;
Tags

Produsen Batu Bara

( 149 )

Prediksi 2020, Kuota DMO Batu Bara Capai 145 Juta Ton

tuankacan 21 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Kuota wajib pasok pasar dalam negeri (DMO) batu bara pada 2020 diperkirakan mencapai 145 juta ton seiring dengan meningkatnya jumlah pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi. Kuota DMO itu guna menjamin pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pasalnya, dalam beberapa waktu ke depan proyek PLTU dalam kerangka program 35.000 MW segera beroperasi. Adapun kebutuhan batu bara PLTU bisa mencapai 200 juta ton per tahun. Sejumlah PLTU yang segera beroperasi secara komersial pada akhir tahun ini adalah PLTU Jawa 7 dan Jawa 8, massing-masing berkapasitas 1000 MW.

 Adapun berdasarkan data ESDM, realisasi produksi batu bara hingga 19 November telah mencapai 492,91 juta ton, atau telah mencapai 100,65% dari yang ditargetkan di awal. Sektor batu bara masih menarik dengan dibuktikan produksi baru bara yang selalu meningkat dari jatah yang diberikan oleh pemerintah. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menuturkan permintaan batu bara memang masih cukup kuat. Hal itu ditandai dengan pada 9 november lalu, APBI menandatangi sejumlah dokumen dengan importir batu bara di China.

Wajib Pasok Pasar Domestik, DMO Batu Bara Kembali Dilanjutkan

tuankacan 20 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan kembali memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasokan batu bara untuk pasar dalam negeri pada tahun depan. Kebijakan pasokan batu bara dalam negeri untuk kelistrikan tetap berlanjut di tahun depan. Saat ini tengah dikaji besaran DMO dan keberlanjutan harga patokan batu bara kelistrikan sebesar US$70 per ton yang akan berakhir pada tahun ini. Adapun besaran volume batu bara DMO di tahun depan masih tetap sama, yakni sebesar 25% dari jumlah produksi. Pembahasan keberlanjutan DMO ini, lanjutnya, akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait termasuk pihak PT PLN (Persero) dan produsen batu bara. Besaran prosentase DMO batu bara sebaiknya dilakukan penghitungan. Pasalnya, dari sisi pelaku usaha batu bara untuk memenuhi target 25% juga tidak mudah karena sebagian spesifikasi batubaranya mungkin tidak sesuai dengan spek di PLN. Dan harga sebaiknya mengikuti harga pasar atau dikembalikan kepada harga batu bara di market.

Korporasi Batubara Hadapi Risiko Pembiayaan Utang

Benny1284 15 Nov 2019 Kontan

Lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service, memperkirakan risiko pembiayaan kembali atau refinancing produsen batubara di Indonesia bakal meningkat pada tahun 2022. Setidaknya, ada tujuh perusahaan batubara yang mendapatkan penilaian dari Moody's Investors Service. Mereka adalah PT Adaro Indonesia (grup Adaro Energy), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT ABM Investama Tbk (ABMM), Geo Energy Resources Limited, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan Golden Energy and Resources Ltd.

 

Moody's mencatat, total utang perusahaan batubara yang jatuh tempo pada tahun 2022 mencapai US$ 2,9 miliar. Utang tersebut dalam bentuk kredit perbankan maupun obligasi. Nilai utang itu melonjak dari 2020 dan 2021 yang masing-masing US$ 800 juta dan US$ 700 juta. Asisten Wakil Presiden dan Analis Moody's menyebutkan, untuk membiayai kembali utang yang jatuh tempo, beberapa perusahaan ini bergantung pada upaya mendorong kapasitas cadangan batubara yang semakin menipis.

Sementara beberapa perusahaan lain dibayangi risiko izin penambangan yang akan kedaluwarsa. Selain ini, risiko refinancing semakin terancam oleh isu lingkungan dan rekam jejak sejumlah penambang yang belum teruji dalam menebus obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava, menampik kekhawatiran tersebut. "Kami tidak melihat masalah seperti itu pada tahun 2022. Kami memenangkan banyak penghargaan program lingkungan. Cadangan batubara kami lebih dari 2 miliar ton," terang dia kepada KONTAN, Kamis (14/11). Saat ini, BUMI masih melakukan diskusi dengan sejumlah kreditur mengenai skenario refinancing. "Tranche A dapat dilunasi pada awal tahun 2021, sementara tranche B menjelang akhir 2022," Dileep mengklaim. Mengenai risiko perizinan, Dileep bilang, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Sementara Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk, Leonardus Herwindo, menyatakan sudah mengantisipasi risiko atas kemampuan perusahaan dalam refinancing."Bond yang jatuh tempo tahun 2022 sebesar US$ 265 juta," sebut dia. Dalam kurun waktu itu, INDY akan memantau perkembangan untuk menentukan strategi refinancing. Direktur PT ABM Investama Tbk, Adrian Erlangga, meyakini tidak akan kesulitan membayar kredit sesuai jadwal. Adrian juga memastikan cadangan batubara ABMM akan bertambah, lantaran akuisisi tambang yang ditargetkan bisa rampung pada akhir tahun ini. "Cadangan baru akan kita peroleh tahun ini juga," pungkas dia.


Tambang LIar Rambah Waduk Samboja

ayu.dewi 07 Nov 2019 Kompas

Penambangan batu bara ilegal di waduk Samboja perlu ditindak tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Tambang itu sudah masuk lebih dari 200 meter kawasan hijau waduk yang dilindungi. Bahkan salah satu ujung galian berada sekitar 50 meter dari bibir waduk. Hingga saat ini aktivitas tambang ilegal itu masih beroperasi pada malam hari.

