Produsen Batu Bara
( 149 )Pelemahan Pasar Sektor Energi - Duo Emas Hitam Makin Gelagapan
Tekanan terhadap dua penopang sektor energi yakni minyak bumi dan batu bara kian berat. Ini tampak dari turunnya harga acuan kedua komoditas yang sama-sama kerap disebut emas hitam itu.
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada April tercatat anjlok ke angka US$20,66 per barel. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga merilis bahwa harga batu bara acuan (HBA) untuk Mei 2020 juga tercatat turun menjadi US$61,11 per ton.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dan Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengatakan rendahnya harga minyak mentah Indonesia akan berdampak terhadap kinerja bisnis perseroan di sektor hulu. Pihaknya melakukan sejumlah inisiatif dengan efisiensi dan menerapkan efektivitas operasional.
Kendati demikian, dia menyatakan Pertamina dan Pertamina EP masih bisa mencetak profit di tengah kondisi tersebut dengan cara efisiensi besar-besaran.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengatakan pihaknya masih memantau terus mengenai perkembangan harga minyak global dan ICP ini dalam merumuskan rekomendasi kebijakan di hulu migas.
Senada, Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, untuk menghitung keekonomian bisnis tidak hanya tecermin berdasarkan dengan harga per bulannya, melainkan rata-rata harga selama setahun.
Dia memproyeksikan, ICP akan merangkak naik apabila terjadi pemulihan dampak Covid-19 secara global.
Sementara itu, untuk batu bara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan melambatnya perekonomian global akibat pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya permintaan komoditas itu dari konsumen utama batu bara di kawasan Asia a.l. China, Korea Selatan, India dan Jepang.
Direktur & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk (BRMS) Dileep Srivastava menuturkan memang harga batu bara saat ini tengah tertekan. Namun, efisiensi masih bisa diterapkan untuk produk batu bara dari produsen berbiaya rendah yang efisien. Saat ini harga minyak juga tengah merosot sehingga akan dapat membantu perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. Arviyan Arifin mengatakan perusahaan mengoptimalkan peluang pasar ekspor ke beberapa negara di Asia di tengah fluktuasi HBA.
Penjualan batu bara perusahaan terkena dampak akibat kebijakan protokol penguncian atau lockdown, salah satunya yang dilakukan oleh India yang sempat tak lagi menerima kapal masuk termasuk tongkang batu bara.
PTBA Catat Kinerja Positif
PT Bukit Asam (Persero) Tbk mencatatkan penjualan batu bara emiten berkode saham PTBA di lantai bursa itu tumbuh 2,1 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
Pencapaian PTBA tak lepas dari strategi manajemen dalam melakukan efisiensi yang berkelanjutan di semua lini dan mengoptimalkan peluang pasar ekspor ke beberapa negara di tengah fluktuasi harga batu bara acuan (HBA). Strategi optimasi penjualan ekspor batu bara medium to high calorie ke pasar premium juga menyokong pencapaian ini. Pendapatan usaha tercapai sebesar Rp 5,1 triliun.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, pandemi korona tentu berdampak secara langsung, namun kata Arviyan, hal ini belum terlalu berdampak signifikan bagi kinerja perusahaan pada tiga bulan pertama 2020. Arviyan menyampaikan, penjualan batu bara pada triwulan I 2020 mencapai 6,7 juta ton dibanding triwulan I 2019. Hal ini ditopang dengan meningkatnya sarana angkutan yang mengalami kenaikan hingga 12 persen.
Menurut Arviyan, dari sisi produksi kendala terjadi dengan curah hujan sangat tinggi pada awal tahun yang mengganggu produksi. Arviyan menyebutkan, harga jual batu bara pada triwulan I 2020 juga relatif baik dengan harga jual rata-rata hanya mengalami penurunan empat persen.
PTBA juga berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham pada periode 17 Maret hingga 16 Juni 2020 ini. Perusahaan tersebut sudah menyiapkan modal untuk ini. PTBA menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perusahaan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar perusahaan tambang pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan IUP khusus operasi produksi wajib melaksanakan eksplorasi lanjutan setiap tahun yang dibarengi dengan penyiapan dana ketahanan cadangan.
Direktur Jenderal Mineral Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyampaikan, ketentuan ini akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tengah digodok bersama DPR RI. Pemerintah akan mengatur supaya perusahaan tambang menyisipkan investasi di dalam eksplorasi melalui dana ketahanan cadangan minerba
Tiga bulan pertama 2020 PTBA masih bisa mencapai kinerja yang baik dari sisi operasional maupun keuangan.
Waswas Ketika Harga Minyak Jatuh Tajam
Penurunan harga minyak dunia jadi pedang bermata dua bagi perusahaan kontraktor pertambangan batubara. Di satu sisi, penurunan harga minyak dunia bisa mengurangi beban perusahaan. Di sisi lain, kondisi ini menghilangkan daya tarik batubara sebagai bahan bakar industri.
