Penguatan Teknologi Digital Syarat RI Menuju Negara Maju
JAKARTA,ID-Penguatan dan penggunaan teknologi digital menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7%. Dengan menjaga pertumbuhan ekonomi pada kisaran tersebut, Indonesia dapat mencapai cita-cita menjadi negara maju. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah terus memperkuat sinergitas melalui kementerian/lembaga, bersama asosiasi, pemerintah daerah (pemda), pelaku industri, dan bank pembangunan daerah (BPD) untuk menjalankan inisiatif dan kebijakan digital dalam mendukung penguatan ekosistem digital secara nasional. "Salah satu upaya untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tersebut adalah melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah," ujar Wapres Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas p2DD) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Yetede)
Postingan Terkait
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
26 Jun 2025
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
23 Jun 2025
Transaksi Digital Melaju Kencang
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023