tersebut juga dipertanyakan oleh Founder & Chief Executive Officer Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih. Menurut dia, keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tidak sejalan dengan kebijakan dan target pemerintah dalam menekan konsumsi rokok di Indonesia, terutama pada anak-anak dan masyarakat tidak mampu. Keputusan ini juga bertentangan dengan target untuk menurunkan angka penyakit tidak menular yang sebagian besar terkait dengan rokok serta penyakit menular, seperti tuberkulosis, yang juga dipengaruhi oleh kebiasaan merokok. Akibatnya, beban biaya kesehatan yang harus dikeluarkan pemerintah semakin besar. (Yoga)

Transparansi dan Keadilan Kebijakan Tapera

04 Oct 2024

Penerapan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menunggu regulasi di Kementerian Keuangan serta Kementerian Tenaga Kerja. Sejumlah pihak menilai pengerahan dan pemanfaatan dana Tapera perlu menerapkan transparansi dan prinsip keadilan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, pengelolaan dana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dilebur menjadi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Aparatur sipil negara yang tercatat sebagai anggota Bapertarum-PNS kini otomatis menjadi peserta Tapera. Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Haryo Bekti Martoyoedo mengemukakan,BPTapera saat ini berperan mengelola dana aparatur sipil negara (ASN) ekspeserta Bapertarum-PNS. Namun, hingga kini belum ada pungutan Tapera atau kontribusi dana dari pekerja untuk dikelola oleh BP Tapera karena peraturan pelaksana Tapera belum terbit

Aturan pelaksana Tapera kini masih dalam proses, berupa peraturan Menteri Keuangan untuk pekerja yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Sementara pekerja yang tidak digaji oleh APBN/APBD nantinya terikat aturan Tapera dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan. ”(BP Tapera) Belum bisa pengerahan dana. Dana Tapera yang dikelola saat ini merupakan dana Bapertarum-PNS yang jumlahnya semakin berkurang karena tidak ada dana baru,” ujar Haryo dalam Forum Bakohumas ”Kenapa Harus Tapera?”, yang digelar secara hibrida, Kamis (3/10/2024). Ia menambahkan, kepemilikan rumah mencakup membeli rumah dari pengembang, membangun rumah sendiri pada lahan milik, ataupun memperbaiki rumah jika perlu direnovasi. Isu pembiayaan kepemilikan rumah selama ini mencakup keterjangkauan, ketersediaan dana, akses, dan keberlanjutan dana.(Yoga)

Pemerintah Memberikan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Kepada Organisasi Keagamaan

04 Oct 2024
LANGKAH pemerintah memberikan penawaran prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan berbuntut polemik di tengah publik, terutama di kalangan internal ormas keagamaan itu sendiri. Sejumlah beleid disesuaikan untuk memberi landasan hukum atas langkah tersebut. Mulai dari perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024. Aturan lain yang juga diubah yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi, yang diubah menjadi Perpres Nomor 76 Tahun 2024.

Perubahan aturan itu bertujuan memberi dasar hukum bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran prioritas dalam pengelolaan WIUP yang berasal dari perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Induk aturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang disahkan saat awal pandemi Covid-19 melanda. Atas nama kewenangan bebas atau diskresi, pemerintah memiliki ruang untuk menerbitkan atau mengubah aturan sebagaimana dalam urusan pemberian penawaran izin tambang bagi ormas keagamaan. Meski kebijakan ini dari sisi filosofis-konstitusional terbuka untuk diperdebatkan. (Yetede)

Penundaan UU Antideforestasi: Kabar Baik untuk Hasil Hutan Indonesia

04 Oct 2024

Komisi Eropa memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan Undang-Undang Antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) hingga setahun, yang awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Desember 2024. Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menyambut baik keputusan ini, yang memberi waktu bagi industri sawit Indonesia untuk melakukan persiapan lebih lanjut, termasuk peremajaan sawit dan peningkatan daya saing melalui pengurangan pajak ekspor.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, menjelaskan bahwa kebijakan ini mendapat penentangan, termasuk dari Kanselir Jerman dan pengusaha Uni Eropa yang merasa kebijakan tersebut dapat memengaruhi mereka. Pihak Indonesia, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Kementerian Luar Negeri, juga menentang EUDR karena dianggap akan berdampak negatif pada petani kecil dan dibuat tanpa melibatkan negara produsen sawit.