Kepala Hubungan Investor PT Samindo Resources Tbk (MYOH) Ahmad Zaki Natsir mengatakan, turunnya harga minyak dunia berdampak pada turunnya harga solar untuk industri. Solar untuk keperluan industri tidak mendapat subsidi, sehingga akan mengikuti pergerakan harga global. Ia juga mengatakan, realisasi produksi batubara dan lapisan OB turun disebabkan oleh kondisi curah hujan di awal tahun selalu tinggi. sehingga seringkali operasi terhenti.
Sementara bagi PT Darma Henwa Tbk (DEWA),
penurunan harga minyak tak begitu berpengaruh. Corporate
Secretary Mukson Arif Rosyidi mengatakan, sebagian besar konsumsi bahan
bakar dalam proses operasional pertambangan DEWA disediakan oleh pelanggan. Hal
ini sesuai dengan kontrak yang dimiliki DEWA. Begitu juga DOID yang beban biayanya sudah
dicakup dalam kontrak dengan produsen batubara. Disampaikan oleh Head of
Investor Relations Delta Dunia Makmur Regina Korompis, saat ini manajemen perusahaan
lebih mementingkan mencari kontrak baru terutama setelah kontrak dengan PT Kideco
Jaya Agung sudah selesai.
Permintaan Batubara belum membara
Pebisnis batubara memproyeksikan adanya penurunan permintaan yang cukup tajam dari negara utama tujuan ekspor batubara Indonesia. Kondisi ini merupakan imbas pandemi korona (Covid-19). Hal ini sebagaimana diutarakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia yang menyebutkan ekspor sedikit menurun karena melemahnya permintaan dan pasokan batubara di China masih berlimpah. Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menilai, permintaan batubara dari China ditaksir tidak naik signifikan dalam waktu dekat setidaknya baru terlihat setelah Juni.
Kondisi ini diamini Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava PT Bumi Resources Tbk (BUMI), menurutnya pihaknya masih mencatatkan kinerja operasional memuaskan pada periode kuartal I-2020 namun masih wait and see untuk kuartal II-2020. Senada dengan pendapat ini, Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga juga menyebutkan hal senada seraya menambahkan China dan India memegang porsi dominan sekitar 80% ekspor batubara ABMM, untuk menyiasati berkurangnya penjualan ekspor kedua negara tersebut ABMM kini mengalihkannya ke negara lain terutama Thailand dan Vietnam.
Bukit Asam Tetap Atraktif di Tengah Pandemi
Analis Danareksa Sekuritas Stefanus Darmagiri dalam risetnya, baru-baru ini menilai, meski terdampak pandemi Covid-19, Bukit Asam tetap memiliki kekuatan dan keunggulan yang bisa menjadi sentimen positif terhadap pergerakan harga saham PTBA ke depan. Semisal, berlanjutnya investasi pembangkit listrik dan upaya perseroan untuk efisiensi dengan memangkas stripping ratio serta pembagian dividen yang atraktif (rasio dividen berkisar 75-80%). Hal ini membuat Danareksa Sekuritas tetap mempertahankan rekomendasi beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.200, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda dunia yang berimbas terhadap penurunan harga jual batu bara ke depan.
Terkait kinerja keuangan Bukit Asam, Stefanus menyebutkan, laba bersih diperkirakan turun tipis menjadi Rp 3,95 triliun tahun ini dibandingkan raihan tahun lalu senilai Rp 4,05 triliun. Sedangkan penjualan diperkirakan naik dari Rp 21,78 triliun menjadi Rp 22,53 triliun.
Sementara itu, analis Maybank Kim Eng Sekuritas Isnaputra Iskandar menyebutkan bahwa realisasi laba bersih Bukit Asam saat ini setara dengan 113,6% dari target yang di tetapkan awal tahun 2019 sedangkan penjualan pendapatan perseroan setara dengan 103,8% dari target yang telah ditetapkan. Meski begitu, Bukit Asam masih menghadapi tantangan berat tahun ini, khususnya perkiraan penurunan rata-rata harga jual batu bara. Kondisi ini mendorong Maybank Kim Eng Sekuritas untuk mempertahankan rekomendasi hold saham PTBA dengan target harga Rp 2.500.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Bukit Asam Mega Satria mengatakan bahwa Bukit Asam berkeinginan untuk mengusulkan rasio pembagian dividen yang dinilai cukup tinggi (sekitar 75%) dari laba bersih tahun 2019 dan menjadi koridor pemegang saham perseroan. Sedangkan untuk kebutuhan ekspansi, perseroan akan mengandalkan kas internal. Tahun ini, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 4 triliun. Perseroan mengalokasikan dana capex sebesar Rp 3,8 triliun untuk kebutuhan investasi pengembangan dan sisanya Rp 200 miliar untuk investasi rutin.Harga Batu Bara April Terimbas Covid19
Konsumsi listrik menurun seiring dengan kebijakan Work From Home di beberapa negara. Kebijakan itu menekan penggunaan listrik di beberapa ibukota dan pusat bisnis. Lantaran kebutuhan listrik berkurang maka serapan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pun menurun sehingga membuat over suplai kondisi pasar batu bara internasional.
