;

Pemerintah Perketat Aturan E-dagang

Pemerintah Perketat Aturan E-dagang
Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia di Istana Negara,Jakarta, Senin (25/9) menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan regulasi mengenai perkembangan teknologi digital, termasuk yang terkait dengan UMKM. Hal ini sedang dikerjakan pemerintah dan Presiden memperkirakan aturan tersebut terbit pada Selasa (26/9).

”Industri kreatif harus dipayungi, UMKM harus dipayungi dari terjangan dunia digital, dan ini yang sedang dikerjakan pemerintah. Tadi kita ratas (rapat terbatas) memutuskan media sosial yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar (aturannya),” ujar Presiden, kemarin.Presiden menambahkan, payung transformasi digital harus holistik. Dengan demikian, perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :