Pemerintah Perketat Aturan E-dagang
Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia di Istana Negara,Jakarta, Senin (25/9) menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan regulasi mengenai perkembangan teknologi digital, termasuk yang terkait dengan UMKM. Hal ini sedang dikerjakan pemerintah dan Presiden memperkirakan aturan tersebut terbit pada Selasa (26/9).
”Industri kreatif harus dipayungi, UMKM harus dipayungi dari terjangan dunia digital, dan ini yang sedang dikerjakan pemerintah. Tadi kita ratas (rapat terbatas) memutuskan media sosial yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar (aturannya),” ujar Presiden, kemarin.Presiden menambahkan, payung transformasi digital harus holistik. Dengan demikian, perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023