;
Tags

Teknologi Informasi

( 850 )

Penetrasi 5G Butuh Frekuensi dan Insentif

KT3 10 Oct 2023 Kompas

Sejak jaringan 5G pertama kali digelar pada Mei 2021, penetrasi ponsel pintar 5G masih 5 %. Tingkat adopsi baru tumbuh di atas 30 % pada 2027. Pelaku industri telekomunikasi mendorong pemerintah mendukung segera terbentuknya ekosistem layanan berteknologi akses seluler 5G, termasuk ketersediaan lebar pita spektrum frekuensi yang memadai beserta insentif pemakaiannya. Presdir & CEO PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini, Senin (9/10) di Jakarta, menyampaikan realitas itu. Menurut dia, minimal lebar pita spektrum frekuensi yang  membuat layanan berteknologi akses seluler 5G berjalan optimal adalah 100 megahertz (MHz). Jumlah minimal lebar pita semestinya dimiliki oleh setiap operator telekomunikasi seluler di Indonesia dan tidak dicampur untuk pemakaian 4G ataupun teknologi di bawahnya. Oleh karena itu, pemerintah disarankan segera melepas lelang spektrum frekuensi baru. Saat ini kalangan operator telekomunikasi seluler gencar mengembuskan saran agar pemerintah juga memberikan insentif untuk pemakaian spektrum frekuensi.

Dian menyebut, harga spektrum frekuensi di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara tetangga. Tingginya harga itu akan membuat bisnis layanan telekomunikasi yang memakai teknologi akses seluler baru tidak akan berkelanjutan. Investasi penggelaran layanan telekomunikasi berteknologi 5G butuh biaya besar. Sebab, penggelaran infrastruktur mensyaratkan kabel fiber. Jarak menara pemancar satu dengan lainnya juga harus dekat sehingga akan butuh banyak menara. ”Tender terakhir adalah spektrum frekuensi 2,1 gigahertz (GHz) dengan lebar pita 5 MHz. Harganya di atas Rp 600 miliar. Jika mengacu harga itu dan pemerintah mempertahankan formula lama bayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, lalu pemerintah menawarkan lebar 50 MHz untuk kebutuhan 5G, operator berarti harus bayar mahal sekali,” ujar Dian yang juga anggota Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) itu. Dian mengusulkan adanya mekanisme cicil bayar BHP spectrum frekuensi. (Yoga)

EKONOMI DIGITAL, Ramai di Perdagangan, Sepi di Produksi

KT3 06 Oct 2023 Kompas

Pemerintah menekankan bahwa transformasi digital jangan hanya dimaknai sebatas digitalisasi cara berjualan produk dan jasa, tetapi juga cara produksi. Selama ini, transformasi digital dari sisi produksi belum maksimal diterapkan, terutama di kalangan pebisnis kecil dan menengah. ”Transformasi digital di Indonesia, menurut saya, terlalu maju di hilir (cara pemasaran, berjualan, dan distribusi). Sementara transformasi digital di sisi hulu (produksi) masih relatif lemah. Ini yang harus terus kita dorong bersama,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri Indonesia Digital MeetUp 2023 dengan tema ”Festival Wirausaha Mudah”, Kamis (5/10) di Jakarta.

Dia mengakui sempat mendapat protes dari warganet yang menduga pemerintah tidak memahami afiliator pasca-Tiktok mengumumkan penutupan layanan transaksi jual-beli dalam Tiktok Shop Indonesia. Dia menyayangkan, pembicaraan yang berkembang masih berkutat pada hal itu. Para afiliator hingga penjual, baik retailer maupun produsen yang sekaligus jadi penjual, biasanya memiliki berbagai saluran pemasaran dan penjualan daring dan luring. ”Justru, isu besarnya dan harus dilindungi, yaitu produksi barang dalam negeri supaya tidak mati dan tidak bisa bersaing. Jika aktivitas produksi barang menjadi lesu yang salah satunya ditengarai oleh serbuan barang impor murah, mereka (pelaku UMKM) tidak bisa menyerap banyak tenaga kerja,” katanya. (Yoga) 

