;

Memberantas Judi Daring

Teknologi Yoga 26 Sep 2023 Kompas
Memberantas Judi Daring

Meski dinilai lamban, pemerintah akhirnya bergerak simultan memberantas fenomena judi daring yang sudah sedemikian meresahkan dan membawa banyak korban. Aparat penegak hukum tak hanya memburu para pemain dan pihak-pihak yang memasarkan atau terafiliasi dengan judi daring, termasuk para pesohor yang ikut mengiklankan. OJK menindaklanjuti laporan Kemenkominfo, memerintahkan bank memblokir rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi konsumen atau masyarakat. Judi daring bukan baru sekarang ada, tetapi kian menjadi-jadi beberapa tahun terakhir. Keberadaan aturan yang tegas mengancam pelaku, yaitu Pasal 27 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (2) UU No 19/2016, tak mampu membendung fenomena ini.

Tidak tanggung-tanggung, berbagai laman pemerintah dan perguruan tinggi juga disusupi. Akun Youtube DPR diretas dan menayangkan siaran langsung judi daring. Seorang anggota DPRD DKI Jakarta bahkan ”tepergok” bermain gim judi slot saat mengikuti rapat paripurna. Jaringan judi ilegal lintas negara ini memanfaatkan rentannya keamanan siber dari laman-laman itu untuk menyusup dan menanam beberapa script yang langsung terindeks di mesin pencari. Masifnya fenomena judi daring tak bisa kita biarkan karena membawa dampak sosial-ekonomi luas bagi masyarakat dan keseluruhan ekosistem digital. Hingga 14 September lalu, Kemenkominfo telah menutup 957.452laman internet dan konten media sosial terkait judi. Ribuan laman pemerintahan yang terselip konten judi juga dihapus. Perputaran uang dari aktivitas judi daring ini, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencapai Rp 69 triliun tahun lalu, dari Rp 58 triliun tahun 2021. Peningkatan transaksi judi daring ini sejalan dengan kenaikan pinjaman daring dan angka kredit macetnya. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :