;

Saham Pertambangan Batubara Bertumbangan

Saham Pertambangan Batubara Bertumbangan

Investor pasar saham Indonesia merespons negarif revisi PP Nomor 23/2010 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Belum lama ini, Kementerian BUMN menginginkan perusahaan plat merah mendapat prioritas dalam pengelolaan pertambangan minerba di Indonesia. Banyak pebisnis cemas jika usulan ini diterima, banyak perusahaan yang menguasai wilayah tambang wajib memangkas penguasaan lahannya menjadi maksimal 15.000 hektare.

Download Aplikasi Labirin :