Keuntungan Kebijakan Antidumping Menutup Tahun
Penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) pada produk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari China dan Malaysia dipandang akan menguntungkan industri dalam negeri, terutama bagi produsen plastik. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, menyatakan bahwa kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2024 ini akan mulai berdampak signifikan pada November atau Desember, seiring habisnya stok impor lama yang belum terkena BMAD.
Fajar menilai, kebijakan ini akan membantu industri plastik BOPP dalam negeri yang selama ini merugi akibat banjir produk impor murah dari China dan Malaysia. Tarif antidumping yang dikenakan berkisar 6,36% hingga 18,60% tergantung produsennya, dan diharapkan akan meningkatkan utilitas produksi BOPP dalam negeri dari 50% menuju idealnya di atas 65%.
Di sisi lain, beberapa industri, terutama makanan dan minuman, sedikit keberatan karena tarif baru ini dapat menaikkan biaya komponen produksi. Namun, Fajar optimistis dampaknya tidak akan terlalu menekan industri pengguna secara signifikan. Hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia mendukung langkah ini karena ditemukan bahwa dumping produk BOPP dari kedua negara tersebut memang telah merugikan industri domestik, sehingga langkah antidumping ini dianggap sebagai kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023