Kebijakan Antipolusi, Sinyal Negatif Batu Bara dari China

tuankacan 30 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Harga batu bara berjangka kokas China terpeleset pada pekan lalu dan mencatatkan kerugian mingguan terbesar sejak November 2018. Hal itu terjadi seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meluasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China, yang memudarkan prospek permintaan untuk bahan baku pembuatan baja tersebut. Banyak pabrik baja China telah diperintahkan untuk menutup atau membatasi operasi mulai minggu ini di bawah kampanye anti polusi. China menggulirkan langkah tersebut untuk memperingati perayaan ke-70 Republik Rakyat pada 1 Oktober. China kemungkinan mengambil lebih sedikit batu bara di sisa tahun ini, mengingat mereka bakal membatasi impor.

Pajak Pantau Ketat Dugaan Transfer Pricing

budi6271 30 Aug 2019 Kontan

Upaya KPK membongkar data kontrak batubara dan harga sesuai invoice sejak 2017 hingga Juni 2019 trus menggelinding. Guna mengusut kasus ini, KPK sudah berkirim surat ke sembilan lembaga, yaitu: Dirjen Minerba, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perdagangan Luar Negei, serta emapt kepada dinas ESDM di seluruh provinsi Kalimantan. Langkah yang dilakukan mulai penelitian soal tumpang tindih perizinan dan penggunaan lahan, kerusakan lingkungan hingga dugaan manipulasi harga dalam perdagangan batubara (transfer pricing).

Kasus dugaan transfer pricing yang diduga melibatkan perusahaan batubara Adaro diungkapkan lembaga non-profit Global Witness. Namun, Direktur P2Humas menyebut saat ini sulit bagi wajib pajak untuk melakukan transfer pricing karena aturan perpajakan sudah mewajibkan perusahaan membuka harga kewajaran dan kelaziman usaha.

Direktur CITA mengingatkan KPK harus hati-hati menangani dugaan transfer pricing karena bukan ranah pidana. Pakar perpajakan Universitas Pelita Harapan menyebut KPK baru bisa mengusut transfer pricing jika ada penyalahgunaan wewenang atau tangkap tangan.

Impor Perusahaan Batu Bara, Pemberian Fasilitas Fiskal Diperketat

tuankacan 20 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah memperketat pemberian fasilitas fiskal atas impor perusahaan batu bara yang masih menggunakan skema kontrak karya (KK) dan perjanjian kerja sama pengusahaan batu bara (PKP2B). Dalam PMK No.116/PMK.04/2019, otoritas memerinci bahwa ketentuan pemberian fasilitas fiskal selain harus mencantumkan pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang dalam KK dan PKP2B, kontraktor juga wajib menyertakan jangka waktu pembebasannya. Ketentuan ini juga berlaku bagi kontraktor yang ingin mendapatkan fasilitas fiskal berupa pembebasan PPN. Dengan ketentuan baru itu, perusahaan batu bara yang masih menggunakan skema KK dan PKP2B penerima pembebasan bea masuk dan PPN dibatasi sejak penandatanganan kontrak hingga tahun ke-10 dari kegiatan operasi produksi. Kendati demikian, pembebasan bea masuk tersebut bisa tetap diberikan sampai dengan berakhirnya masa kontrak kepada 4 jenis kontrak. Selain masalah mengenai fasilitas fiskal, dalam ketentuan baru pemerintah juga memerinci skema pemindahtanganan barang. Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun PP terkait Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Tarik Ulur Kebijakan Pasok Batubara Domestik

budi6271 19 Aug 2019 Kontan

Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM tidak satu suara menyikapi aturan DMO batu bara. Menperin mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batu bara. Jika kebijakan suplai batu bara DMO disetop, hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batu bara, yakni gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Sementara itu, Kementeria ESDM menilai usulan penghentian DMO dan pengembangan hilirisasi tidak nyambung.

Pelaku usaha sebenarnya tidak keberatan dengan kebijakan DMO batu bara. Hal yang menjadi masalah adalah terkait harga acuan DMO khusus untuk kelistrikan yang dipatok US$70 per ton, serta volume yang mencapai 25%. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kebijakan DMO selama ini terganjal sejumlah kendala. Pertama, konsumen dalam negeri bukan hanya PT PLN atau hanya untuk kelistrikan. Kedua, setiap tahun kebutuhan DMO tidak sesuai kebutuhan aktual batu bara dalam negeri.

Vmining E-Commerce Tambang Pertama di Indonesia

leoputra 14 Aug 2019 Investor Daily

PT Bumi Banua Sinergi bekerja sama dengan PT Visitama Teknologi Indoneisa yang tergabung dalam Member Visitama Group pun ikut berinovasi dengan mengembangkan teknologi digital berupa marketplace penjualan batu bara bernama Vmining. Menurut Direktur Utama Bumi Banua SInergi, Arijanto, lokasi batu bara dapat dicek secara online, hingga berbagai alternatif pengiriman batu bara yang dapat disesuaikan dengan budget dan dihitung secara online. Vmining sendiri dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore dan dapat diakses melalui www.vmining.com.

KPK Mencermati Serius Tanito Harum

budi6271 05 Aug 2019 Kontan

KPK mencermati serius proses perpanjangan izin operasi PT Tanito Harum. Selain itu, KPK juga ingin mengetahui data realisasi produksi dan penjualan batu bara Tanito Harum selama periode Januari hingga Juni 2019. Secara prinsip, perpanjangan operasional Tanito Harum tak jadi soal, asalkan luas area harus mengikuti UU Minerba, yaitu 15.000 hektare. Untuk itu, KPK sudah berkirim surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada kementerian terkait.