Di Jakarta, pada Senin (6/4), Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan harga batu bara pada April ini lebih rendah US$1,31/ton dibandingkan Maret kemarin menjadi US$65,77/ton. Berdasarkan catatan Investor Daily; tren HBA dalam 4 bulan terakhir adalah sebagai berikut:
- Desember 2019 US$ 66,30/ton.
- Awal 2020 US$ 65,93/ton.
- Februari 2020 US$ 66,89/ton.
- Maret 2020 US$ 67,08/ton.
- April 2020 US$ 65,77/ton.
Laba Emiten Batubara Kompak Susut di akhir 2019
Harga batubara yang merosot tahun lalu berimbas pada penurunan kinerja produsen. Sebelas emiten pertambangan yang telah merilis laporan keuangan mengalami penurunan laba bersih. Diketahui sepanjang 2019 harga batubara dunia turun sekitar 30%. Alhasil, penurunan harga jual rata-rata yang dialami emiten tak mampu mengimbangi kenaikan beban produksi. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengatakan, penurunan harga jual rata-rata batubara mencapai 13% sepanjang 2019. Penyebabnya adalah perang dagang antara China dengan Amerika Serikat. Ini membuat laba bersih BUMI merosot turun 97,27% dari US$ 220,14 juta pada 2018 menjadi tinggal US$ 6,84 juta pada tahun lalu.
Untuk mengatasi penurunan harga batubara, sejumlah emiten mengurangi produksi batubara untuk efisiensi. Head of Investor Relations PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menyebut, pengurangan volume produksi dan harga batubara sepanjang tahun lalu menjadi penyebab turunnya kinerja DOID.Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia berpendapat turunnya kinerja emiten tambang batubara tahun lalu dilatarbelakangi pelemahan harga batubara tahun lalu. Sektor batubara melemah pada 2019, seiring dengan penurunan harga batubara global sebesar 33,66% secara year on year, yang semakin menekan kinerja perusahaan-perusahaan batubara.
Dampak COVID-19, Batu Bara Sulit Membara
Menjelang akhir triwulan I tahun ini, tantangan pengusaha batu bara kian berat. Selain harga batu bara yang belum pulih, mewabahnya virus corona (Covid-19) di sejumlah negara termasuk Indonesia berdampak pada anjloknya kinerja ekspor emas hitam itu. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ekspor batu bara Indonesia selama Januari—Februari sebanyak 40,94 juta ton, merosot 44,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 73,57 juta ton. Adapun hingga 21 Maret 2020, ekspor batu bara sebanyak 45,57 juta ton, padahal pada kuartal I/2019 mencapai 115,14 juta ton. Hal ini karenakan Covid - 19 yang merebak di sejumlah negara dan belum pulihnya kondisi di China. Dalam kondisi seperti ini, sebagian perusahaan akan berusaha menjaga tingkat produksi sesuai dengan target guna memenuhi yang sudah terkontrak, selain melakukan segala upaya untuk efisiensi agar dapat memenuhi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut dan bertahan lama tentunya akan memukul ekspor batu bara Indonesia.
Kebijakan Kapal Nasional Berpotensi Hambat Ekspor Batu Bara
Kewajiban penggunaan kapal nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.82 Tahun 2017 jo.80/2018 tentang Penggunaan Asuransi dan Kapal Nasional untuk Ekspor dan Impor Komoditas Tertentu. Kewajiban penggunaan nasional dan virus korona (COVID-19) dikhawatirkan akan menggangu kegiatan ekspor batu bara. Pada akhirnya berimbas pada tingkat devisa ekspor serta mempengaruhi neraca transaksi berjalan. Kewajiban penggunaan asuransi dan kapal nasional ini efektif berlaku mulai 1 Mei 2020. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengatakan kebijakan ini pada awalnya akan diberlakukan mulai tahun 2017 akan tetapi ditunda pemberlakukanya. Hal ini dikarenakan masih sangat terbatasnya kapasitas kapal nasional dalam mengangkut pengiriman batu bara yang umumnya perdagangannya menggunakan free-on board (FoB) dimana importir wajib mengusahakan asuransi dan kapal. Di tengah persaingan perdagangan internasional sebagai dampak dari tensi perdagangan global saat ini, kebijakan penggunaan kapal nasional dikhawatirkan dapat memicu reaksi dari negara-negara importir batu bara terhadap ekspor komoditas lainnya yang pada akhirnya akan merugikan ekspor nasional.
Janji Hilirisasi
Hilirisasi atau usaha meningkatkan nilai tambah tambang mineral dan batubara diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Keekonomian hilirisasi memiliki dampak ganda. Ringkasnya, urusan tambang tidak hanya soal gali dan jual.
Sebagai contoh bijih nikel yang diolah menjadi fronikel harganya naik 10 kali lipat, dan apabila feronikel diolah menjadi stainless steel harganya naik 19 kali lipat. Begitupula aluminia yang menjadi aluminium harganya ditingkatkan menjadi 30 kali lipat.
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









