PTBA Catat Kinerja Positif
PT Bukit Asam (Persero) Tbk mencatatkan penjualan batu bara emiten berkode saham PTBA di lantai bursa itu tumbuh 2,1 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
Pencapaian PTBA tak lepas dari strategi manajemen dalam melakukan efisiensi yang berkelanjutan di semua lini dan mengoptimalkan peluang pasar ekspor ke beberapa negara di tengah fluktuasi harga batu bara acuan (HBA). Strategi optimasi penjualan ekspor batu bara medium to high calorie ke pasar premium juga menyokong pencapaian ini. Pendapatan usaha tercapai sebesar Rp 5,1 triliun.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, pandemi korona tentu berdampak secara langsung, namun kata Arviyan, hal ini belum terlalu berdampak signifikan bagi kinerja perusahaan pada tiga bulan pertama 2020. Arviyan menyampaikan, penjualan batu bara pada triwulan I 2020 mencapai 6,7 juta ton dibanding triwulan I 2019. Hal ini ditopang dengan meningkatnya sarana angkutan yang mengalami kenaikan hingga 12 persen.
Menurut Arviyan, dari sisi produksi kendala terjadi dengan curah hujan sangat tinggi pada awal tahun yang mengganggu produksi. Arviyan menyebutkan, harga jual batu bara pada triwulan I 2020 juga relatif baik dengan harga jual rata-rata hanya mengalami penurunan empat persen.
PTBA juga berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham pada periode 17 Maret hingga 16 Juni 2020 ini. Perusahaan tersebut sudah menyiapkan modal untuk ini. PTBA menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perusahaan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar perusahaan tambang pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan IUP khusus operasi produksi wajib melaksanakan eksplorasi lanjutan setiap tahun yang dibarengi dengan penyiapan dana ketahanan cadangan.
Direktur Jenderal Mineral Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyampaikan, ketentuan ini akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tengah digodok bersama DPR RI. Pemerintah akan mengatur supaya perusahaan tambang menyisipkan investasi di dalam eksplorasi melalui dana ketahanan cadangan minerba
Tiga bulan pertama 2020 PTBA masih bisa mencapai kinerja yang baik dari sisi operasional maupun keuangan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023