Produsen Batu Bara
( 149 )Emiten Kepincut Kilau Bisnis Pertambangan Emas
Bisnis tambang emas memang menyilaukan. Prospek bisnis yang stabil membuat sejumlah emiten pertambangan batubara mulai mendiversifikasi bisnisnya ke bisnis logam mulia itu. Salah satunya PT United Tractors Tbk (UNTR) yang mengakuisisi 95% saham PT Agincourt Resources, pemilik tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Jika dibandingkan dengan bisnis batubara, bisnis emas lebih menjanjikan, karena instrumen emas mulai banyak diminati. Namun, perusahaan yang akan masuk ke tambang emas harus memikirkan terkait pembuatan smelter yang memerlukan biaya tak sedikit.
Proyek Pembangkit Listrik, Emiten Batu Bara Dulang Pendapatan
Sejumlah emiten produsen batu bara segera menikmati tambahan dari lini bisnis ketenagalistrikan, seiring dengan beroperasinya proyek-proyek pembangkit listrik baru perseroan pada 2019. Pada tahun ini sedikitnya tiga proyek pembangkit listrik dari emiten batu bara yang siap beroperasi. Pundi-pundi perseroan pun dipastikan lebih tebal lagi. PT Bukit Asam menargetkan PLTS di bandar udara Soekarno Hatta Jakarta, dapat beroperasi pada Juli 2019 atau Agustus 2019. PT Dian Swastika Sentosa Tbk. masih mempersiapkan Commercial Operation Date (COD) Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kendari-3. PT Adaro Energy Tbk. menargetkan PLTU PT Tanjung Power Indonesia (TPI) COD pada Semester I/2019.
Bisnis Jasa Tambang Batubara Masih Bisa Jaya
Di tengah fluktuasi harga batubara, prospek bisnis jasa pertambangan batubara masih panas. Perusahaan jasa pertambangan meyakini, kinerja mereka bisa tetap positif seperti tahun lalu.
Diversifikasi Usaha Jadi Pilihan
Diversifikasi usaha sedang dilakukan oleh PT Indika Energy Tbk. Sebagai perusahaan energi terintegrasi, Indika berencana mengurangi peran batubara dalam pendapatan perusahaan. Ada beberapa upaya Indika mendiversifikasi usaha diantaranya :
- membangun fuel storage atau penyimpanan bahan bakar berkapasitas 100 juta liter di Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek tersebut dengan investasi senilai 100 juta dolar AS siap dioperasikan triwulan II-2020. Proyek ini dikerjakan oleh dua anak usahanya yakni Petrosea dan Tripatra. Indika akan bekerjasama dengan Exxon Mobil yang akan menggunakan penyimpanan bahan bakar tersebut
- merambah sektor pertambangan emas melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo, Indika Energy membeli 19,9% saham PT Nusantara Limited Resources Limited yang beroprasi di Sulawesi Selatan
- Indika energy juga masuk dalam industri digital technology dan masih mencari peluang di luar perusahaan.
Target Produksi Jadi Patokan
Target produksi tahunan menjadi patokan perusahaan untuk menjaga keberlanjutan usaha pertambangan. Kendati pemerintah memberikan kuota lebih besar, perusahaan tetap bergantung pada target produksi.
Pemerintah memberikan kuota produksi 2019 pada PT Kideco Jaya Agung sebanyak 40 juta ton batubara. Kuota itu berdasarkan pemenuhan kewajiban menyuplai kebutuhan batubara di dalam negeri (domestic market obligation-DMO). Pada 2018 Kideco menyuplai 10 juta ton untuk DMO atau 29,41% dari total produksinya. Adapun 24 juta ton lainnya diekspor ke China, India, Korea dan Jepang.
Tahun ini target produksi Kideco 34 juta ton. Pada triwulan I-2019, produksi batubara Kideco sesuai target yakni 8,5 juta ton. Sebenarnya Kideco dapat memproduksi sesuai kuota dari pemerintah namun Kideco tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dalam pertambangan terutama cadangan batubara.
Saham Pertambangan Batubara Bertumbangan
Investor pasar saham Indonesia merespons negarif revisi PP Nomor 23/2010 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Belum lama ini, Kementerian BUMN menginginkan perusahaan plat merah mendapat prioritas dalam pengelolaan pertambangan minerba di Indonesia. Banyak pebisnis cemas jika usulan ini diterima, banyak perusahaan yang menguasai wilayah tambang wajib memangkas penguasaan lahannya menjadi maksimal 15.000 hektare.
Harga Batubara Turun, Setoran PNBP Sulit Naik
Badan Anggaran DPR menolak usulan Kementerian ESDM untuk memangkas target penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batubara. DPR meminta pemerintah tetap menggenjot PNBP minerba meskipun harga batubara sedang turun. Penurunan harga batubara acuan (HBA) terjadi karena sentimen global, terutama perang dagang AS-China, sehingga permintaan dalam tren menurun. Badan Anggaran DPR juga menyoroti target PNBP perikanan 2020. Sebab, sektor ini paling kecil sumbangsihnya terhadap penerimaan negara. Tiga tahun terakhir anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan selalu naik, tetapi kinerja PNBP tidak menunjukkan perbaikan angka.