Upaya DKI Jakarta Mengurangi Angka Pengangguran Usia Muda

03 Oct 2024

Usia muda dan lulusan SMA/SMK menjadi prioritas dalam pelatihan kerja ataupun bursa kerja di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengikis banyaknya jumlah penganggur pada kelompok tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan 355.000 orang menganggur di Jakarta padaAgustus 2023. Saat yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 6,53 persen dengan jumlah angkatan kerja mencapai 5,43 juta jiwa. Data yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 dan 2023 itu juga menunjukkan penganggur terbanyak berasal dari kelompok usia 15-29 tahun (70,37 persen) dan TPT pada usia 15-29 tahun mencapai 17,59 persen. Sebagian besar penganggur ini berstatus lulusan SMA dengan persentase 34,24 persen (121.000 orang). Kemudian, berturut-turut lulusan SMK 25,25 persen (89.000 orang), lulusan perguruan tinggi 17,45 persen (62.000 orang), lulusan SMP 16,20 persen (57.000 orang), dan lulusan SD ke bawah 6,86 persen (24.000 orang).

TPT tertinggi berasal dari lulusan SMA (8,35 persen). Lalu, lulusan SMP (7,93 persen) dan lulusan SMK (7,39 persen). ”Secara umum semua usia dan pendidikan boleh mendaftar pelatihan kerja di PPKD (pusat pelatihan kerja daerah). Namun, yang menjadi skala prioritas adalah usia 19-24 tahun dan lulusan SMA/SMK,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho pada Rabu (2/10/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan sejumlah PPKD dengan fokus berbeda. PPKD Jakarta Pusat khusus pada bidang teknologi informasi dan komunikasi, Jakarta Selatan untuk tata graha (perhotelan), Jakarta Timur dalam bidang otomotif, Jakarta Utara fokus pada alat berat, dan Jakarta Barat khusus tata boga. Selain itu, terdapat pula pusat pelatihan kerja pengembangan industri dan pusat pelatihan kerja khusus pengembangan las. Keduanya terletak di Jakarta Timur.

Hari mengatakan, pihaknya juga membina lulusan SMK agar siap kerja.Wujudnya dalambursa kerja khusus dilembaga pendidikan SMK dan penyuluhan bimbingan jabatan atau penyuluhan informasi pasar kerja kepada alumni SMK. ”Ada juga pembinaan tenaga kerja mandiri atau kewirausahaan untuk pemuda,” ujarnya. Di samping itu berlangsung penyelenggaraan kegiatan informasi pasar kerja atau perekrutan bersama perusahaan (walk in interview) bagi lulusan SMA/SMK. Ini untuk melengkapi program pemagangan dalam negeri untuk lulusan sarjana dan SMA/SMK. Hari menambahkan, pameran kesempatan kerja atau job fair digalakkan di setiap wilayah administratif. Paling tidak tiga kali dalam setahun dengan target pencari kerja adalah lulusan SMA/SMK dan alumni pelatihan kerja. (Yoga)

Momentum Cari Rumah di Akhir Tahun

03 Oct 2024

Perpanjangan stimulus Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPNDTP untuk pembelian rumah hingga akhir tahun 2024 dipandang sebagai momentum bagi masyarakat yang mencari tempat tinggal. Tahun depan, biaya pembelian rumah diprediksi bakal makin tinggi jika stimulus pajak berakhir, sementara Pajak Pertambahan Nilai bakal dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen. Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengemukakan, pemangkasan suku bunga acuan menjadi 6 persen serta berlanjutnya perpanjangan PPNDTP merupakan katalis bagi pasar properti residensial. Dampak perpanjangan PPNDTP mulai September 2024 saat ini belum terlihat pada kinerja penjualan rumah dan apartemen. Akan tetapi, dampaknya kemungkinan akan lebih terasa mulai Oktober-Desember 2024. Ia menambahkan, konsumen yang mencari rumah dapat memanfaatkan momentum hingga akhir tahun ini untuk menikmati insentif pembebasan PPN dari besaran PPN 11 persen yang harus dibayarkan. 

Sebab, mulai tahun 2025, jika insentif PPNDTP tidak dilanjutkan oleh pemerintah, konsumen bakal terkena biaya PPN yang tarifnya meningkat dari 11 perse nmenjadi 12 persen. ”Berlanjutnya insenti pembebasan PPN dalam tiga bulan ke depan menjadi momentum untuk dimanfaatkan konsumen. Konsumen dapat memiliki properti bebas PPN dan menghemat uang cukup besar sampai akhir tahun ini,” katanya dalam Colliers Virtual MediaBriefing Q3-2024,Rabu (2/10/2024). Pemerintah memberlakukan perpanjangan insentif pajak untuk pembelian rumah primer seharga maksimum Rp 5 miliar dengan besaran PPN yang ditanggung untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar. Perpanjangan insentif pajak berlaku mulai September hingga akhir tahun 2024. Sebagai ilustrasi, jika harga rumah saat ini Rp 1 miliar, konsumen dapat menikmati bebas biaya PPN Rp 110 juta dengan adanya skema PPNDTP. Namun, mulai tahun 2025, jika insentif PPNDTP tidak dilanjutkan, konsumen rumah bakal dikenai bea PPN Rp 120 juta atau 12 persen dari harga rumah. (Yoga)