;

Tarik Ulur Kebijakan Pasok Batubara Domestik

Tarik Ulur Kebijakan Pasok Batubara Domestik

Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM tidak satu suara menyikapi aturan DMO batu bara. Menperin mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batu bara. Jika kebijakan suplai batu bara DMO disetop, hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batu bara, yakni gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Sementara itu, Kementeria ESDM menilai usulan penghentian DMO dan pengembangan hilirisasi tidak nyambung.

Pelaku usaha sebenarnya tidak keberatan dengan kebijakan DMO batu bara. Hal yang menjadi masalah adalah terkait harga acuan DMO khusus untuk kelistrikan yang dipatok US$70 per ton, serta volume yang mencapai 25%. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kebijakan DMO selama ini terganjal sejumlah kendala. Pertama, konsumen dalam negeri bukan hanya PT PLN atau hanya untuk kelistrikan. Kedua, setiap tahun kebutuhan DMO tidak sesuai kebutuhan aktual batu bara dalam negeri.

Download Aplikasi Labirin :