Kebutuhan Batubara Lokal Tak Sampai 25% Produksi
Pemerintah memastikan kewajiban domestic market obligation (DMO) tahun ini tidak akan melampaui patokan 25% dari total produksi. Berkaca tahun lalu, realisasi DMO hanya 115,09 juta ton atau lebih rendah dari target 2018 sebesar 121 juta ton. Dari realisasi 115,09 juta ton itu, sebanyak 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan PLTU. Penerapan sanksi bagi produsen yang tidak memenuhi target DMO tetap akan diberlakukan. Pemegang IUP Provinsi masih bisa menaikkan jumlah kuota produksi melalui mekanisme revisi RKAB pada Juni mendatang.
Sistem Pengawasan Ekspor, Celah Manipulasi Masih Menganga
Kendati pola pengawasan ekspor terus diperketat oleh pemerintah, masih terdapat celah yang dimanfaatkan para eksportir untuk mereguk keuntungan pribadi. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Eskpor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengungkapkan, proses manipulasi atau kecurangan ekspor dengan skema aliran keuangan gelap (illicit financial), telah menjadi penyakit menahun dalam kinerja ekspor RI. Skema itu, menurutnya, salah satuny digunakan untuk menyiasati pajak yang terlalu tinggi. Kendati pengawasan ekspor telah diperketat, masih terdapat sejumlah celah yang diterobos oleh eskportir, salah satunya dengan melakukan manipulasi yang sistematis dengan para importir di negara tujuan. Praktik ini terus terpelihara salah satunya karena pajak penghasilan badan yang cukup tinggi. Tidak heran jika pengemplangan semacam ini terus terjadi dan meningkat. Praktik illicit financial tersebut, berdampak pada kinerja eskpor secara umum dan penerimaan negara. Data kinerja eskpor yang dimiliki pemerintah selama ini belum tentu mencerminkan transaksi nyata yang ada di lapangan sehingga berdampak kepada efektivitas kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
Ketua Umum Dewan Karet Indonesia Asiz Pane mengatakan, praktik manipulasi tersebut banyak dilakukan oleh para eksportir karet mentah Indonesia. Para eksportir nakal bekerja sama dengan importir di Singapura untuk memanipulasi volume dan nilai ekspor yang tertera di invois ekspor impor. Untuk itu, dia mendesak pemerintah memperketat pengawasan ekspor karet mentah Indonesia.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, sejauh ini proses ekspor batu bara cenderung sangat ketat. Kendati demikian, dia tidak menampik adanya praktik nakal yang dilakukan oleh eksportir batu bara. Terdapat potensi eksportir bekerja sama dengan importir, yang salah satunya dilakukan dengan metode transfer pricing. Pola tersebut biasa dilakukan oleh dua perusahaan yang dimiliki oleh orang yang sama. Dalam hal ini, salah satu perusahaan berlaku sebagai eksportir dan yang lainnya sebagai importir. Apabila terjadi kecurangan dalam proses ekspor, seperti memp^raktikkan skema under-invoice, akan cukup mudah terdeteksi di pelabuhan negara tujuan. Hal tersebut akan dianggap sebagai salah satu bentuk dumping oleh negara tujuan.
Adapun, berdasarkan riset dari The Prakarsa, sepanjang 1989-2017 Indonesia mengalami aliran keuangan gelap masuk dengan cara ekspor over-invoicing senilai US$101,49 miliar. Over-invoicing sendiri merupakan pencatatan ekspor yang melibihi nilai ekspor riil. Praktik ini biasanya dilakukan para eksportir nakal untuk mendapatkan fasilitas pengurangan pajak ekspor karena mengekspor dengan jumlah yang besar. Sementara itu, pada periode yang sama Indonesia mengalami aliran keuangan gelap keluar dengan cara eskpor under-invoicing senilai US$40,25 miliar. Praktik ini mencatat nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai yang sebenarnya tercatat di negara tujuan. Dengan demikian perusahaan membayar pajak pendapatan dan royalti lebih rendah dibandingkan dengan mencantumkan nilai riil. The Prakarsa mencatat, praktik itu dilakukan oleh eksportir di enam komoditas unggulan RI yakni minyak kelapa sawit, batu bara, udang-udangan, karet alam, tembaga, dan kopi.
Dari riset tersebut, aliran keuangan gelap keluar terbesar terjadi pada komoditas batu bara. Selama 1989-2017, Indonesia kehilangan US$419,64 miliar dari praktik nakal tersebut. Selanjutnya, aliran keuangan gelap masuk paling besar berasal dari minyak kelapa sawit yang nilainya mencapai US$40,47 miliar, disusul oleh komoditas karet dan tembaga.
Kinerja Keuangan 2018, Emiten Batu Bara Meredup
Laba bersih sejumlah emiten batu bara sepanjang 2018 tertekan, dipicu oleh peningkatan bahan bakar minyak. Berdasarkan data laporan yang diolah Bisnis Indonesia, lima dari delapan emiten batu bara mengalami koreksi laba bersih sepanjang 2018. Adapun sisanya mencatatkan pertumbuhan laba bersih, yaitu PT Bukit Asam, PT Bayan Resources, dan PT Indo Tambangraya Megah. Sedangkan dari sisi pendapatan, tuju emiten mencatatkan perlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hanya PT Bumi Resources yang membukukan lonjakan pertumbuhan pendapatan. Peningkatan Biaya bahan bakar minyak dialami oleh hampir semua emiten 'emas hitam', sehingga memengaruhi beban pokok pendapatan. Hal ini juga dibenarkan oleh Presdir PT Golden Energy Mines, Bonifasius, bahwa terjadi peningkatan biaya operasional pada tahun lalu akibat kenaikan harga BBM.
Pilihan Editor
-
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