Penguatan Teknologi Digital Syarat RI Menuju Negara Maju

KT1 04 Oct 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Penguatan dan penggunaan teknologi digital menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7%. Dengan menjaga pertumbuhan ekonomi pada kisaran tersebut, Indonesia dapat mencapai cita-cita menjadi negara maju. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus memperkuat sinergitas melalui kementerian/lembaga, bersama asosiasi, pemerintah daerah (pemda), pelaku industri, dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk menjalankan inisiatif dan kebijakan digital dalam mendukung penguatan ekosistem digital secara nasional. "Salah satu upaya untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tersebut adalah melalui penguatan  teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah," ujar Wapres Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas p2DD) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Yetede)

Penguatan Teknologi Digital Syarat RI Menuju Negara Maju

KT1 04 Oct 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Penguatan dan penggunaan teknologi digital menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di  kisaran 6-7%. Dengan menjaga pertumbuhan ekonomi pada kisaran tersebut, Indonesia dapat mencapai cita-cita menjadi negara maju. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus  memperkuat sisnergitas melalui kementerian/lembaga, bersama asosiasi, pemerintah daerah (pemda), pelaku industri, dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk menjalankan inisiatif dan kebijakan digital secara nasional. "Salah satu upaya untuk mengejar target pertumbuhan tersebut adalah melalui pengutan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan disemua  lini termasuk pemerintah daerah," ujar Wapres Ma'ruf Amin. Penguatan itu dapat dilakukan saat ada kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif seluruh pemerintah daerah. (Yetede)

Memberantas Judi Daring

KT3 26 Sep 2023 Kompas

Meski dinilai lamban, pemerintah akhirnya bergerak simultan memberantas fenomena judi daring yang sudah sedemikian meresahkan dan membawa banyak korban. Aparat penegak hukum tak hanya memburu para pemain dan pihak-pihak yang memasarkan atau terafiliasi dengan judi daring, termasuk para pesohor yang ikut mengiklankan. OJK menindaklanjuti laporan Kemenkominfo, memerintahkan bank memblokir rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi konsumen atau masyarakat. Judi daring bukan baru sekarang ada, tetapi kian menjadi-jadi beberapa tahun terakhir. Keberadaan aturan yang tegas mengancam pelaku, yaitu Pasal 27 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (2) UU No 19/2016, tak mampu membendung fenomena ini.

Tidak tanggung-tanggung, berbagai laman pemerintah dan perguruan tinggi juga disusupi. Akun Youtube DPR diretas dan menayangkan siaran langsung judi daring. Seorang anggota DPRD DKI Jakarta bahkan ”tepergok” bermain gim judi slot saat mengikuti rapat paripurna. Jaringan judi ilegal lintas negara ini memanfaatkan rentannya keamanan siber dari laman-laman itu untuk menyusup dan menanam beberapa script yang langsung terindeks di mesin pencari. Masifnya fenomena judi daring tak bisa kita biarkan karena membawa dampak sosial-ekonomi luas bagi masyarakat dan keseluruhan ekosistem digital. Hingga 14 September lalu, Kemenkominfo telah menutup 957.452laman internet dan konten media sosial terkait judi. Ribuan laman pemerintahan yang terselip konten judi juga dihapus. Perputaran uang dari aktivitas judi daring ini, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencapai Rp 69 triliun tahun lalu, dari Rp 58 triliun tahun 2021. Peningkatan transaksi judi daring ini sejalan dengan kenaikan pinjaman daring dan angka kredit macetnya. (Yoga) 

Pemerintah Perketat Aturan E-dagang

KT3 26 Sep 2023 Kompas(H)
Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia di Istana Negara,Jakarta, Senin (25/9) menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan regulasi mengenai perkembangan teknologi digital, termasuk yang terkait dengan UMKM. Hal ini sedang dikerjakan pemerintah dan Presiden memperkirakan aturan tersebut terbit pada Selasa (26/9).

”Industri kreatif harus dipayungi, UMKM harus dipayungi dari terjangan dunia digital, dan ini yang sedang dikerjakan pemerintah. Tadi kita ratas (rapat terbatas) memutuskan media sosial yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar (aturannya),” ujar Presiden, kemarin.Presiden menambahkan, payung transformasi digital harus holistik. Dengan demikian, perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada. (Yoga) 

Bank Blokir Akun Terkait Judi Daring

KT3 25 Sep 2023 Kompas

Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan perbankan untuk memblokir beberapa rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Hal ini menindaklanjuti laporan dari Kemenkominfo. OJK telah menerima surat dari Kemenkominfo guna membekukan sejumlah rekening yang terlibat kegiatan judi daring (online). Sesuai Pasal 36A Ayat (1) Huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 Ayat (4) Huruf c angka 42 dalam Pasal 15 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK berwenang memerintahkan bank memblokir rekening tertentu. Koordinasi ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. Tindak pidana ekonomi dengan pemanfaatan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia perlu diberikan sanksi yang tegas. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu (24/9).

