Produsen Batu Bara
( 149 )Emiten Batubara Mencari Pasar Baru
Industri barubara diramaikan wacana China membatasi impor batubara. Padahal, China adalah salah satu negara pengimpor batubara terbesar. Hingga Mei 2019, data impor barubara China masih naik 8,6% dari bulan sebelumnya. Analis Jasa Utama Capitas Sekuritas, Chris Apriliony, menilai pembatasan ini membuat perusahaan Indonesia harus mencari pasar lain. Untungnya, di negara berkembang lain, seperti Korea dan India, konsumsi batubara sedang meningkat. Untuk itu, Chris menyarankan wait and see pada emiten batubara. Sebab, kebijakan domestic market obligation (DMO) tak sebesar ekspor nasional. Kebutuhan PLTU belum bisa diandalkan.
Harga Batubara Menekan PNBP Minerba
PNBP berpotensi menurun pada tahun ini. Hal ini mengacu pada tren penurunan harga batubara acuan (HBA) hingga semester pertama tahun ini. Sebenarnya realisasi PNBP minerba masih sesuai target, namun lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi per Juni tahun lalu. Selain itu, penurunan produksi batubara turut menekan PNBP minerba.
RI-China Jalin Relasi
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia menggandeng asosiasi serupa dari China atau China National Coal Association melalui penandatanganan kerjasama perdagangan dan pengembangan batu bara. Kerjasama tersebut diharapkan mempererat hubungan Indonesia-China di sektor batu bara.
Direktur eksekutif asosiasi pertambangan batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan kerjasama akan fokus pada pengembangan ekspor-impor batu bara, pengembangan nilai tambah batu bara dan pemanfaatam teknologi yang lebih ramah lingkungan. kedua pihak sepakat mempertahankan hubungan perdagangan yang baik serta menghormati kebijakan sektor batu bara di negara masing-masing.
China jadi tujuan utama ekspor batu bara dengan porsi rata-rata 25% dari total volume ekspor batu bara Indonesia. Negara tujuan ekspor lain adalah India 21,9%, Jepang 11,6%, Korea Selatan 8,7% dan sisanya negara-negara seperti : Malaysia, Vietnam, Thailand dan Filipina.
Pengguna Asuransi Nasional Masih Minim
Masa transisi implementasi kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk ekspor batubara segera berakhir pada 31 Mei 2019. Per Maret 2019, baru 103 pengapalan dari 1.095 shipment yang menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meyakini bahwa pengusaha akan comply karena ada risiko ekspornya terhambat. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia mengklaim, perasuransian nasional sudah siap untuk melayani perdagangan batubara secara internasional.
Pengusaha Tagih Revisi Aturan Tambang
Para pengusaha batubara kembali mendesak agar revisi PP 23/2010 segera diterbitkan. Revisi aturan tersebut dibarengi dengan penerbitan PP tentang perpajakan dan penerimaan negara dari bidang usaha batubara. Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan paket regulasi tersebut sangat memengaruhi iklim investasi di bidang usaha pertambangan batubara. Selain itu revisi PP 23/2010 juga terkait dengan kepastian hukum.
Produsen Batubara Masih Kesulitan Memenuhi DMO
Kementerian ESDM
tetap mempertahankan porsi pasokan dalam negeri (domestic market obligation)
sebesar 25% dari total produksi batubara. Menanggapi kebijakan itu, Direktur
Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai sebagian
perusahaan batubara masih akan kesulitan memenuhi target itu karena sulitnya
mencari pembeli. Pasalnya, spesifikasi kalori yang dibutuhkan pasar dalam
negeri berbeda dengan kalori yang dihasilkan perusahaan batubara. Kondisi itu
semakin sulit dengan penjualan yang sudah terkontrak. Kemudian, harga
batubara untuk kelistrikan sudab dipatok US$ 70 per ton.
Perusahaan Tambang Andalkan Utang Bank
Pengusaha pertambangan masih mengandalkan pendanaan perbankan untuk mendukung ekspansi usaha. Mengacu data OJK pada kuartal pertama tahun ini, penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan meningkat 11,55%. Produsen pertambangan menilai, kredit perbankan masih menarik meski suku bunga acuan (BI rate) dipatok sebesar 6%.
Pengusaha Batubara Minta Kemudahan Izin Tambang
Para pengusaha batubara mulai gusar lantaran pemerintah tak kunjung merampungkan revisi PP 23 Tahun 2010. Sebab, beleid tersebut merupakan bentuk kepastian bagi pemilik lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mengajukan perpanjangan izin usaha sekaligus mengubah status mereka menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Termasuk izin beberapa pemilik PKP2B generasi pertama yang sebentar lagi akan berakhir.
Kegusaran para pengusaha ini didasari adanya usulan Menteri BUMN untuk mengakomodasi dan memperkuat peran BUMN dalam revisi PP 23/2010. Salah satu permintaan Menteri BUMN, luas wilayah tambang PKP2B yang memperoleh perpanjangan tidak boleh melebihi 15.000 hektare (ha).
Pengusaha Batubara Minta Kemudahan Izin Tambang
Para pengusaha batubara mulai gusar lantaran pemerintah tak kunjung merampungkan revisi PP 23 Tahun 2010. Sebab, beleid tersebut merupakan bentuk kepastian bagi pemilik lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mengajukan perpanjangan izin usaha sekaligus mengubah status mereka menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Termasuk izin beberapa pemilik PKP2B generasi pertama yang sebentar lagi akan berakhir.
Kegusaran para pengusaha ini didasari adanya usulan Menteri BUMN untuk mengakomodasi dan memperkuat peran BUMN dalam revisi PP 23/2010. Salah satu permintaan Menteri BUMN, luas wilayah tambang PKP2B yang memperoleh perpanjangan tidak boleh melebihi 15.000 hektare (ha).
Membaca Arah Produksi Batubara Tahun 2019
Hingga April 2019, produksi batubara mencapai 118 juta ton atau setara 24,12% target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019. Kementerian ESDM membuka kesempatan bagi perusahaan yang ingin merevisi target produksinya, termasuk pemegang IUP daerah yang terkena pemotongan kuota produksi. Beberapa provinsi terkena sanksi pemotongan kuota karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Bahkan, Gubernur Kaltim sampai turun tangan menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencabut sanksi tersebut. Demikian juga dengan sejumlah gubernur lain juga keberatan dengan sanksi diskon produksi. Namun, Kementerian ESDM bergeming dengan rengekan para pejabat daerah itu.
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022








