Saham Pertambangan Batubara Bertumbangan
Investor pasar saham Indonesia merespons negarif revisi PP Nomor 23/2010 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Belum lama ini, Kementerian BUMN menginginkan perusahaan plat merah mendapat prioritas dalam pengelolaan pertambangan minerba di Indonesia. Banyak pebisnis cemas jika usulan ini diterima, banyak perusahaan yang menguasai wilayah tambang wajib memangkas penguasaan lahannya menjadi maksimal 15.000 hektare.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023