Ekonom dan peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, berpendapat, langkah OJK seharusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bergerak lama dalam menganalisis aliran uang berkaitan dengan judi daring. Pengawasan judi daring berkaitan dengan akses masyarakat terhadap situs atau aplikasi judi daring berada dalam ranah Kemenkominfo. Kementerian ini dapat memanfaatkan teknologi serta bekerja sama dengan penyedia jasa internet untuk menutup situs dan aplikasi itu. Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menerbitkan instruksi terkait pemberantasan judi daring yang ditujukan kepada Dirjen Aplikasi Informatika yang tertuang dalam Instruksi Menkominfo No 1/2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot yang ditandatangani pada Kamis (14/9). (Yoga) 

Tren Anak Akses Perangkat Digital di Musim Panas

KT1 23 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID- Sebuah studi terbaru bertema Kaspersky Safe Kids mengungkapkan bahwa rata-rata 61% anak-anak di dunia mendapatkan perangkat digital/pintar pertamanya pada usia 8-12 tahun, dan sebagian lebih awal. Mereka menggunakannya untuk menjelajahi dunia maya, berteman, bermain gim, menonton film, dan belajar. Kaspersky memberikan pertanyaan online kepada anak-anak untuk  untuk memahami apa yang menarik perhatian pada musim panas ini (Juni-Agustus 2023). Analisis ini berdasarkan pada data anonim yang disediakan secara sukarela oleh pengguna Kaspersky Safe Kids, permintaan pencarian, dan aplikasi Android terpopuler yang diminta. Pada YouTube, konten yang paling sering dicari oleh anak-anak adalah saluran dan vlogger yang merekam video hiburan, tantangan, atau gaya hidup (21%). Klarifikasi lainnya mendapatkan 21% dan biasanya berisi meme dan cerita yang tidak termasuk dalam katagori lain. Yetede)

Digitalisasi Belum Dongkrak Kapasitas UMKM

KT3 22 Sep 2023 Kompas

Pemerintah menilai digitalisasi yang merambah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum berkembang sesuai dengan harapan. Digitalisasi belum meningkatkan kapasitas pelaku usaha sehingga bisa menembus pasar global. Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang menghadiri acara AFPI UMKM Summit 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Yoga)

Operator Seluler- Internet Diminta Cegah Judi Daring

KT3 22 Sep 2023 Kompas

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator telekomunikasi seluler dan penyelenggara jasa internet ikut mencegah penyebaran praktik judi daring. Permintaan yang sama sebelumnya telah ditujukan kementerian kepada perusahaan platform teknologi raksasa, seperti Meta dan Google. ”Kami  ingatkan kepada operator telekomunikasi seluler ataupun penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) dan pemangku kepentingan di sektor komunikasi dan informatika agar bersama-sama memerangi judi daring. Semua y*ang memfasilitasi judi daring harus ditutup,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kamis (21/9) di Jakarta. Kementerian Kominfo telah merilis Instruksi Menkominfo No 1 Tahun 2023 yang di dalamnya berisi langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judi daring di ruang digital Indonesia.

Instruksi Menkominfo ini merupakan amanat UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19/2016 dan UU No 1/2023 tentang KUHP. Menurut Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK agar memblokir rekening yang diduga dipakai untuk judi daring. Dengan BI, pihaknya juga berkoordinasi terkait peningkatan pengawasan terhadap penyedia sistem pembayaran digital yang disinyalir dipakai untuk judi daring. ”Kami terus memerangi judi online karena berdampak langsung pada masyarakat dalam aspek ekonomi dan sosial,” katanya. Sepanjang 17 Juli-17 September 2023, Kemenkominfo telah menangani 109.090 konten judi daring dan 92 konten penipuan. Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah mendeteksi 1.931 rekening terkait perjudian. (Yoga)